Senin, 06 Juli 2026

Burhanuddin Sitepu Minta Warga Pantau Keberadaan Kepling, Jangan Paksakan Dinasti Kepling di Medan

Administrator - Sabtu, 22 Mei 2021 10:25 WIB
Burhanuddin Sitepu Minta Warga Pantau Keberadaan Kepling, Jangan Paksakan Dinasti Kepling di Medan

 

Baca Juga:

Medan I Sumut24.co

Anggota DPRD Kota Medan Burhanuddin Sitepu SH meminta warga untuk proaktif memantau keberadaan Kepala Lingkungan (Kepling) di wilayahnya masing-masing.

Jika diketahui ada praktik “dinasti” dalam pergantian Kepling, sementara yang bersangkutan kurang berkompeten dalam menjalankan Tupoksinya, maka warga diminta melakukan protes untuk dilakukan pergantian.

“”Pengangkatan Kepling sesuai Perda No 9 tahun 2017 harus berbasis kompetensi. Artinya Kepling itu harus siap menjadi pelayan masyarakat, memiliki kecakapan soal administrasi, bahkan harus bersih diri dan lingkungan.

Bagaimana bisa dia menjalankan tugas sebagai kepling kalau dia bekas pengguna narkoba atau penulis togel. Begitu juga keluarganya apakah abang atau adiknya ada yang terlibat masalah narkoba itu juga bisa mempengaruhi kredibilitasnya,” tegas Burhanuddin dalam acara Sosper Perda No 9 Tahun 2017 yang dirangkai dengan Halal Bi Halal Keluarga Besar DPC Partai Demokrat Kota Medan, Sabtu (22/5) di kediamannya .

Namun jika memang ada kepling yang diangkat dari keluarga kepling terdahulu dan masyarakat menerimanya karena memiliki kecakapan, serta secara administrasi terpenuhi maka “dinasti” tersebut tidak perlu dipermasalahkan.

Dalam acara itu disosialisasikan bahwa masa tugas kepling 1 periode untuk 3 tahun.

Setiap Kepling diperkenankan memimpin hingga 3 periode dengan usia maksimal calon Kepling 48 tahun dan minimal 23 tahun.

Perda Kepling ditegaskannya merupakan aturan yang harus dijalankan dalam pengangkatan Kepling guna mengoptimalkan pelayanan Pemko kepada masyarakat.(red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
GEMA PENA : Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
Dugaan Alih Fungsi Kawasan HTR 1.266 Hektar di Asahan, Warga Desak Bupati Tinjau Ulang Status Koptan Mandiri
BATALYON PARAKO 463 PASGAT SUKSES MENGGELAR LIGA TOPSKOR ZONA MEDAN DAN ZONA SIMALUNGUN SEASON 2026
SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat
Paviliun Kabupaten Batubara di PRSU Andalkan Produk Anti Inflasi
komentar
beritaTerbaru