Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
kota
Baca Juga:
- Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
- Dugaan Alih Fungsi Kawasan HTR 1.266 Hektar di Asahan, Warga Desak Bupati Tinjau Ulang Status Koptan Mandiri
- BATALYON PARAKO 463 PASGAT SUKSES MENGGELAR LIGA TOPSKOR ZONA MEDAN DAN ZONA SIMALUNGUN SEASON 2026
MEDAN I SUMUT24.CO Waka Polda Sumut Brigjen Pol. Dr. Dadang Hartanto.,S.H.,S.I.K.,M.Si membuka kegiatan zoom meeting dalam rangka Giat Takbiran, Sholat Idul Fitri, dan zakat Fitrah 1442 H pada masa pandemi Covid-19
Kegiatan zoom meeting ini bertempat di Aula Catur Prasetya Mapolda Sumut, Senin (10/05/21) yang turut dihadiri Dir Binmas Polda Sumut, Kamenag Prov.Sumut, Ketua MUI Prov.Sumut, Ketua DMI Sumut, Kapolres sejajaran Polda Sumut, para Ketua Kemenag, MUI Kab/Kota dan para perwira Dit Binmas Polda Sumut,
Wakapolda Sumut dalam kesempatan tersebut mengatakan kegiatan zoom meeting ini sangat perlu dilaksanakan karena meningkatnya kasus Covid-19 apalagi diprediksi momen Hari Raya Idul Fitri 1442 H bila tidak ditangani secara bersungguh sunguh akan terjadi peningkatan kasus Covid 19 dan kasus kematian
Hal ini tentunya perlunya pengaturan kegiatan-kegiatan pada saat sholat Idul Fitri berdasarkan Zona sesuai Instruksi Mendagri nomor 3/2021 ttg pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM)
“Bagaimana cara kita menindak lanjuti agar tidak menimbulkan klaster-klaster baru pada momen Hari Raya Idul Fitri 1442 H ini. Kepada masing- masing KA Wilayah agar mengetahui zona wilayahnya masing-masingâ€, ucap Wakapolda Sumut.
Dir Binmas Polda Sumut juga menyampaikan bahwa Polri sudah melaksanakan tugas- tugas pre-emtif dalam melaksanakan sosialisasi tentang pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19.
Terkait pembayaran zakat fitrah, Dir Binms Polda Sumut meminta jangan ada pengumpulan massa. Lebih baik pengumpulan zakat dapat dilakukan dengan penjemputan dari rumah ke rumah untuk menghindari penularan Covid-19.
Sementara itu Kamenag menuturkan jajaran Kamenag akan menyampaikan kembali tentang menyampaikan/Sosialisasi Prokes Covid-19 di setiap masjid untuk syaf diluruskan bukan dirapatkan.
“Kami juga telah memberikan himbauan dari Menteri Agama dalam rangka menghadapi Hari Raya Idul Fitri sampai dengan kecamatan maupun desa. Himbauan melalui surat edaran juga sudah disampaikan kepada toga/tomas dan masyarakatâ€, ucapnya.
“Bagi zona merah dan orange sholat Ied dilarang di lapangan maupun masjid melainkan dilaksanakan di rumah saja. sedangkan zona kuning dan hijau boleh menggelar sholat Ied dengan mempedomani prokes Covid-19†lanjutnya.
Sedangkan Ketua MUI Sumut turut menyampaikan bahwa telah disosialisasikan edaran Mentri agama Nomor 3,4,dan 7 tahun 2021 tentang takbiran tidak dilakukan dilapangan lapangan namun dimasjid boleh sampai batas pukul 10.00 Wib.(W05)
Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
kota
sumut24.co ASAHAN, Kawasan Hutan Tanam Rakyat (HTR) seluas lebih dari 1.200 hektar yang dikelola Koperasi Tani (Koptan) Mandiri di wilayah
News
BATALYON PARAKO 463 PASGAT SUKSES MENGGELAR LIGA TOPSKOR ZONA MEDAN DAN ZONA SIMALUNGUN SEASON 2026
kota
SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat
kota
Paviliun Kabupaten Batubara di PRSU Andalkan Produk Anti Inflasi
kota
Stand Bapenda Sumut "Anti CelingakCelinguk"! Sutan Tolang Lubis Garansi "Tanya Apa Saja, Langsung Dijawab
kota
Dukung PHTC Gubernur, Dinas Pendidikan Tampilkan Hasil Karya dan Kokurikuler Siswa SMA/SMK
kota
Diduga Rugikan Negara Miliaran Rupiah, AMPERAKSU Desak Penindakan Tegas Jaringan Rokok Ilegal HELIUM
kota
Perkuat Program PAAREDI di Nagori Percontohan, TP PKK Kabupaten Simalungun Gelar Rakor
kota
Dukung Lahirnya Perempuan Muda Berprestasi, Bupati Simalungun dan Ketua TP PKK Hadiri Grand Final Putri Otonomi Indonesia 2026
kota