Selasa, 07 Juli 2026

Gubernur Edy Rahmayadi Lantik Afifi Lubis Jadi Pj Sekdaprov Sumut, Panitia Seleksi Eselon I segera Dibentuk

Administrator - Jumat, 25 Juni 2021 12:19 WIB
Gubernur Edy Rahmayadi Lantik  Afifi Lubis Jadi Pj Sekdaprov Sumut, Panitia Seleksi Eselon I segera Dibentuk

MEDAN I Sumut24.co

Baca Juga:

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi melantik Afifi Lubis sebagai Penjabat (Pj) Sekretariat Daerah Provinsi (Sekdaprov), yang sebelumnya menjadi pelaksana harian (Plh) Sekdaprov. Segera setelah momentum tersebut, proses seleksi jabatan Eselon I akan segera dimulai dari pembentukan panitia seleksi (Pansel).

Kegiatan Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Pj Sekdaprov yang berlangsung di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah, Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Binsar Situmorang dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Aspan Sofian yang tercatat sebagai saksi, serta pimpinan OPD Pemprov.

Dalam pandangannya, Gubernur Edy Rahmayadi meminta Afifi Lubis untuk bekerja sesuai dengan kejujuran jujur, menunjukkan kepatuhan yang konsisten, sejalan, nilai moral dan etika yang kuat, yang selanjutnya disebut sebagai integritas. Hal itu kemudian dilandasi oleh kekuatan kebahagiaan kepada Tuhan.

“Tugas kita ini semua ditunggu masyarakat Sumut. Kita disumpah. Kalau kita tidak melakukan sesuai sumpah, maka tidak layak kita dilantik,” ujar Gubernur, Jumat (25/6).

Menurut Edy Rahmayadi, prestasi pejabat Eselon I (Sekdaprov) di antaranya adalah mampu mengejawantahkan keinginan dan kebijakan seorang Gubernur. Bahkan selain perintah lisan dan tulisan, seorang Sekda juga perlu memprediksi apa yang akan menjadi perintah dari pimpinan, bahkan sebelum disebutkan.

“Ada perintah lisan, ada perintah tertulis dan ada perintah yang kita cari. Tetapi yang positif dan tetap sesuai aturan,” tegasnya.

Selain itu, usai pelantikan tersebut, Edy pun berharap masyarakat agar segera melakukan proses seleksi untuk jabatan Sekdaprov defenitif. dimulai dari pencarian sosok yang memenuhi syarat administratif. Baru selanjutnya mengajukan sedikit dua nama ke Pemerintah Pusat.

“Kepada BKD (Badan Kepegawaian Daerah), segera olah proses seleksi Sekda. Mengarahkan itu adalah hal mutlak. Ingat, rakyat tidak menunggu jawaban prosedur, tetapi rakyat menginginkan hasilnya,” sebut Edy.

Langkah seleksi Sekdaprov, lanjut Edy, Pemprov membentuk Tim Seleksi (Timsel). Sehingga jabatan Sekda saat ini diangkat sebagai pejabat, guna mengisi kunjungan, pejabat pejabat yang ditetapkan.

“Yang pasti sesuai keinginan saya (Gubernur), memenuhi syarat. Dan yang jelas, bukan persyaratan formalitas,” jelasnya. W03

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Dunia Akui Orientasi State-Driven Prabowo Subianto
GEMA PENA : Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
Dugaan Alih Fungsi Kawasan HTR 1.266 Hektar di Asahan, Warga Desak Bupati Tinjau Ulang Status Koptan Mandiri
BATALYON PARAKO 463 PASGAT SUKSES MENGGELAR LIGA TOPSKOR ZONA MEDAN DAN ZONA SIMALUNGUN SEASON 2026
SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat
komentar
beritaTerbaru