GEMA PENA : Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
GEMA PENA Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
kota
Tanjung Morawa I Sumut24.co
Baca Juga:
- GEMA PENA : Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
- Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
- Dugaan Alih Fungsi Kawasan HTR 1.266 Hektar di Asahan, Warga Desak Bupati Tinjau Ulang Status Koptan Mandiri
Wakil Bupati Deli Serdang HM Ali Yusuf Siregar bersama Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Yemi Mandagi SIK laksanakan Asistensi dan sosialisasi kepada seluruh Kepala Desa dan Para Pelaku Usaha Se Kecamatan Tanjung Morawa Kab. Deli Serdang terkait penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Masa Covid-19.Bertempat di Aula P3UD Kab. Deli Serdang, Tanjung Morawa, Jumat (21/5/2021) pukul 16.00 wib.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta Deli Serdang memaparkan penyebaran Data Covid-19 di Wilayah Hukum (wilkum) Polresta Deli Serdang kepada seluruh Kades dan Para pelaku usaha. Kapolresta juga menghimbau khususnya para pelaku usaha agar mentaati Instruksi Gubernur Sumatera nomor 188.54 / 15 / inst / 2021 terkait Pembatasan Kegiatan Masyarakat pada Masa Covid-19.
“Kami mengimbau para pelaku usaha seperti kafe, rumah makan, restoran dan angkringan untuk membatasi jam operasionalnya karena melibatkan kerumunan dan ini juga berdasarkan intruksi langsung dari Gubernur Sumatera Utara Pembatasan Kegiatan Masyarakat pada masa Covid 19†pungkasnya.
Kapolresta juga menyampaikan poin-poin penting dari Instruksi Gubernur tersebut seperti pembatasan batasan jumlah pengunjung Cafe / Rumah Makan dan wajib mentaati Protokol Kesehatan. Untuk operasional, setiap rumah makan / Kafe / Mall hanya bisa bekerja hingga pukul 21.00 wib.
Dan khusus tempat hiburan lainnya (klub malam, diskotik, karaoke, bar, griya pijat, spa, dll) tidak beroperasional selama 14 hari mulai tanggal 18 Mei – 31 Mei 2021.
Kapolresta Deli Serdang mengungkapkan bahwa penerapan PPKM harus dipatuhi demi keselamatan bersama, dalam rangka mencegah penyebaran wabah covid-19. Dan setiap harinya Tim Satgas Covid-19 yang terdiri dari TNI, POLRI dan Satpol PP akan melaksanakan Patroli gabungan di wilkum Polresta Deli Serdang guna memastikan Penerapan PPKM yang dijalankan dengan baik dan benar tanpa adanya dukungan.
Wakil Bupati Deli Serdang, HM Ali Yusuf Siregar juga turut mengajak seluruh Komponen Masyarakat termasuk Para Kepala Desa / Lurah dan Pelaku Usaha untuk bekerja sama dengan Pemerintahan dan TNI-POLRI dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Kita sudah lama mengubah musuh kita yang tidak nampak yaitu Penyakit Virus Corona 2019 (Covid 19). Pemkab Deli Serdang memberikan protokol protokol kesehatan di Kecamatan Tanjung Morawa haruslah dengan benar.
“Kita tidak boleh jenuh, dan harus terus berkerja sama dalam memutus penyebaran wabah Covid-19†tegasnya
Kita semua harus bekerja sama dalam memperbaiki virus covid 19. Jangan sampai virus ini mewabah seperti kasus di negara India hampir mencapai ratusan ribu orang yang meninggal. Untuk pelaksanaan PPKM agar dapat dilaksanakan jangan di buat poskonya tetapi tidak ada yang melaksanakan. Kita sudah membuat kebijakan agar dapat sama-sama bekerja untuk memutus mata rantai COVID 19. â€Ucap Wakil Bupati HM Ali Yusuf Siregar.
Turut dihadiri Asisten I Kab. Deli Serdang Drs. Citra Effendi Capah, M.SP, Kadis Kesehatan Kab. Deli Serdang dr. Ade Budi Krista, Kepala BPBD Kab. Deli Serdang, Drs. Zainal Abidin Hutagalung, Kadis Kominfo Dra Miska Gewa Sari MM, Camat Tanjung Morawa, Marianto Irawadi, S.Sos, Danramil 16 Tanjung Morawa, Walikota Inf. Syafruddin, Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Sawangin, SH beserta seluruh Kepala Desa dan Para Pelaku Usaha Se Kecamatan Tanjung Morawa. (Rodes).
GEMA PENA Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
kota
Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
kota
sumut24.co ASAHAN, Kawasan Hutan Tanam Rakyat (HTR) seluas lebih dari 1.200 hektar yang dikelola Koperasi Tani (Koptan) Mandiri di wilayah
News
BATALYON PARAKO 463 PASGAT SUKSES MENGGELAR LIGA TOPSKOR ZONA MEDAN DAN ZONA SIMALUNGUN SEASON 2026
kota
SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat
kota
Paviliun Kabupaten Batubara di PRSU Andalkan Produk Anti Inflasi
kota
Stand Bapenda Sumut "Anti CelingakCelinguk"! Sutan Tolang Lubis Garansi "Tanya Apa Saja, Langsung Dijawab
kota
Dukung PHTC Gubernur, Dinas Pendidikan Tampilkan Hasil Karya dan Kokurikuler Siswa SMA/SMK
kota
Diduga Rugikan Negara Miliaran Rupiah, AMPERAKSU Desak Penindakan Tegas Jaringan Rokok Ilegal HELIUM
kota
Perkuat Program PAAREDI di Nagori Percontohan, TP PKK Kabupaten Simalungun Gelar Rakor
kota