Kabar Permintaan Damai Rp1,2 Miliar Terdengar, Penyebab Gagalnya Proses Mediasi
sumut24.co , Medan, Kuasa hukum Anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos., dari Kantor Hukum Fernando Raja Sipahutar dan
kota
Â
Baca Juga:
MEDAN I Sumut24
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus berupaya mencegah tindak pidana korupsi. Salah satu caranya dengan menggunakan Belanja Langsung (BELA) Pengadaan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) untuk setiap organisasi pemerintah daerah.
BELA Pengadaan merupakan aplikasi yang dibangun LKPP untuk belanja langsung Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara daring sampai Rp50 juta. Melalui BELA Pengadaan semua transaksi akan tercatat secara digital, sehingga mudah untuk diperiksa, baik penyedianya maupun yang membeli.
“Mulai hari ini kita terapkan sistem ini untuk pengadaan sampai Rp50 juta, bukan untuk Pemprov saja, tetapi juga kabupaten/kota,” tegas Edy Rahmayadi didampingi Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah, usai Penerapan Elektronik Katalog Lokal dan e-Marketplace Pemprov Sumut, Selasa (30/3), di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41, Medan.
Untuk menerapkan BELA Pengadaan OPD, Edy Rahmayadi akan mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) dan disusul dengan Peraturan Daerah (Perda). Dengan begitu setiap Pemda akan terikat untuk menggunakan BELA Pengadaan dalam belanja langsung sampai Rp50 juta.
“Per hari ini kita terapkan sistem ini, tetapi mungkin tidak bisa langsung semua, kita terus sosialisasikan, kita dorong semua OPD untuk menggunakan ini,” kata Edy.
BELA Pengadaan sendiri merupakan salah satu program yang bertujuan untuk mewujudkan rencana aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) KPK yakni Katalog Elektronik Lokal, Pembayaran Elektronik (e-payment) dan Pengadaan Langsung Secara Elektronik (PLSE). Dengan sistem ini, celah untuk melakukan korupsi akan semakin kecil.
“Sekarang kondisi ekonomi kita sedang sulit, kita mengalami kontraksi hingga saat ini karena wabah Covid-19. Kita masih belum bisa memulihkan perekonomian tetapi, dengan cara ini kita berupaya mendisiplinkan belanja pemerintah, harapannya tentu perekonomian kita membaik ke depannya,” tambah Edy.
Kepala LKPP Roni Dwi Susanto mengatakan, pada aplikasi ini Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) lokal akan mengisi marketplace yang mereka sediakan, kemudian OPD akan membeli barang/jasa yang mereka tawarkan di marketplace tersebut. Melalui skema ini tentu UMKM lokal akan terberdayakan dan transaksi akan tercatat secara detail sehingga lebih mudah untuk pemeriksaan.
“Kami menyediakan platformnya, untuk marketplace-nya akan dikelola daerah, jadi daerah yang mengisi penyedia-penyedia barang/jasa di marketplace tersebut, tetapi tentu ada ketentuannya terutama tentu standar barang/jasa yang ditawarkan. Sedangkan untuk transaksi keuangannya menggunakan Bank Sumut karena OPD yang akan belanja di situ. Ini tentu sangat menguntungkan bagi UMKM dan akuntabel untuk pemerintah,” kata Dwi Susanto usai acara.
Dwi menambahkan sistem ini tidak terlalu berbeda dengan toko-toko online yang saat ini sedang menjamur.Jadi menurutnya tidak ada alasan bagi penggunanya kesulitan dalam pengaplikasiannya.
“Kalau belanja online entah itu di BukaLapak, Blibli, Tokopedia, OLX dan lainnya Anda berperan sebagai diri Anda sendiri, kalau di BELA Pengadaan Anda berperan sebagai pemerintah, itu saja bedanya, jadi tidak akan sulit,†tambah Roni.
Menurut Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar belanja langsung melalui sistem ini dinilai cara yang paling tepat untuk pencegahan korupsi dan pemberdayaan UMKM sesuai dengan Perpres 12 Tahun 2021 di mana pemerintah wajib mengalokasikan anggarannya sebesar 40% kepada UMKM. Selain itu, prosesnya juga cepat, transparan, mudah, aman dan kompetitif karena penyedianya banyak.
“Ini cara yang tepat, apalagi sekarang di masa pendemi ini, dengan begini pemenangnya tidak akan itu-itu saja, dia terbuka dan lebih kompetitif. Cara ini akuntabel karena semua transaksi tercatat dan mudah dimonitoring,†ungkap Lili.
Saat ini BELA pengadaan sudah berjalan di beberapa daerah seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, DKI Jakarta, Jawa Barat, Sulawesi Selatan dan kali ini Sumut. Lili menambahkan Stranas PK akan terus mendorong setiap provinsi menggalakkan upaya pencegahan korupsi dan berharap Pemprov Sumut bisa berkolaborasi dengan Pemda agar ini bisa terlaksana dengan baik.
“Di Jawa Tengah itu namanya BLANGKON, singkatan dari Belanja Langsung Toko Online, Jawa Timur BEJO, Belanja Online, DKI, Jabar, Sulsel sudah menerapkannya dan sekarang kita. Mudah-mudahan ini terlaksana dengan baik dan kita bersaing dengan daerah lain,†kata Lili.
Turut hadir, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut Irman Oemar, Dirut Pemasaran Bank Sumut Hadi Sucipto, Kepala OPD Pemprov Sumut dan Tim Nasional Stranas PK KPK. Selain itu juga hadir Bupati/Walikota se-Sumut beserta OPD terkait secara virtual.(W03)
sumut24.co , Medan, Kuasa hukum Anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos., dari Kantor Hukum Fernando Raja Sipahutar dan
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, meluncurkan program inovasi Monitoring Aman Terpadu Medan Deli (Mata Deli), Min
kota
sumut24.co MedanKemeriahan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Medan ke436 berlangsung semarak di Kecamatan Medan Amplas. Dari pagi, ratusan masy
kota
sumut24.co MedanPanitia Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) 2026 mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penawaran tiket
kota
Rombongan UAS Dihadang Massa di Kutai Barat, Polisi Tabligh Akbar Tetap Berjalan Kondusif
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota Tanjungbalai memanfaatkan ajang Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 sebagai sarana memperkenalk
News
Wagub Sumut Surya Jajal Membatik di Stan Taman Budaya, Tegaskan Komitmen Lestarikan Warisan Budaya
kota
Buka PRSU ke50, Wagub Sumut Surya Tegaskan PRSU Jadi Etalase Pembangunan dan Penggerak Ekonomi Daerah
kota
115 Wartawan Kawal Publikasi PRSU Emas, Pemprov Sumut, PPSU dan FWP Perkuat Kolaborasi Informasi
kota
sumut24.co JAKARTA, Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) Triwulan
News