GEMA PENA : Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
GEMA PENA Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
kota
LANGKAT | SUMUT24.co
Baca Juga:
- GEMA PENA : Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
- Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
- Dugaan Alih Fungsi Kawasan HTR 1.266 Hektar di Asahan, Warga Desak Bupati Tinjau Ulang Status Koptan Mandiri
Pasca insiden kebakaran di lokasi dapur penyulingan minyak mentah (kondensat) ilegal di kawasan Dusun Muka Paya Getek Desa Pantai Cermin Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, tidak menggubris dan mengindahkan himbauan/larangan Polres Langkat.Malah dapur yang terbakar itu diperbaiki akan dioperasikan kembali, “terkesan mereka kebal hukumâ€
Padahal spanduk himbauan/larangaan dari Polres Langkat dipasang tidak jauh dari lokasi terbakarnya dapur penyulingan minyak mentah tersebut yang nyaris menelan korban sebelum terjadinya kebakaran itu.
Spanduk yang berlogo Polisi dari Polres Langkat jelas terpampang diatas jalan jauh sebelum terjadinya kebakaran, yang bertuliskan,†HIMBAUAN DILARANG MELAKUKAN ILEGAL DRILLING ATAU PENGEBORAN MINYAK ILEGAL DAN MEMASAK MINYAK MENTAH TAMPA IZIN DIWILAYAH INI !!!.KARENA KEGIATAN TERSEBUT MEMBAHAYAKAN KESELAMATAN DAN MERUSAK LINGKUNGAN HIDUP SERTA MELANGGAR PASAL 52 DAN 53 NO: 22 TAHUN 2001 TENTANG MINYAK BUMI DAN GAS.DENGAN ANCAMAN HUKUMAN 6 TAHUN PENJARA DAN DENDA Rp.60.000.000.000 (ENAM PULUH MILIAR)
Menyikapi kasus tersebut Ketua LSM Santuan Pembina Pemuda Pembangunan (SP3) Sumatera Utara Hasan Basri sangat menyesalkan atas terjadinya kebakaran didapur penyulingan minyak mentah itu tidak ada tindakan dari pihak yang berwenang dari Kecamatan Tanjung Pura maupun dari Kabupaten. Langkat.Padahal jelas itu bisa mengancam keselamatan warga sekitar lokasi terjadinya kebaran itu.
Menurut Ketua LSM SP3 Sumut Hasan Basri informasi yang beredar para pemilik dapur penyulingan minyak mentah illegal yang jumlahnya belasan dapur di Desa Pantai Cermin Kecamatan Tajung Pura “terkesan kebal hukum†kenapa mereka berani, karena hal itu dikordinir yang disebut-sebut bernama Andre warga setempat yang bisa mengamankan para petugas yang datang kelokasi.
Andre juga disebut sebut pemilik salah satu dapur penyulingan minyak mentah ilegal di Dusun Muka Paya Getek.Andre yang setiap bulannya melakukan pengutipan uang kepada pemilik dapur penyulingan minyak mentah illegal untuk pengamanan dia sudah merasa tidak akan terjamah oleh hukum.
Hasan Basri meminta Polres Langkat segera turun ke lokasi menindak tegas dan menangkap pengkordinir dapur penyulingan minyak ilegal, sesuai dengan bunyi spanduk yang dipasang itu.
Kalau Polres Langkat tidak bisa menertibkan dapur dapur penyulingan minyak mentah ilegal Dusun Muka Paya Getek Desa Pantai Cermin Kecamatan Tanjung Pura saya akan membuat laporan ke Poldasu, tegas Hasan Basri selaku Ketua LSM SP3 Sumut menyampaikan kepada sejumlah wartawan media cetak maupun online, Jumat (28/5/2021) di Stabat.
Yang bersangkuta sampai berita ini dikrim ke redaksi belum berhasil dikonfirmasi.(wit).
GEMA PENA Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
kota
Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
kota
sumut24.co ASAHAN, Kawasan Hutan Tanam Rakyat (HTR) seluas lebih dari 1.200 hektar yang dikelola Koperasi Tani (Koptan) Mandiri di wilayah
News
BATALYON PARAKO 463 PASGAT SUKSES MENGGELAR LIGA TOPSKOR ZONA MEDAN DAN ZONA SIMALUNGUN SEASON 2026
kota
SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat
kota
Paviliun Kabupaten Batubara di PRSU Andalkan Produk Anti Inflasi
kota
Stand Bapenda Sumut "Anti CelingakCelinguk"! Sutan Tolang Lubis Garansi "Tanya Apa Saja, Langsung Dijawab
kota
Dukung PHTC Gubernur, Dinas Pendidikan Tampilkan Hasil Karya dan Kokurikuler Siswa SMA/SMK
kota
Diduga Rugikan Negara Miliaran Rupiah, AMPERAKSU Desak Penindakan Tegas Jaringan Rokok Ilegal HELIUM
kota
Perkuat Program PAAREDI di Nagori Percontohan, TP PKK Kabupaten Simalungun Gelar Rakor
kota