GEMA PENA : Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
GEMA PENA Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
kota
MEDAN | SUMUT24.co PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP Sumbagut) membuktikan komitmennya untuk terus mengamamankan aset negara, khususnya terkait pertapakan tanah yang kerap memicu sengketa. Kali ini terlihat saat hasil sinergitas bersama Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Toba, PLN UIP Sumbagut kembali menerima 114 sertipikat tanah. Penyerahan sertipikat itu langsung dilakukan Kakantah Toba Serepia Agustina SH MH kepada GM PLN UIP Sumbagut Octavianus Padudung di kantor PT PLN UIP Sumbagut, Jalan Dr Cipto, Medan, Senin (21/6). Serepia Agustina menjelaskan, penyerahan sertipikat tanah aset PLN ini merupakan tahap awal di semester 1 kepada PLN. Kantah Toba menyerahkan sebanyak 114 sertipikat,” terangnya. Sedangkan total sertipikat yang menjadi target penyelesaian hingga akhir 2021 (semester 2), sebanyak 138 sertipikat. Kami secepatnya menuntaskan target di semester 2 nanti yang berjumlah 24 sertipikat lagi, tandasnya. Sementara itu, GM PLN UIP Sumbagut Octavianus Padudung mengatakan, pihaknya mengapresiasi kinerja Kantah Toba yang telah menyelesaikan 114 dari 138 sertipikat hak guna bangunan tapak tower. Program kerjasama ini dengan pihak Kementerian ATR/BPN lewat Kantah yang ada di kabupaten/kota, sangat mendukung kinerja PLN untuk bersama menyelamatkan aset negara. Sebelum bekerjasama dengan Kementerian ATR/BPN, hanya sekitar 30 persen aset PLN yang memiliki sertipikat, pungkasnya. Turut hadir dalam kegiatan ini Assisten Manager Komunikasi dan TJSL Effiaty Polapa, pihak PLN UPP Medan dan jajaran Kantah Toba. (C04)
Baca Juga:Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
- GEMA PENA : Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
- Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
- Dugaan Alih Fungsi Kawasan HTR 1.266 Hektar di Asahan, Warga Desak Bupati Tinjau Ulang Status Koptan Mandiri
GEMA PENA Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
kota
Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
kota
sumut24.co ASAHAN, Kawasan Hutan Tanam Rakyat (HTR) seluas lebih dari 1.200 hektar yang dikelola Koperasi Tani (Koptan) Mandiri di wilayah
News
BATALYON PARAKO 463 PASGAT SUKSES MENGGELAR LIGA TOPSKOR ZONA MEDAN DAN ZONA SIMALUNGUN SEASON 2026
kota
SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat
kota
Paviliun Kabupaten Batubara di PRSU Andalkan Produk Anti Inflasi
kota
Stand Bapenda Sumut "Anti CelingakCelinguk"! Sutan Tolang Lubis Garansi "Tanya Apa Saja, Langsung Dijawab
kota
Dukung PHTC Gubernur, Dinas Pendidikan Tampilkan Hasil Karya dan Kokurikuler Siswa SMA/SMK
kota
Diduga Rugikan Negara Miliaran Rupiah, AMPERAKSU Desak Penindakan Tegas Jaringan Rokok Ilegal HELIUM
kota
Perkuat Program PAAREDI di Nagori Percontohan, TP PKK Kabupaten Simalungun Gelar Rakor
kota