Rabu, 21 Oktober 2026

Karena Covid-19, USU Kembali Lakukan Pembatasan Aktivitas

Administrator - Minggu, 30 Mei 2021 12:02 WIB
Karena Covid-19, USU Kembali Lakukan Pembatasan Aktivitas

 

Baca Juga:

MEDAN | SUMUT24

Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Dr Muryanto Amin, mengeluarkan surat edaran Nomor 6015/UN5.1.R/SDM2021 tentang pembatasan aktivitas dosen dan pegawai di lingkungan kampus.

Kepala Humas USU, Amalia Meutia membenarkan, adanya surat edaran rektor USU itu bertujuan untuk pembatasan kegiatan dan upaya pencegahan peningkatan dan penyebaran Covid-19 di lingkungan USU.

“Memberlakukan pembatasan kegiatan pada lingkungan USU mulai 2 Juni sampai dengan 30 Juni 2021,” kata Amalia, Minggu (30/5).

Rektor dalam suratnya menyatakan, dikeluarkannya surat tersebut ,memperhatikan penularan Covid-19 yang terus mengkhawatirkan . Dihimbaunya, kita semua agar menerapkan protokol kesehatan. Semoga pandemi Covid-19 segera berakhir.

Dalam surat edaran itu seluruh civitas academika USU wajib menerapkan sistem work from home dan work from office dengan ketentuan maksimal 50 persen dari jumlah pegawai yang boleh melakukan kegiatan. Langkah-langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen USU dalam melindungi keselamatan dan kesehatan civitas academica.(C04)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Pemkab Asahan Kukuh Pertahankan Gelar Kabupaten Informatif Lima Kali Berturut-turut di KI Award 2026
Bupati Asahan Kukuhkan Pokja Bunda PAUD dan Lantik Bunda PAUD Se-Kecamatan, Perkuat Fondasi Pendidikan Anak Usia Dini
Diterpa Kritik Pascabencana di Padangsidimpuan,Walikota Letnan Dalimunthe Pilih Buka Pintu Dialog, Bukan Menghindar
Kapolres Madina Pimpin Operasi Sarang Narkoba, Tujuh Pria Dibawa ke Satresnarkoba
HUT ke-75 Humas Polri, Polres Tapsel Hadir Bawa Kepedulian ke Panti Jompo Nurul Falah
HUT ke-75 Humas Polri, Polres Tapsel Buktikan Kepedulian Lewat Donor Darah
komentar
beritaTerbaru