Dunia Akui Orientasi State-Driven Prabowo Subianto
Dunia Akui Orientasi StateDriven Prabowo Subianto
kota
Baca Juga:
BATU BARA I SUMUT24.co Entah setan apa yang merasuki ST (53), warga Kecamat Sei Balai, Kabupaten Batubara sampai tega mencabuli anak tirinya. Korban, masih berusia 16 tahun, hingga melahirkan. “Kasus persetubuhan anak di bawah umur. Pelaku adalah ayah tiri korban. Pelaku melakukan aksinya hingga korban hamil dan melahirkan,” terang Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis SH MH Dibantu Kasat Reskrim AKP Ferry Kusnadi SH MH saat jumpa pers, Rabu (30/6/ 21) Aksi bejat ST terungkap setelah istrinya nama Lasmi curiga terhadap kondisi perut anak kandungnya yang semakin membesar. Sang ibu kemudian membawakan korban ke dokter kandungan yang berada di Kisaran dan hasil pemeriksannya tersebut bahwa anak positif hamil tersebut. Si ibu pun menanyakan ke anaknya siapa yang menghamilinya. Sang anak mengakui bahwa ayah tirinya yang telah menghamilinya. Mendapat jawaban itu dan ibu membuat laporan polisi. ST, melakukan aksinya saat istrinya tidak ada di rumah. Kejahatan akan membunuh korban jika perbuatannya diketahui oleh orang lain. “Tersangka melakukan ancaman kekerasan dengan mengatakan “Jangan kau bilang-bilang sama mamak nanti ku bunuh”. Kemudian tersangka menutup mulut korban dengan selimut lalu menyetubuhi korban beruang kali,” Dijelaskan Kapolres, pada Senin tanggal 31 Mei 2021, sekira pukul 09.17 Wib didapat informasi bahwa tersangka ST sedang berada diperkebunan kelapa sawit PT.Rama Rama Kel. Petapahan Kec.Tapung Kabupaten Kampar Provinsi Riau, sedang bekerja membawa alat berat Dooser. Kemudian Kanit Pidum Ipda Rener H Tambunan SH MH beserta anggota Opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka di lokasi kerjanya berdasarkan Sp.Kap/67/V/RES. 1.24/2021 /Reskrim tertanggal 31 Mei 2021 dan dibawa ke Polres Batubara. “Tersangka ST mengakui bahwa ia melakukan persetubuhan dengan anak tirinya berulang kali sehingga hamil dan melahirkan,” tukas Kapolres. Barang bukti yang ada, 1 potong baju kaos warna kuning, 1 potong celana panjang legging warna, 1 potong BH warna biru bola-bola, 1 potong celana dalam warna hitam. Terhadap Pasal tersangka dipersangkakan Melanggar Pasal 81 ayat (1) dan (2) Jo 76D UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dari ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.(jo )
Dunia Akui Orientasi StateDriven Prabowo Subianto
kota
GEMA PENA Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
kota
Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
kota
sumut24.co ASAHAN, Kawasan Hutan Tanam Rakyat (HTR) seluas lebih dari 1.200 hektar yang dikelola Koperasi Tani (Koptan) Mandiri di wilayah
News
BATALYON PARAKO 463 PASGAT SUKSES MENGGELAR LIGA TOPSKOR ZONA MEDAN DAN ZONA SIMALUNGUN SEASON 2026
kota
SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat
kota
Paviliun Kabupaten Batubara di PRSU Andalkan Produk Anti Inflasi
kota
Stand Bapenda Sumut "Anti CelingakCelinguk"! Sutan Tolang Lubis Garansi "Tanya Apa Saja, Langsung Dijawab
kota
Dukung PHTC Gubernur, Dinas Pendidikan Tampilkan Hasil Karya dan Kokurikuler Siswa SMA/SMK
kota
Diduga Rugikan Negara Miliaran Rupiah, AMPERAKSU Desak Penindakan Tegas Jaringan Rokok Ilegal HELIUM
kota