Selasa, 07 Juli 2026

KNPI Sumut Bangga dengan Kapolda Irjen Panca Simanjuntak, Sangat Cepat Tangkap Pembunuhan Wartawan

Administrator - Jumat, 25 Juni 2021 12:55 WIB
KNPI Sumut Bangga dengan Kapolda Irjen Panca Simanjuntak, Sangat Cepat Tangkap Pembunuhan Wartawan

 

Baca Juga:

MEDAN I Sumut24.co

KNPI Sumatera Utara mengapresiasi kerja cepat Polda Sumut mengungkap tuntas pelaku pembunuhan sekaligus pemilik media online, Mara Salem Harahap alias Marsal Harahap. 

Atas kinerja sangat baik ini, Ketua KNPI Sumatera Utara Ahmad Khairuddin mengucapkan rasa bangga terhadap kinerja dan kepemimpinan Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak. 

“Kita bangga dengan kinerja Bapak Kapolda Sumut Irjen Panca Putra dan jajaran. Sangat cepat mengungkap dan menangkap pelaku penembakan sahabat kita wartawan, Bung Marsal Harahap. Ini sebagai bukti bahwa Poldasu telah bekerja dengan baik sesuai dengan kunjungan Bapak Kapolri,” ungkap Ahmad Khairuddin kepada awak media di Medan, Jumat (25/6/2021). 

Selain itu, Ahmad Khairuddin merasa yakin, dengan kinerja yang baik serta cepat tertangkapnya penembak Marsal Harahap, maka akan berdampak positif terhadap kalangan jurnalis atau wartawan. 

“Tentunya teman-teman yang berprofesi sebagai jurnalis merasa terlindungi dalam menjalankan profesionalitas kerja sebagai pilar demokrasi di negara yang kita cintai ini,” ucapnya. 

Terkait proses penerapan pasal hingga pelimpahan tersangka sampai ke meja hijau, Ketua KNPI Sumut yakin kepolisian akan menjunjung tinggi rasa kemanusiaan dan keadilan. 

“Kita berharap para pelaku mendapatkan hukuman berat yang setimpal,” pungkasnya. 

Tangkap Tiga Tersangka

Diberitakan sebelumnya, Tim Gabungan Polda Sumut mengungkap pelaku pembunuhan Marsal Harahap (42), Pemimpin Redaksi sekaligus Pemilik media online Lasertoday.news.

Tiga tersangkanya yaitu seorang pengusaha/pemilik Ferrari Kafe, Bar and Resto bernama Sujito (S), anggotanya Yudi (Y) dan seorang oknum TNI berinisial A.

Paparan di Ma kasus ini dipimpin langsung Kapolda Sumut Irjen pol Panca Putra Simanjuntak, Didampingi Pangdam I/BB Mayjen TNI Hassanudin dan jajarannyapolres Pematangsiantar, Kamis (24/6/2021) sore.

“Modus operandi yang dilakukan oleh pelaku dan motif adalah tumbuhnya rasa sakit hati oleh S (Sujito) sebagai pemilik kafe dan resto terhadap korban yang selalu menyebarkan peredaran narkoba di tempatnya,” kata Kapolda.

Namun demikian, korban disebut jumlah uang sebagai syarat tak akan mengungkap hal buruk di lokasi usaha milik Sujito.

Atas sikap korban, Sujito kemudian kesal dan merasa perlu memberi pelajaran kepada korban.

Sujito kemudian memanggil Yudi yang merupakan humas di lokasi untuk mengembangkan rencana memberi pelajaran terhadap korban.

“Saudara S meminta Y memberikan pelajaran kepada korban. Tersangka S bertemu Y serta bersama saudara A di jalan seram bawah Siantar. Di mana saudara S menyampaikan kepada Y dan A kalau begini orangnya cocoknya ditembak,” terang Kapolda.

Kapolda menyampaikan atas dasar tersebut Yudi sebagai humas pidato. tanggung jawablah tindakan untuk memberi pelajaran.

Proses ini dimulai dari pertemuan Yudi dan AS di wilayah Siantar untuk menolak permintaan Sujito tersebut.

Kapolda menyebut, saat itu Yudi dan AS hendak mendatangi korban Mara Salem Harahap di rumahnya, Huta VII, Nagori Karanganyar, Kabupaten Simalungun. Namun korban tak ada di rumahnya.

Kemudian sekitar pukul 22.30 WIB tersangka Y kembali menuju arah Kota Pematangsiantar. Di perjalanan mereka berselisih dengan mobil korban. Dan selanjutnya tersangka Y dan A ini berbalik arah mengikuti mobil korban.

“Y mengemudi sepeda motor dan A melakukan penembakan yang mengenai bagian kaki korban di sebelah kiri paha atas. Dan mengenai hasil outopsi, tembakan mengenai tulang kaki korban. Pada akhirnya tulang patah dan mengenai pembuluh arteri. Maka mengeluarkan darah yang deras,” kata Kapolda.

Kapolda mengatakan para pelaku dijerat dengan Pasal 340 subsidair 338 Jo Pasal 55-56 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.

Perlu diketahui, Sujito sendiri selain dikenal sebagai pemilik tempat hiburan malam, juga pernah dikenal ingin mencalonkan diri sebagai Wali Kota Pematangsiantar pada tahun 2015.rel

 

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Dunia Akui Orientasi State-Driven Prabowo Subianto
GEMA PENA : Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
Dugaan Alih Fungsi Kawasan HTR 1.266 Hektar di Asahan, Warga Desak Bupati Tinjau Ulang Status Koptan Mandiri
BATALYON PARAKO 463 PASGAT SUKSES MENGGELAR LIGA TOPSKOR ZONA MEDAN DAN ZONA SIMALUNGUN SEASON 2026
SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat
komentar
beritaTerbaru