Bunda Lingkungan Hidup Kabupaten Solok Launching Program 1 Rumah 1 Komposter di Alahan Panjang
Bunda Lingkungan Hidup Kabupaten Solok Launching Program 1 Rumah 1 Komposter di Alahan Panjang
kota
LIMA PULUH | SUMUT24
Baca Juga:
- Bunda Lingkungan Hidup Kabupaten Solok Launching Program 1 Rumah 1 Komposter di Alahan Panjang
- Wabup Solok H. Candra Buka Peluang Investasi Hijau Bersama Delegasi Korea. Dorong Teknologi Lingkungan untuk Masa Depan Kabupaten Solok
- Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Nanusa Pimpin Sertijab Kasat Samapta, AKP Yusup Resmi Gantikan AKP Irwan
Ketua DPRD Kabupaten Batubara, Selamat Arifin SE mengaku sudah banyak menerima masukan dari tokoh masyarakt, tokoh agama, alim ualama dan MUI di daerah ini terkait maraknya hiburan organ tunggal (Keyboard DJ) yang sering menampilkan pakaian tidak senono dengan goyangan erotis.
“Kita sudah banyak menerima masukan tentang masalah ini, agar membuat aturan tertang hiburan. Saya sepakat untuk itu,”kata Selamat Arifin didampingi Sekretaris MUI Batubara H Ahmad Sofyan MA dan Kasat Bimmas Polres setempat AKP Arjo menjawab SUMUT24, Jum’at (22/7) di pelataran Mesjid Kel Lima Puluh.
Ketika ada peraturan daerah itu ada, bila mana ada hajatan atau pesta perkawinan yang menanggap hiburan organ tunggal maka mereka akan diikat dengan ketentuan peraturan daerah (Perda). Karena kalau ini terus dibiarkan berlarut-larut akan berdampak buruk bagi generasi, terutama anak di bawah umur.
“Di Kwala Sikasim Kecamatan Tanjung Tiram kasus hiburan Keyboard DJ seperti itu sering terjadi perkelahian antara sesama warga. Apalagi pakaian yang dikenakan para penyanyinya selingkali tidak senonoh. Pokoknya kita tidak setuju lah dengan hiburan yang sedemikian,”cerita Selamat.
Menurutnya, masukan dari berbagai tokoh agama itu akan segera disampaikan pada Bupati Batubara untuk mengambil inisiatif dan melakukan pengkajian bersama DPRD.” Nanti secepatnya kita akan dorong hal ini supaya aturan itu bisa cepat terealisasi,” janji Politisi Partai berlambang pohon beringin itu.
Sekretaris Umum MUI Batubara, H Ahmad Sofyan MA mengatakan sangat setuju Perda tentang hiburan orgen tunggal yang melanggar dan bertentangan dengan norma agama, norma adat itu diberlakukan. “Kita setuju jika Keyboard DJ yang menampilkan tarian vulgar dan pakaian yang memancing syawat birahi dihabuskan di Batubara,” tambah Sofyan.(jo)
Bunda Lingkungan Hidup Kabupaten Solok Launching Program 1 Rumah 1 Komposter di Alahan Panjang
kota
Wabup Solok H. Candra Buka Peluang Investasi Hijau Bersama Delegasi Korea. Dorong Teknologi Lingkungan untuk Masa Depan Kabupaten Solok
kota
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Nanusa Pimpin Sertijab Kasat Samapta, AKP Yusup Resmi Gantikan AKP Irwan
kota
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Nanusa Gegoh Desky Cek Dapur SPPG, Pastikan Makanan Aman dan Higienis
kota
El Adrian Shah Buka Peluang Reshuffle Pengurus DPD Hanura Sumut
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai tidak melarang para pedagang berjualan di kawasan AlunAlun Sultan Abdul Jali
News
sumut24.co MEDAN, Universitas Sumatera Utara (USU) melakukan relokasi sementara Chapel USU sebagai bagian dari penataan dan renovasi fasili
kota
Dibekali Pembekalan Digital, 39 Duta Pramuka Padang Lawas Resmi Dilepas Menuju Jamnas XII Cibubur
kota
Adu Jeli dan Kekuatan, Ratusan ASN Pemkab Madina Semarakkan Lomba Tradisional HUT ke81 RI
kota
Bukan Cuma Kenyang, Pemko Padangsidimpuan Soroti Asupan Gizi Korban Bencana Lewat Bantuan Telur dan Kacang Hijau
kota