GEMA PENA : Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
GEMA PENA Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
kota
Medan I Sumut24.co Dengan tangan diborgol, seorang tersangka kasus tindak pidana korupsi pada Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Kabanjahe, menangis tersedu-sedu sembari memeluk ibunya, Selasa (25/5/2021) sekira pukul 11:00 WIB.
Baca Juga:
- GEMA PENA : Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
- Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
- Dugaan Alih Fungsi Kawasan HTR 1.266 Hektar di Asahan, Warga Desak Bupati Tinjau Ulang Status Koptan Mandiri
Sang tersangka yang juga telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) tersebut, diketahui berinisial YP warga Kompleks Perumahan Sri Gunting, Sunggal Kanan Deli Serdang.
YP, tersangka kasus korupsi Bank BRI dengan potensi kerugian negara sekitar 10 miliar rupiah, saat digiring ke ruang penyidik Kejatisu.
Masih DR. Dwi Setyo Susanto, tersangka YP tersangkut kasus rasuah di bank berplat merah terkait penyaluran kredit kepada para petani dari tahun 2016 hingga 2017, dengan kerugian negara sekitar 10 miliar rupiah.
“Yang bersangkutan terjerat perkara tindak pidana pada penyaluran kredit komersil badan usaha di BRI Cabang Kabanjahe Tahun 2016 hingga 2017 dengan potensi kerugian negara mencapai 10 miliar rupiah,” ungkapnya.
Setelah berhasil mengamankan tersangka YP dan memberikan kesempatan kepadanya untuk berpamitan dengan ibunya, Asintel Kejatisu, lantas membawanya ke gedung Korps Adhyaksa di Jalan Jenderal Besar AH Nasution, Medan, untuk proses hukum lebih lanjut.
Terlihat, sang ibu dari tersangka YP, berlinang air mata, ketika melihat buah hatinya, harus berurusan dengan penegak hukum, yang membawanya untuk mempertanggungjawabkan segala perbuatannya.(Red).
GEMA PENA Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
kota
Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
kota
sumut24.co ASAHAN, Kawasan Hutan Tanam Rakyat (HTR) seluas lebih dari 1.200 hektar yang dikelola Koperasi Tani (Koptan) Mandiri di wilayah
News
BATALYON PARAKO 463 PASGAT SUKSES MENGGELAR LIGA TOPSKOR ZONA MEDAN DAN ZONA SIMALUNGUN SEASON 2026
kota
SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat
kota
Paviliun Kabupaten Batubara di PRSU Andalkan Produk Anti Inflasi
kota
Stand Bapenda Sumut "Anti CelingakCelinguk"! Sutan Tolang Lubis Garansi "Tanya Apa Saja, Langsung Dijawab
kota
Dukung PHTC Gubernur, Dinas Pendidikan Tampilkan Hasil Karya dan Kokurikuler Siswa SMA/SMK
kota
Diduga Rugikan Negara Miliaran Rupiah, AMPERAKSU Desak Penindakan Tegas Jaringan Rokok Ilegal HELIUM
kota
Perkuat Program PAAREDI di Nagori Percontohan, TP PKK Kabupaten Simalungun Gelar Rakor
kota