GEMA PENA : Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
GEMA PENA Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
kota
Labuhanbatu I Sumut24.co Sebagai upaya untuk memutus mata rantai sekaligus menekan angka penyebaran virus Covid-19 di kabupaten Labuhanbatu.
Baca Juga:
- GEMA PENA : Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
- Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
- Dugaan Alih Fungsi Kawasan HTR 1.266 Hektar di Asahan, Warga Desak Bupati Tinjau Ulang Status Koptan Mandiri
Maka dari itu, Tim Gugus tugas Covid-19 kembali melakukan sosialisai penerapan Pemberlakuan Pembatasan Masyarakat Mikro (PPKM) Level 3 kepada pelaku usaha dan masyarakat, Jum’at malam (30/7/2021).Â
Mengingat sudah semakin banyaknya masyarakat yang terpapar virus covid-19 dan tidak sedikit pula yang meninggal, maka dari itu gugus tugas covid-19 kabupaten Labuhanbatu akan terus menghimbau kepada seluruh pelaku usaha maupun masyarakat yang ada di kabupaten Labuhanbatu agar tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat sesuai instruksi Gubernur Sumatera Utara.Â
Dalam pelaksanaan penerapan PPKM Level 3 tersebut, Kaban BPBD Labuhanbatu Atia Muchtar Maulana Hasibuan, SSTP yang juga sebagai Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Labuhanbatu, menjelaskan kepada masyarakat dan pelaku usaha bahwa Labuhanbatu termasuk PPKM level 3.
“Pemkab Labuhanbatu salah satu kabupaten di sumatera utara yang masuk dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kategori Level 3, dengan pembatasan jam beroperasi hanya sampai pukul 20.00 wib serta tetap menegakkan protokol kesehatan secara ketat sampai tanggal 02 Agustus 2021 nanti” sebutnya.Â
Dalam penerapan PPKM Level 3 di Kabupaten Labuhanbatu di hadir Tim Gugus Tugas Labuhanbatu, Kabag OPS Polres Labuhanbatu Kompol Marluddin, S.Ag., TNI 0209/LB, Dinas Kesehatan, BPBD, dan Satpol PP. (DA)
GEMA PENA Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
kota
Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
kota
sumut24.co ASAHAN, Kawasan Hutan Tanam Rakyat (HTR) seluas lebih dari 1.200 hektar yang dikelola Koperasi Tani (Koptan) Mandiri di wilayah
News
BATALYON PARAKO 463 PASGAT SUKSES MENGGELAR LIGA TOPSKOR ZONA MEDAN DAN ZONA SIMALUNGUN SEASON 2026
kota
SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat
kota
Paviliun Kabupaten Batubara di PRSU Andalkan Produk Anti Inflasi
kota
Stand Bapenda Sumut "Anti CelingakCelinguk"! Sutan Tolang Lubis Garansi "Tanya Apa Saja, Langsung Dijawab
kota
Dukung PHTC Gubernur, Dinas Pendidikan Tampilkan Hasil Karya dan Kokurikuler Siswa SMA/SMK
kota
Diduga Rugikan Negara Miliaran Rupiah, AMPERAKSU Desak Penindakan Tegas Jaringan Rokok Ilegal HELIUM
kota
Perkuat Program PAAREDI di Nagori Percontohan, TP PKK Kabupaten Simalungun Gelar Rakor
kota