GEMA PENA : Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
GEMA PENA Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
kota
Baca Juga:
- GEMA PENA : Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
- Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
- Dugaan Alih Fungsi Kawasan HTR 1.266 Hektar di Asahan, Warga Desak Bupati Tinjau Ulang Status Koptan Mandiri
MEDAN I SUMUT24.co Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara mengambil langkah tegas terhadap pelaku “Prank” sejak diluncurkan program layanan panggilan darurat call center 110.
Dari catatan yang diperoleh, Rabu (26/05/21), menerangkan sebanyak 39.840 nomor telepon seluler Polda Sumut karena menggunakan layanan panggilan darurat 110 tidak sesuai peruntukannya.
“Nomor seluler yang berlaku karena penggunanya terbukti melakukan perbuatan jahil, ngerjain orang dengan tujuan guyon (Ngeprank) saat menghubungi operator 110 Polda Sumut,” kata Kabagdalops Roops Polda Sumut, AKBP Hilman Wijaya.
Selama satu bulan, Hilman mengungkapkan sejak diluncurkannya program panggilan darurat 110 1.012 nomor seluler yang melakukan tindakan “Ngeprank”.
“Nantinya nomor-nomor (seluler) itu berjalan dalam tiga kali melakukan perbuatan jahil (ngeprank) akan diblokir secara otomatis. Dan pemilik nomor seluler yang telah diaktifkan tidak akan bisa menghubungi call center 110 sampai kapan pun (selamanya-red),” ungkapnya mantan Kapolres Padang Sidempuan tersebut.
Sebelunya, Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, menuturkan pelayanan panggilan darurat call center 110 merupakan bagian dari upaya polri dalam memberikan pelayanan sebaik-baik melalui bantuan kepolisian.
Namun demikian, setiap pengguna layanan call center 110 yang melakukan “Prank” laporan atau informasi bohong akan diberi sanksi melalui berbagai tahapan.
Sebab, sebelum layanan call center 110 diluncurkan, kepolisian telah mengaji segala potensi gangguan yang bisa terjadi dilakukan orang yang tidak bertanggungjawab.
“Sanksi ini sudah kita atasi dengan teknologi saat ini. Saya imbau masyarakat jangan gunakan layanan ini dengan main-main, karena data Anda langsung terlihat di operator,” pungkasnya. (W05)
Foto: Ruangan program layanan panggilan darurat call center 110. (W05)
GEMA PENA Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
kota
Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
kota
sumut24.co ASAHAN, Kawasan Hutan Tanam Rakyat (HTR) seluas lebih dari 1.200 hektar yang dikelola Koperasi Tani (Koptan) Mandiri di wilayah
News
BATALYON PARAKO 463 PASGAT SUKSES MENGGELAR LIGA TOPSKOR ZONA MEDAN DAN ZONA SIMALUNGUN SEASON 2026
kota
SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat
kota
Paviliun Kabupaten Batubara di PRSU Andalkan Produk Anti Inflasi
kota
Stand Bapenda Sumut "Anti CelingakCelinguk"! Sutan Tolang Lubis Garansi "Tanya Apa Saja, Langsung Dijawab
kota
Dukung PHTC Gubernur, Dinas Pendidikan Tampilkan Hasil Karya dan Kokurikuler Siswa SMA/SMK
kota
Diduga Rugikan Negara Miliaran Rupiah, AMPERAKSU Desak Penindakan Tegas Jaringan Rokok Ilegal HELIUM
kota
Perkuat Program PAAREDI di Nagori Percontohan, TP PKK Kabupaten Simalungun Gelar Rakor
kota