Selasa, 07 Juli 2026

Musrenbang RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2021-2026

Administrator - Rabu, 02 Juni 2021 14:12 WIB
Musrenbang RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2021-2026

 

Baca Juga:

ASAHAN I SUMUT24

Bupati Asahan H. Surya, BSc membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2021-2026 yang bertempat di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Rabu (2/6/2021).

Pada pelaksanaan musrenbang ini Kepala Bappeda Kabupaten Asahan Drs. H. Zainal Aripin Sinaga, MH melaporkan bahwa tujuan dari pelaksanaan Musrenbang rancangan RPJMD ini adalah dalam rangka penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, dan program pembangunan daerah yang telah dirumuskan dalam rancangan awal RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2021-2026.

Beliau juga melaporkan, hasil pelaksanaan Musrenbang rancangan RPJMD ini nanti akan dijadikan sebagai bahan penyempurnaan rancangan akhir RPJMD dan selanjutnya akan disampaikan kepada DPRD Kabupaten Asahan bersama Ranperda RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2021-2026 untuk dilakukan pembahasan dan kesepakatan bersama antara Pemerintah dan DPRD Kabupaten Asahan.

Bupati Asahan H. Surya, BSc mengatakan dalam rangka memanajemen setiap program kegiatan diperlukan strategi dengan menyusun cara, langkah atau tahapan untuk mencapai tujuan. Karena pengelolaan Pembangunan Daerah memerlukan adanya manajemen strategis yang menetapkan tujuan Pemerintah Daerah serta pengembangan kebijakan dan perencanaan, untuk mencapai visi dan misi Kepala Daerah melalui pemberdayaan setiap potensi sumber daya yang ada.

Sebagai upaya untuk mencapai tujuan dan sasaran Pemerintah Daerah, strategi akan dijabarkan dalam arah kebijakan merupakan program prioritas dalam pencapaian Pembangunan Daerah.

Program prioritas dalam pencapaian pembangunan daerah tersebut ada 10 antara lain digitalisasi birokrasi, SDM tangguh, ekonomi mandiri, Asahan sehat, Asahan cerdas, infrastruktur kuat, Asahan religius, lingkungan berbasis partisipatif, Asahan go wisata dan Asahan perang covid-19.

Selanjutnya beliau mengatakan sebagai salah satu rujukan penting dalam perencanaan pembangunan daerah 5 tahunan, perumusan strategi akan mengimplementasikan bagaimana sasaran pembangunan akan dicapai dengan serangkaian arah kebijakan dari pemangku kepentingan.

Untuk itu saya minta perhatian kita bersama untuk hal-hal sebagai berikut pertama, Kepala OPD agar memperhatikan kesesuaian visi, misi tujuan dan sasaran dalam RPJMD, karena konsistensi penjabaran visi dan misi kedalam tujuan dan sasaran menentukan efektifitas Pembangunan Daerah, kedua, indikator kinerja daerah yang sudah diformulasikan oleh tim penyusun RPJMD dan tim pendamping berupa matriks cascading atau penjabaran dan penyelarasan visi, misi, tujuan sasaran indikator tujuan dan indikator sasaran RPJMD agar dijadikan acuan dalam penyusunan dokumen rencana strategis dan rencana kerja perangkat daerah, ketiga, memperkuat koordinasi antar OPD dalam proses perencanaan agar terbangub sinergitas.

Bupati menghimbau seluruh Perangkat Daerah Kabupaten Asahan agar mengikuti acara ini dengan seksama dan penuh keseriusan sehingga dari musrenbang ini mendapatkan masukan berharga dalam penyempurnaan penyusunan dokumen RPJMD Kabupaten Asahan tahun 2021-2026 yang pada akhirnya terwujudnya dokumen perencanaan yang berkualitas, mengakomodir seluruh kepentingan masyarakat yang kemudian dapat diimplementasikan guna menuju masyarakat Asahan sejahtera yang religius dan berkarakter.

Tampak hadir Bupati Asahan, Wakil Bupati Asahan, Wakapolres Asahan, Mewakili Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Mewakili Dandim 0208/Asahan, Mewakili Kajari Asahan, Mewakili Danyon 126/KC, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Asisten Perekonominan dan Pembangunan, asiaten Administrasi Umum, OPD, Camat se-Kabupaten Asahan, BUMN, BUMD, OKP dan tamu undangan lainnya. (tmp)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
GEMA PENA : Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
Dugaan Alih Fungsi Kawasan HTR 1.266 Hektar di Asahan, Warga Desak Bupati Tinjau Ulang Status Koptan Mandiri
BATALYON PARAKO 463 PASGAT SUKSES MENGGELAR LIGA TOPSKOR ZONA MEDAN DAN ZONA SIMALUNGUN SEASON 2026
SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat
Paviliun Kabupaten Batubara di PRSU Andalkan Produk Anti Inflasi
komentar
beritaTerbaru