GEMA PENA : Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
GEMA PENA Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
kota
Pantai labu I Sumut24.co
Baca Juga:
- GEMA PENA : Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
- Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
- Dugaan Alih Fungsi Kawasan HTR 1.266 Hektar di Asahan, Warga Desak Bupati Tinjau Ulang Status Koptan Mandiri
Seratusan penguna jalan yang melintas di jalan protokol Pantai labu -batang kuis tepat nya di desa Regemuk tampak terjaring pada operasi yustisi yang di gelar pihak kecamatan Pantai labu dan pemerintahan desa Regemuk Kamis (28/7/2021).
Operasi yustisi yang rutin di adakan ini merupakan program kedua pemerintahan itu dalam rangka menekan angka penyebaran Virus Corona atau Covid-19.tampak ikut pada operasi yustisi ini Staff Trantib kecamatan ,Azwar,Kepala desa Sopian Edrian ,Babinsa Serda Khairul ZZ,Babinkamtibmas Aiptu Sunawar ,ketua TP-PKK desa dan kaur desa.
kepala desa Sopian Edrian menuturkan ,operasi yustisi ini merupakan gabungan antara pihak kecamatan dan desa Regemuk.ini di lakukan dalam rangka pencegahan wabah virus Corona bagi penguna jalan yang masuk atau melintasi desa ini,sebutnya.saat ini kami melakukan razia kepada penguna jalan atau warga yang tidak memakai masker,sekaligus menghimbau agar tetap menjalankan prokes di mana saja,ujarnya. pada operasi ini sekitar 300 helai yang kami bagi kan kepada penguna jalan.semoga dengan operasi ini warga sadar pentingnya menjaga kesehatan di masa Pandemi ini,tutupnya.
sementara itu Azwar mengatakan operasi ini rutin di adakan pihak kecamatan setiap hari denganberpindah -pindah dari satu desa kedesa lainnya.ini merupakan perintah pimpinan untuk melakukan pencegahan virus Corona di wilayah kecamatan Pantai labu,paparnya.(Idris)
GEMA PENA Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
kota
Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
kota
sumut24.co ASAHAN, Kawasan Hutan Tanam Rakyat (HTR) seluas lebih dari 1.200 hektar yang dikelola Koperasi Tani (Koptan) Mandiri di wilayah
News
BATALYON PARAKO 463 PASGAT SUKSES MENGGELAR LIGA TOPSKOR ZONA MEDAN DAN ZONA SIMALUNGUN SEASON 2026
kota
SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat
kota
Paviliun Kabupaten Batubara di PRSU Andalkan Produk Anti Inflasi
kota
Stand Bapenda Sumut "Anti CelingakCelinguk"! Sutan Tolang Lubis Garansi "Tanya Apa Saja, Langsung Dijawab
kota
Dukung PHTC Gubernur, Dinas Pendidikan Tampilkan Hasil Karya dan Kokurikuler Siswa SMA/SMK
kota
Diduga Rugikan Negara Miliaran Rupiah, AMPERAKSU Desak Penindakan Tegas Jaringan Rokok Ilegal HELIUM
kota
Perkuat Program PAAREDI di Nagori Percontohan, TP PKK Kabupaten Simalungun Gelar Rakor
kota