Perkuat Sinergi dengan Ormas, Kepala Kantor Imigrasi Belawan Hadiri Silaturahmi DPW Pendawa Sumut 2025–2030
Perkuat Sinergi dengan Ormas, Kepala Kantor Imigrasi Belawan Hadiri Silaturahmi DPW Pendawa Sumut 2025&ndash2030
News
Baca Juga:
- Perkuat Sinergi dengan Ormas, Kepala Kantor Imigrasi Belawan Hadiri Silaturahmi DPW Pendawa Sumut 2025–2030
- Operasi Sarang Narkoba Polres Padangsidimpuan! Kabur dengan Jebol Dinding Seng, Pria di Padangsidimpuan Akhirnya Ditangkap Polisi
- Kapolres Tapsel Apresiasi 450 Prajurit Yonif 123/Rajawali Usai Tuntaskan Misi di Papua
Pakpak Barat I Sumut24.co
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gempar Peduli Rakyat Indonesia (GPRI) akhirnya terjadi proses hukum atas dugaan korupsi yang melibatkan Kepala Desa Kuta Meriah, Kecamatan Kerajaan, Kabupaten Pakpak Bharat. Setelah sebelumnya dikonfirmasi pihak Pemerintah Desa namun tidak ada tanggapan, Ketua LSM GPRI Sumut, Jhon F Girsang akhirnya dapat dikonfirmasi secara resmi terkait permintaan informasi pada proyek pengerjaan pembangunan Plat Dwiker dan Jembatan di desa itu.
Kepala Desa Kuta Meriah dinilai sangat tertutup kepada publik karena tidak dikonfirmasi terkait rincian penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Kuta Meriah tahun 2020. Indra Berutu dinilai dan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) melalui surat terbuka LSM GPRI no./Surat-Klarifikasi /LSM.GPRI/VI/2021 tanggal : Permohonan keterangan tertulis terkait informasi Dana Desa, yakni; 1. Pemeliharaan Jalan Usaha Tani (Pembangunan Plart Dwiker 3 Unit dan Pembangunan Jembatan Sebesar Rp 390.720.343 2. Pembangunan/rehabilitas/peningkatan/pengerasan jalan usaha tani (dipilih) (pembangunan TPT dan perkerasan jalan telord) Sebesar Rp 194.101. 459 3. Pembangunan/rehabilitasi/peningkatan prasarana jalan desa (Gorong, selokan, dll) Sebesar Rp 64.971.050.
Menurut Jhon F Girsang, sebagai ketua DPD LSM GPRI Sumatera Utara melaui sekretarisnya Rosen Sinaga mengatakan bahwa demi terwujudnya pemerintahan kabupaten Pakpak Bharat yang bersih bebas dari tindak Pidana Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, peran serta Masyarakat juga sangat dibutuhkan untuk membantu upaya pencegahan tindak pidana korupsi yang di wujudkan dalam bentuk hak mencari, memperoleh dan memberikan informasi.
Oleh karena itu LSM GPRI sesuai yang diamanatkan dalam Pasal 41 UU No. 20 tahun 2001 atas perubahan UU No. 31 tahun 1999 tentang Tipikor, melayangkan surat klarifikasi yang berisi 3 pertanyaan seputar APBDes tahun 2020 untuk dijawab oleh pihak pemerintah desa Kuta Meriah secara terbuka dan transparan, sehingga masyarakat tidak bertanya-tanya dengan kegiatan yang ada di desa tersebut.
Jhon berharap melalui surat klarifikasi yang dikirimkan pada tanggal 03 Juni 2021 itu, pemdes kuta meriah dapat membalas 3 pertanyaan sesuai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Kuta Meriah tahun 2020 yang di laporkan kepada Kementerian Desa (KEMENDES) DPTT sebagai bentuk Keterbukaan Informasi Publik (KIP) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 52 UU No. 14 tahun 2008,†ujar Rosen..
Jhon juga menyebutkan akan melaporkan kepala Desa Kuta Meriah ke Komisi Informasi Publik apabila tidak memberikan keterangan dalam penggunaan Dana Desa sebagai pihak yang menggunakan anggaran.
Tak hanya itu Jhon juga meminta Inspektorat Kabupaten Pakpak Bharat agar segera mengaudit pengerjaan proyek yang nilainya tidak kecil itu, dan jika terdapat temuan agar mengTGR kan kegiatan sesuai dengan yang sudah ditentukan.
“Kami juga meminta Inspektorat agar mengaudit peritem kegiatan yang telah terjadi penyelewengan dana desa itu, agar jika ditemukan temuan pemerintah desa dapat mengembalikan kelebihan pembayaran ke khas negara,†tutup Jhon Girsang melalui Rosen Sinaga.
Sementara Kepala Desa Kuta Meriah, Indra Berutu hingga berita ini diturunkan masih terkesan ‘malu-malu’ saat dikonfirmasi wartawan.
“Sesuai d lapangan danpetunjuk arah kemendes tentang pkt padat karya tunai itu kita laksanakan appara lias ate,†tulisnya sebagai balasan pesan yang dikirimkan.(Tim)
Perkuat Sinergi dengan Ormas, Kepala Kantor Imigrasi Belawan Hadiri Silaturahmi DPW Pendawa Sumut 2025&ndash2030
News
Operasi Sarang Narkoba Polres Padangsidimpuan! Kabur dengan Jebol Dinding Seng, Pria di Padangsidimpuan Akhirnya Ditangkap Polisi
News
Kapolres Tapsel Apresiasi 450 Prajurit Yonif 123/Rajawali Usai Tuntaskan Misi di Papua
News
Kapolsek Sipirok Turun Temui Warga Baringin, Serap Aspirasi dan Bahas Keamanan Lingkungan
News
Begal hingga Premanisme Dibidik, Timsus Serigala Sakti Bergerak Malam Hari di Padang Lawas
News
HUT Golkar ke62 Dari Ziarah Pahlawan, Irsan Efendi Nasution Ingatkan Golkar soal Tanggung Jawab kepada Rakyat
News
Momen Haru dan Bangga! Ketua MPC Pemuda Pancasila Padangsidimpuan Sambut Danyonif 123/RW dan 450 Prajurit Pulang dari Papua
News
Jelang Konferensi IX PWI Tabagsel, Kapolres Padangsidimpuan Siap Dukung Pelaksanaan yang Kondusif dan Sukses
News
GEMPAR! Tanker Mongolia Diduga Bawa 2 Ton Sabu ke Belawan, Siapa Aktor di Balik Jaringan Internasional?
News
sumut24.co BELAWAN, Suasana hangat dan penuh keakraban terasa saat jajaran pengurus Gerakan Sosial Kolaborasi Belawan Berkah (KBB) menyambu
kota