Selasa, 07 Juli 2026

Dugaan korupsi, penyidik tahan Mantan Pimpinan Bank Sumut KCP Galang

Administrator - Rabu, 21 Juli 2021 11:13 WIB
Dugaan korupsi, penyidik tahan Mantan Pimpinan Bank Sumut KCP Galang

Medan I Sumut24.co Tim Jaksa Tindak Pidana Khusus Kejati Sumut melakukan penahanan terhadap tersangka LG (61 tahun ) mantan pimpinan Bank Sumut Kantor Cabang Pembantu (KCP) Galang, terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi.

Baca Juga:

“Alasan penahanan, dikhawatirkan tersangka LG  melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana korupsi,” jelas Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian  dalam pers relisnya, Rabu (21/7/2021).

Dikatakan, penahanan  berdasarkan, Surat Perintah Penahanan bernomor : Print-11/L.2/Fd.1/07/2021 tanggal 21 Juli 2021 atas nama tersangka LG, mantan Pimpinan Cabang Bank Sumut KCP Galang.

“Penahanan dilakukan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 21 Juli 2021 sampai dengan 9 Agustus 2021.Tersangka dititipkan di Rumah Tahanan Polda Sumut, ” ungkapnya.

Ditambahkan,  berdasarkan audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumut,  dalam perkara ini terdapat kerugian keuangan negara sebesar Rp. 35.153.000.000 .

” Kerugian negara cukup besar mencapai Rp 35 milyar lebih. Hal itu sesuai hasil audit BPKP  Sumut,” jelasnya.

Disebutkan pula,  tersangka diancam  pasal 2 ayat (1), Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (zul)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Dunia Akui Orientasi State-Driven Prabowo Subianto
GEMA PENA : Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
Dugaan Alih Fungsi Kawasan HTR 1.266 Hektar di Asahan, Warga Desak Bupati Tinjau Ulang Status Koptan Mandiri
BATALYON PARAKO 463 PASGAT SUKSES MENGGELAR LIGA TOPSKOR ZONA MEDAN DAN ZONA SIMALUNGUN SEASON 2026
SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat
komentar
beritaTerbaru