Selasa, 07 Juli 2026

Karena Covid-19, USU Kembali Lakukan Pembatasan Aktivitas

Administrator - Minggu, 30 Mei 2021 12:02 WIB
Karena Covid-19, USU Kembali Lakukan Pembatasan Aktivitas

 

Baca Juga:

MEDAN | SUMUT24

Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Dr Muryanto Amin, mengeluarkan surat edaran Nomor 6015/UN5.1.R/SDM2021 tentang pembatasan aktivitas dosen dan pegawai di lingkungan kampus.

Kepala Humas USU, Amalia Meutia membenarkan, adanya surat edaran rektor USU itu bertujuan untuk pembatasan kegiatan dan upaya pencegahan peningkatan dan penyebaran Covid-19 di lingkungan USU.

“Memberlakukan pembatasan kegiatan pada lingkungan USU mulai 2 Juni sampai dengan 30 Juni 2021,” kata Amalia, Minggu (30/5).

Rektor dalam suratnya menyatakan, dikeluarkannya surat tersebut ,memperhatikan penularan Covid-19 yang terus mengkhawatirkan . Dihimbaunya, kita semua agar menerapkan protokol kesehatan. Semoga pandemi Covid-19 segera berakhir.

Dalam surat edaran itu seluruh civitas academika USU wajib menerapkan sistem work from home dan work from office dengan ketentuan maksimal 50 persen dari jumlah pegawai yang boleh melakukan kegiatan. Langkah-langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen USU dalam melindungi keselamatan dan kesehatan civitas academica.(C04)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
GEMA PENA : Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
Dugaan Alih Fungsi Kawasan HTR 1.266 Hektar di Asahan, Warga Desak Bupati Tinjau Ulang Status Koptan Mandiri
BATALYON PARAKO 463 PASGAT SUKSES MENGGELAR LIGA TOPSKOR ZONA MEDAN DAN ZONA SIMALUNGUN SEASON 2026
SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat
Paviliun Kabupaten Batubara di PRSU Andalkan Produk Anti Inflasi
komentar
beritaTerbaru