Rabu, 21 Oktober 2026

Polda Sumut Tahan "BS" Oknum Kepala SD Diduga Cabuli Murid

Administrator - Selasa, 18 Mei 2021 09:52 WIB
Polda Sumut Tahan

 

Baca Juga:

MEDAN I SUMUT24.co Penyidik Subdit IV/Renakta Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut melakukan penahanan terhadap oknum Kepala Sekolah Dasar, BS karena diduga telah mencabuli muridnya.

“Oknum kepala sekolah dasar yang diduga melakukan pencabulan terhadap muridnya itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan,” terang Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (18/5/2021).

Kata Hadi, penetapan tersangka terhadap BS itu setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti serta melakukan gelar perkara.

“Sebelum penetapan tersangka, penyidik terlebih dahulu melakukan gelar perkara,” kata Hadi.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 82 Undang-Undang No 17 Perubahan ke-2 Undang Undang No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman di atas lima tahun.

Saat ini, tambah Hadi, penyidik tengah melengkapi berkas perkara kasus dugaan pencabulan yang dilakukan BS, untuk kemudian dilimpahkan ke pihak kejaksaan.

“Berkas perkaranya sedang dilengkapi, secepatnya kita limpahkan ke kejaksaan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Polda Sumut menerima laporan warga terkait Kepala Sekolah Dasar di Kecamatan Medan Selayang, berinisial BS yang diduga mencabuli 6 siswinya.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan adanya laporan nomor STTLP/640/IV/2021/SUMUT/SPKT I tertanggal 1 April 2021 terkait dugaan pencabulan. “Secara resmi yang buat laporan baru satu orang,” ujar Hadi, Sabtu (17/4/21).

Diketahui, awal dugaan kasus terkuak bermula pada 12 Maret 2021 diduga BS telah mencabuli dua muridnya. Modusnya saat aksi, BS lebih dulu memanggil korban datang ke ruangannya.

Diduga BS mencabuli siswinya. Kabar ini didengar orang tua murid lainnya. Dari sinilah beberapa orang tua mencoba menanyakan kepada putrinya masing-masing hingga beberapa korban ada yang mengaku menjadi korban BS. Kasus inipun dilaporkan ke Poldasu pada tanggal 1 April 2021 lalu.

Selain melaporkan ke polisi, sejumlah orang tua murid juga menggelar demonstrasi di depan sekolah tersebut, Jumat (16/4/2021). Mereka meminta pihak sekolah bertindak terkait dugaan pelecehan seksual itu.(W05)

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Taiwan Excellence Hadir di AEON Mall BSD, Ajak Konsumen Indonesia Kenali Inovasi Teknologi Taiwan Lebih Dekat
Ziarah, Berbagi, dan Berdonor: Golkar Tapsel Isi HUT ke-62 dengan Karya Nyata di Tengah Rakyat
Ziarah, Berbagi, dan Berdonor: Golkar Tapsel Isi HUT ke-62 dengan Karya Nyata di Tengah Rakyat
Dinas Kominfo Sumut Sabet Predikat Informatif, Puncaki Keterbukaan Informasi OPD Pemprov Sumut
Pemerintah Hormati Aksi Greenpeace dan Tegaskan Komitmen Penanganan Krisis Iklim
Pemkab Asahan Kukuh Pertahankan Gelar Kabupaten Informatif Lima Kali Berturut-turut di KI Award 2026
komentar
beritaTerbaru