Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
kota
Baca Juga:
- Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
- Dugaan Alih Fungsi Kawasan HTR 1.266 Hektar di Asahan, Warga Desak Bupati Tinjau Ulang Status Koptan Mandiri
- BATALYON PARAKO 463 PASGAT SUKSES MENGGELAR LIGA TOPSKOR ZONA MEDAN DAN ZONA SIMALUNGUN SEASON 2026
MEDAN I SUMUT24.co Penyidik Subdit IV/Renakta Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut melakukan penahanan terhadap oknum Kepala Sekolah Dasar, BS karena diduga telah mencabuli muridnya.
“Oknum kepala sekolah dasar yang diduga melakukan pencabulan terhadap muridnya itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan,” terang Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (18/5/2021).
Kata Hadi, penetapan tersangka terhadap BS itu setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti serta melakukan gelar perkara.
“Sebelum penetapan tersangka, penyidik terlebih dahulu melakukan gelar perkara,” kata Hadi.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 82 Undang-Undang No 17 Perubahan ke-2 Undang Undang No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman di atas lima tahun.
Saat ini, tambah Hadi, penyidik tengah melengkapi berkas perkara kasus dugaan pencabulan yang dilakukan BS, untuk kemudian dilimpahkan ke pihak kejaksaan.
“Berkas perkaranya sedang dilengkapi, secepatnya kita limpahkan ke kejaksaan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Polda Sumut menerima laporan warga terkait Kepala Sekolah Dasar di Kecamatan Medan Selayang, berinisial BS yang diduga mencabuli 6 siswinya.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan adanya laporan nomor STTLP/640/IV/2021/SUMUT/SPKT I tertanggal 1 April 2021 terkait dugaan pencabulan. “Secara resmi yang buat laporan baru satu orang,†ujar Hadi, Sabtu (17/4/21).
Diketahui, awal dugaan kasus terkuak bermula pada 12 Maret 2021 diduga BS telah mencabuli dua muridnya. Modusnya saat aksi, BS lebih dulu memanggil korban datang ke ruangannya.
Diduga BS mencabuli siswinya. Kabar ini didengar orang tua murid lainnya. Dari sinilah beberapa orang tua mencoba menanyakan kepada putrinya masing-masing hingga beberapa korban ada yang mengaku menjadi korban BS. Kasus inipun dilaporkan ke Poldasu pada tanggal 1 April 2021 lalu.
Selain melaporkan ke polisi, sejumlah orang tua murid juga menggelar demonstrasi di depan sekolah tersebut, Jumat (16/4/2021). Mereka meminta pihak sekolah bertindak terkait dugaan pelecehan seksual itu.(W05)
Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
kota
sumut24.co ASAHAN, Kawasan Hutan Tanam Rakyat (HTR) seluas lebih dari 1.200 hektar yang dikelola Koperasi Tani (Koptan) Mandiri di wilayah
News
BATALYON PARAKO 463 PASGAT SUKSES MENGGELAR LIGA TOPSKOR ZONA MEDAN DAN ZONA SIMALUNGUN SEASON 2026
kota
SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat
kota
Paviliun Kabupaten Batubara di PRSU Andalkan Produk Anti Inflasi
kota
Stand Bapenda Sumut "Anti CelingakCelinguk"! Sutan Tolang Lubis Garansi "Tanya Apa Saja, Langsung Dijawab
kota
Dukung PHTC Gubernur, Dinas Pendidikan Tampilkan Hasil Karya dan Kokurikuler Siswa SMA/SMK
kota
Diduga Rugikan Negara Miliaran Rupiah, AMPERAKSU Desak Penindakan Tegas Jaringan Rokok Ilegal HELIUM
kota
Perkuat Program PAAREDI di Nagori Percontohan, TP PKK Kabupaten Simalungun Gelar Rakor
kota
Dukung Lahirnya Perempuan Muda Berprestasi, Bupati Simalungun dan Ketua TP PKK Hadiri Grand Final Putri Otonomi Indonesia 2026
kota