GEMA PENA : Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
GEMA PENA Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
kota
Baca Juga:
- GEMA PENA : Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
- Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
- Dugaan Alih Fungsi Kawasan HTR 1.266 Hektar di Asahan, Warga Desak Bupati Tinjau Ulang Status Koptan Mandiri
P Sidimpuan I Sumut24.co
Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution adakan rapat koordinasi tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dengan Camat Padangsidimpuan Batunadua serta seluruh Kepala Desa/ Lurah, para Kepala Lingkungan dan Kepala Dusun se-Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, di aula kantor camat Padangsidimpuan Batunadua, Jum’at (11/6/2021).
Hal tersebut dilaksanakan mengingat trend peningkatan terkonfirmasi Covid-19 untuk wilayah Kota Padangsidimpuan mengalami peningkatan setelah sekitar 16 bulan terakhir, ucap Irsan.
“Kita akan keluarkan surat edaran untuk memperketat PPKM Mikro, Senin depan (24/6/2021) setelah surat edaran dikeluarkan, maka tidak diperbolehkan untuk mengadakan pesta pernikahan selama kurun waktu 14 hari kedepan,” tegasnya.
Selain itu, batas waktu untuk pedagang maupun pelaku usaha makanan akan dibatasi sampai jam 21.00 WIB, “Surat edaran yang dikeluarkan nanti berlaku bagi semua tempat yang dapat mengundang keramaian, seperti swalayan atau toko modern,” ucapnya.
Walikota berharap kepada seluruh masyarakat Padangsidimpuan khususnya, untuk mengikuti aturan yang buat demi memutus penyebaran virus Covid-19.
“Marilah bersabar dalam beberapa hari kedepan untuk tidak melakukan kegiatan yang mengundang kerumunan, karena setelah sekitar 14 hari setelah pemberlakuan PPKM dengan edaran yang baru, akan kita adakan evaluasi, apakah trendnya turun,” tegas Irsan.
Walikota ungkapkan kekhawatirannya atas meningkatnya yang positif Covid-19 di Kota Padangsidimpuan, “Kalau ada di wilayah saudara yang membandel tidak menuruti ketetapan PPKM yang sudah ditentukan, segera laporkan ke satuan tugas gugus agar dibubarkan,” ucap Irsan, memastikan keseriusan Pemerintah Kota Padangsidimpuan.red
GEMA PENA Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
kota
Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
kota
sumut24.co ASAHAN, Kawasan Hutan Tanam Rakyat (HTR) seluas lebih dari 1.200 hektar yang dikelola Koperasi Tani (Koptan) Mandiri di wilayah
News
BATALYON PARAKO 463 PASGAT SUKSES MENGGELAR LIGA TOPSKOR ZONA MEDAN DAN ZONA SIMALUNGUN SEASON 2026
kota
SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat
kota
Paviliun Kabupaten Batubara di PRSU Andalkan Produk Anti Inflasi
kota
Stand Bapenda Sumut "Anti CelingakCelinguk"! Sutan Tolang Lubis Garansi "Tanya Apa Saja, Langsung Dijawab
kota
Dukung PHTC Gubernur, Dinas Pendidikan Tampilkan Hasil Karya dan Kokurikuler Siswa SMA/SMK
kota
Diduga Rugikan Negara Miliaran Rupiah, AMPERAKSU Desak Penindakan Tegas Jaringan Rokok Ilegal HELIUM
kota
Perkuat Program PAAREDI di Nagori Percontohan, TP PKK Kabupaten Simalungun Gelar Rakor
kota