Selasa, 07 Juli 2026

Ketua Bumdes Paya Tampak, Tidak Transparan Dituding Memperkaya Diri

Administrator - Rabu, 02 Juni 2021 08:22 WIB
Ketua Bumdes Paya Tampak, Tidak Transparan Dituding Memperkaya Diri

LANGKAT | SUMUT24

Baca Juga:

Meskipun di Kabupaten Langkat pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) maupun kepala Desanya sudah banyak dipenjarakan, karena korupsi dana desa (DD) yang digelontorkan oleh Pemerintah pusat untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakatnya, namun mereka tidak jera.

Seperti tudingan masyarakat Desa Paya Tampak Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat yang diduga dilakukan oleh Iwan Ketua Bumdes Paya Tampak yang mengelola Bumdes tidak transparan hanya untuk “memperkaya diri pribadinya” dan tidak untuk mensejahterakan masyarakan, kata warga Desa Paya Tampak yang enggan ditulis namanya.menyampaikan pada wartawan, Selasa (1/6/2021) di Staba.

Masih menurut warga tadi, Pembangunan PAYTAM CAFÉ di Desa Paya Tampak yang menggunakan dana Bumdes anggaran tahun 2019 yang bersumber dari DD yang dikelola oleh Iwan selaku Ketua Bumdes tidak terlihat plank Bumdes di lokasi Café tersebut.” Terkesan Café tersebut sudah menjadi milik pribadinya.

Padahal jelas itu dibangun dari DD tahun 2019.Itu kan masyarakat berhak mengetahui.Tapi hal itu terkesan ketua Bumdes Iwan tidak transparan.Yang lebih parahnya lagi ketika masyarakat mengajukan pinjaman Bumdes, ketua Bumdes mengatakan uang sudah habis.

Masyarakat Desa Paya Tampat minta kepada penegak hukum Kejaksaan Negeri Langkat maupun Polres Langkat turun kelapangan menyelidiki kasus dugaan penyalah gunaan Bumdes yang bersember dari DD tahun anggaran 2019, yang diperuntukkan membangun PAYTAM CAFÉ Jika kasus ini terbukti ketua Bumdes Iwan seret dan jebloskan kepenjara, pntanya.

Ketua Bumdes Paya Tampak Iwan saat ditemui wartawan guna konfirmasi dengan singkat, kalau itu nanti kita sama-sama tanyakan kepada Kepala Desa, kata Iwan menjawab wartawan sambil berlalu meninggalkan wartawan. (wit)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
GEMA PENA : Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
Dugaan Alih Fungsi Kawasan HTR 1.266 Hektar di Asahan, Warga Desak Bupati Tinjau Ulang Status Koptan Mandiri
BATALYON PARAKO 463 PASGAT SUKSES MENGGELAR LIGA TOPSKOR ZONA MEDAN DAN ZONA SIMALUNGUN SEASON 2026
SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat
Paviliun Kabupaten Batubara di PRSU Andalkan Produk Anti Inflasi
komentar
beritaTerbaru