Selasa, 07 Juli 2026

Pemkab Labuhanbatu Sosialisasikan Perbub No 11 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Stunting

Administrator - Jumat, 23 Juli 2021 06:30 WIB
Pemkab Labuhanbatu Sosialisasikan Perbub No 11 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Stunting

Labuhanbatu I Sumut24.co Melalui Bappeda Tim penanganan stunting Pemeritah Kabupaten Labuhanbatu dipimpin Kaban Bappeda Hobbol Z Rangkuti mensosialisasikan Peraturan Bupati (Perbub) No 11 Tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan stunting di Kabupaten Labuhanbatu.

Baca Juga:

Sosialisasi tersebut di mulai dari tiga Kecamatan secara serentak. yakni, Kecamatan Bila Hulu, Bilah Hilir dan Kecamatan Panai Tengah. (23/7/2021)

Mewakili Kaban Bappeda Kabupaten Labuhanbatu Hobbol Z Rangkuti, Kabid Pemerintahan dan SDM Bappeda Beby Manyuni Nasution, SH, mengawali kegiatan di Aula pertemuan Kantor Camat Bilah Hulu menyebutkan.

“Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak dan kekurangan gizi kronik sehingga anak lebih pendek untuk seusianya, stunting butuh pengukuran antropometri (Pertambahan Berat badan/Tumbuh Badan) minimal dua kali pengukuran” sebutnya.

Sosialisasi yang diikuti 13 Kepala desa tersebut direncanakan dilanjutkan dengan aksi terjun langsung dilapangan dengan menerapkan Delapan Aksi Konvergensi Stunting, di desa yang tercatat dalam desa lokus stunting.

Yakni, Desa S2, N5, N7, N4, Kecamatan Bilah Hulu, Desa Sei Terolat, Selat Besar dan Perkebunan Bilah Kecamatan Bilah Hilir. Desa Sei Rakyat, Sei Nahodaris, Sei Pelancang, Sei Merdeka dan Desa Bagan Bilah Kecamatan Panai Tengah.

Selain para kepala desa, sosialisasi dimaksud juga dihadiri para kepala Puskesmas, perangkat Daerah, Kelurahan dan Perangkat Desa, yang dirangkai dengan sesi tanya-jawab serta masukan dari peserta. (DA)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Dunia Akui Orientasi State-Driven Prabowo Subianto
GEMA PENA : Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
Dugaan Alih Fungsi Kawasan HTR 1.266 Hektar di Asahan, Warga Desak Bupati Tinjau Ulang Status Koptan Mandiri
BATALYON PARAKO 463 PASGAT SUKSES MENGGELAR LIGA TOPSKOR ZONA MEDAN DAN ZONA SIMALUNGUN SEASON 2026
SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat
komentar
beritaTerbaru