Pemkab Asahan Kukuh Pertahankan Gelar Kabupaten Informatif Lima Kali Berturut-turut di KI Award 2026
sumut24.co MEDAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan berhasil mempertahankan predikat Kabupa
kota
Baca Juga:
- Pemkab Asahan Kukuh Pertahankan Gelar Kabupaten Informatif Lima Kali Berturut-turut di KI Award 2026
- Bupati Asahan Kukuhkan Pokja Bunda PAUD dan Lantik Bunda PAUD Se-Kecamatan, Perkuat Fondasi Pendidikan Anak Usia Dini
- Diterpa Kritik Pascabencana di Padangsidimpuan,Walikota Letnan Dalimunthe Pilih Buka Pintu Dialog, Bukan Menghindar
Pakpak Barat I Sumut24.co
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gempar Peduli Rakyat Indonesia (GPRI) akhirnya terjadi proses hukum atas dugaan korupsi yang melibatkan Kepala Desa Kuta Meriah, Kecamatan Kerajaan, Kabupaten Pakpak Bharat. Setelah sebelumnya dikonfirmasi pihak Pemerintah Desa namun tidak ada tanggapan, Ketua LSM GPRI Sumut, Jhon F Girsang akhirnya dapat dikonfirmasi secara resmi terkait permintaan informasi pada proyek pengerjaan pembangunan Plat Dwiker dan Jembatan di desa itu.
Kepala Desa Kuta Meriah dinilai sangat tertutup kepada publik karena tidak dikonfirmasi terkait rincian penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Kuta Meriah tahun 2020. Indra Berutu dinilai dan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) melalui surat terbuka LSM GPRI no./Surat-Klarifikasi /LSM.GPRI/VI/2021 tanggal : Permohonan keterangan tertulis terkait informasi Dana Desa, yakni; 1. Pemeliharaan Jalan Usaha Tani (Pembangunan Plart Dwiker 3 Unit dan Pembangunan Jembatan Sebesar Rp 390.720.343 2. Pembangunan/rehabilitas/peningkatan/pengerasan jalan usaha tani (dipilih) (pembangunan TPT dan perkerasan jalan telord) Sebesar Rp 194.101. 459 3. Pembangunan/rehabilitasi/peningkatan prasarana jalan desa (Gorong, selokan, dll) Sebesar Rp 64.971.050.
Menurut Jhon F Girsang, sebagai ketua DPD LSM GPRI Sumatera Utara melaui sekretarisnya Rosen Sinaga mengatakan bahwa demi terwujudnya pemerintahan kabupaten Pakpak Bharat yang bersih bebas dari tindak Pidana Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, peran serta Masyarakat juga sangat dibutuhkan untuk membantu upaya pencegahan tindak pidana korupsi yang di wujudkan dalam bentuk hak mencari, memperoleh dan memberikan informasi.
Oleh karena itu LSM GPRI sesuai yang diamanatkan dalam Pasal 41 UU No. 20 tahun 2001 atas perubahan UU No. 31 tahun 1999 tentang Tipikor, melayangkan surat klarifikasi yang berisi 3 pertanyaan seputar APBDes tahun 2020 untuk dijawab oleh pihak pemerintah desa Kuta Meriah secara terbuka dan transparan, sehingga masyarakat tidak bertanya-tanya dengan kegiatan yang ada di desa tersebut.
Jhon berharap melalui surat klarifikasi yang dikirimkan pada tanggal 03 Juni 2021 itu, pemdes kuta meriah dapat membalas 3 pertanyaan sesuai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Kuta Meriah tahun 2020 yang di laporkan kepada Kementerian Desa (KEMENDES) DPTT sebagai bentuk Keterbukaan Informasi Publik (KIP) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 52 UU No. 14 tahun 2008,†ujar Rosen..
Jhon juga menyebutkan akan melaporkan kepala Desa Kuta Meriah ke Komisi Informasi Publik apabila tidak memberikan keterangan dalam penggunaan Dana Desa sebagai pihak yang menggunakan anggaran.
Tak hanya itu Jhon juga meminta Inspektorat Kabupaten Pakpak Bharat agar segera mengaudit pengerjaan proyek yang nilainya tidak kecil itu, dan jika terdapat temuan agar mengTGR kan kegiatan sesuai dengan yang sudah ditentukan.
“Kami juga meminta Inspektorat agar mengaudit peritem kegiatan yang telah terjadi penyelewengan dana desa itu, agar jika ditemukan temuan pemerintah desa dapat mengembalikan kelebihan pembayaran ke khas negara,†tutup Jhon Girsang melalui Rosen Sinaga.
Sementara Kepala Desa Kuta Meriah, Indra Berutu hingga berita ini diturunkan masih terkesan ‘malu-malu’ saat dikonfirmasi wartawan.
“Sesuai d lapangan danpetunjuk arah kemendes tentang pkt padat karya tunai itu kita laksanakan appara lias ate,†tulisnya sebagai balasan pesan yang dikirimkan.(Tim)
sumut24.co MEDAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan berhasil mempertahankan predikat Kabupa
kota
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten Asahan resmi mengukuhkan Kelompok Kerja (Pokja) Bunda PAUD Kabupaten Asahan sekaligus melantik Bund
News
Diterpa Kritik Pascabencana di Padangsidimpuan,Walikota Letnan Dalimunthe Pilih Buka Pintu Dialog, Bukan Menghindar
News
Kapolres Madina Pimpin Operasi Sarang Narkoba, Tujuh Pria Dibawa ke Satresnarkoba
News
HUT ke75 Humas Polri, Polres Tapsel Hadir Bawa Kepedulian ke Panti Jompo Nurul Falah
News
HUT ke75 Humas Polri, Polres Tapsel Buktikan Kepedulian Lewat Donor Darah
News
Pemkab Madina Raih Predikat Kabupaten Informatif di KI Sumut Award 2026, Atika Jadi Motivasi untuk Berbenah
News
sumut24.co JakartaASUS secara resmi meluncurkan lini laptop kreator profesional terbarunya di pasar Indonesia, yaitu ASUS ProArt P14 dan A
Ekbis
Otak Pelaku Penembakan Wadan Koti PP Deli Serdang Masih Diselidiki Polda Sumut Pelaku Belum Diketahui
News
Pemkab Solok Paparkan Progres R3P Pascabencana, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah untuk Percepatan Pemulihan
News