Turnamen Sepak Bola Antar Club se-Sumatera Barat Tahun 2026 Resmi di Buka Bupati Solok.
Turnamen Sepak Bola Antar Club seSumatera Barat Tahun 2026 Resmi di Buka&lrm Bupati Solok.
kota
Baca Juga:
Medan I Sumut24.co Sebanyak 14 mantan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014, divonis beragam, karena terbukti bersalah menerima suap atau hadiah dari mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.
Putusan itu disampaikan Majelis Hakim diketuai Immanuel Tarigan dengan hakim anggota Eliwarti dan Rurita Ningrum yang bersidang secara virtual di ruang Cakra-8 Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan, Senin (12/4/2021).
Para terdakwa mantan anggota DPRD Sumut yang divonis karena terima “suap” antara lain :
Megalia Agustina divonis 4 tahun 6 bulan penjara, denda Rp 300 juta subsider 2 bulan kurungan, uang pengganti Rp540.500.000 subsider 1 tahun penjara.
Ida Budi Ningsih divonis 4 tahun 6 bulan penjara, denda Rp 300 juta subsider 2 bulan kurungan, uang pengganti kerugian negara Rp 452.500.000 dikurangi Rp 15 juta subsider 1 tahun penjara
Syamsul Hilal divonis 5 tahun penjara, denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan, uang pengganti Rp 477.500.000 subsider 1 tahun penjara.
Mulyani divonis 4 tahun 6 bulan, denda Rp 300 juta subsider 2 bulan kurungan, uang pengganti Rp 452.500.000 dikurangi Rp 20 juta subsider 1 tahun penjara.
Robert Nainggolan divonis 4 tahun penjara, denda Rp 200 juta subsider 2 bulan kurungan, uang pengganti kerugian negara 427.500.000 dikurangi Rp 327.500.000 subsider 1 tahun penjara.
Layari Sinukaban divonis 4 tahun penjara, denda Rp 200 juta subsider 2 bulan kurungan, telah t membayar uang pengganti. Rp 377.500.000.
Japorman Saragih divonis 4 tahun penjara, denda Rp 200 juta subsider 2 bulan kurungan, uang pengganti telah dibayar Rp 427.500.000.
Sudirman Halawa divonis 4 tahun 6 bulan penjara, denda Rp 200 juta subsider 2 bulan kurungan, uang pengganti Rp 417.500.000 subsider 1 tahun penjara
Ramli divonis 5 tahun penjara, denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan, uang pengganti kerugian negara Rp 497.500.000 subsider 1 tahun 3 bulan penjara.
Irwansyah Damanik divonis 4 tahun 6 bulan penjara, denda Rp 200 juta subsider 2 bulan kurungan, uang pengganti Rp 602.500.000 subsider 1 tahun penjara.
Nurhasanah divonis 4 tahun penjara, denda Rp 200 juta subsider 2 bulan kurungan, uang pengganti Rp 472, 500.000 dikurangi Rp 10 juta subsider 1 tahun penjara.
Jamaluddin Hasibuan divonis 4 tahun penjara, denda Rp 200 juta subsider 2 bulan kurungan, uang pengganti kerugian negara telah dibayar Rp 497.500.000.
Ahmad Hosen Hutagalung divonis 4 tahun penjara, denda Rp 200 juta subsider 2 bulan kurungan, uang penggati kerugian negara Rp 752.500.000 dikurangi Rp 100 juta subsider 1 tahun penjara.
Rahmad Pardamean Hasibuan divonis 4 tahun penjara, denda Rp 200 juta subsider 2 bulan kurungan, kerugian negara telah dibayar.
Menurut majelis hakim, para terdakwa secara bersama-sama dengan puluhan anggota dewan lainnya menerima hadiah atau janji secara berkala dari Gunernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho.
Pemberian uang suap, terkait dengan tugas dan peran para terdakwa sebagai anggota dewan untuk memberikan persetujuan terhadap LPJP APBD Sumut TA 2012, persetujuan terhadap Perubahan APBD Provinsi Sumut TA 2013.
Kemudian, persetujuan APBD Sumut TA 2014, persetujuan terhadap P-APBD TA 2014, dan persetujuan terhadap APBD Sumut TA 2015, suap itu diterima para terdakwa setelah “ketuk palu”
Menurut majelis hakim, para terdakwa melanggar Pasal 12 huruf-b jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana Jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.
Putusan majelis hakim beda tipis dengan tuntutan Penuntut Umum KPK, Budi Sarumpaet dkk. (zul)
Turnamen Sepak Bola Antar Club seSumatera Barat Tahun 2026 Resmi di Buka&lrm Bupati Solok.
kota
Silaturahmi Alumni HMI Sumut SeJabodetabek, Musa Rajekshah Saya Bangga Menjadi Bagian dari KAHMI
News
sumut24.co , Medan, Kuasa hukum Anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos., dari Kantor Hukum Fernando Raja Sipahutar dan
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, meluncurkan program inovasi Monitoring Aman Terpadu Medan Deli (Mata Deli), Min
kota
sumut24.co MedanKemeriahan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Medan ke436 berlangsung semarak di Kecamatan Medan Amplas. Dari pagi, ratusan masy
kota
sumut24.co MedanPanitia Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) 2026 mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penawaran tiket
kota
Rombongan UAS Dihadang Massa di Kutai Barat, Polisi Tabligh Akbar Tetap Berjalan Kondusif
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota Tanjungbalai memanfaatkan ajang Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 sebagai sarana memperkenalk
News
Wagub Sumut Surya Jajal Membatik di Stan Taman Budaya, Tegaskan Komitmen Lestarikan Warisan Budaya
kota
Buka PRSU ke50, Wagub Sumut Surya Tegaskan PRSU Jadi Etalase Pembangunan dan Penggerak Ekonomi Daerah
kota