Senin, 06 Juli 2026

Sosialisasi Perda No.1 Tahun 2012, Warga Minta Dibuat Aturan Pasangan Menikah Bebas HIV/AIDS dan Narkoba

Administrator - Senin, 29 Maret 2021 13:41 WIB
Sosialisasi Perda No.1 Tahun 2012, Warga Minta Dibuat Aturan Pasangan Menikah Bebas HIV/AIDS dan Narkoba

 

Baca Juga:

 

Medan|SUMUT24 Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS yang dilaksanakan anggota DPRD Medan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Rudiawan Sitorus, S.Fil.I, M.Pem.I yang dilaksanakan di Jalan Kapten Muslim, Gg.Solo, Kelurahan Helvetia Tengah, Helvetia Sabtu (27/03) mendapat sambutan antusias dari ratusan warga yang hadir.

 

Dalam kesempatan tersebut, Rudiawan Sitorus menyampaikan pentingnya orangtua menjaga anaknya agar tidak terjerumus kepada pergaulan bebas, narkoba dan sejenisnya yang merupakan media paling ampuh penyebaran HIV/AIDS di Indonesia.

 

“Kasus di Sumatera Utara diantaranya 200 anak bayi lahir dengan kondisi terjangkit HIV, 20 ribu kasus HIV diidap anak remaja berumur 20-29 tahun,” jelas Rudiawan.

 

Perkembangan HIV/AIDS di Sumatera Utara, khusunya di Kota Medan sangat memprihatinkan. “Untuk itu saya mengajak ibu-ibu semuanya agar senantiasa menjaga anak-anak terutama remaja dari pergaulan bebas,” ajak politisi muda PKS ini.

 

Dalam kesempatan tersebut, Rudiawan Sitorus mengajak masyarakat untuk tidak membiarkan anaknya melakukan pacaran. “Penomena hari ini pada anak muda adalah pacaran, kita tidak ingin pacaran menjadi pintu masuk pergaulan bebas, yang melahirkan perzinahan sehingga mempermuda dan melonggarkan penyebaran HIV/AIDS,” jelasnya.

 

Test HIV/AIDS dan Narkoba Pra Nikah

Dalam kesempatan tersebut, salah seorang warga Meliana mengusulkan kepada Anggota DPRD Medan agar membuat aturan terkait test HIV/AIDS dan narkoba bagi pasangan yang akan menikah.

 

“Kita mengharapkan adanya aturan bagi setiap pasangan yang akan menikah diharuskan melakukan test HIV/AIDS dan Narkoba. Test seperti ini sudah dilaksanakan di Malaysia. Maka sangat baik jika aturan ini diterapkan di Medan,” jelasnya.

 

Meliana menyampaikan, dengan test HIV/AIDS dan Narkoba bagi pasangan yang akan menikah kedepan bisa meningkatkan kualitas keluarga yang menikah. “Dengan test tersebut, keluarga bisa mengetahui latar belakang calon kedua mempelai, jika diketahui ada masalah maka akan lebih awal diketahui,” jelasnya.

 

Terkait masukan ini, Rudianto menyampaikan usulan warga akan menjadi catatan penting dan segera ditindaklanjuti dan diusulkan kepada Pemko Medan. “Ini usulan yang baik, kita akan menyampaikan masukan masyarakat ini sehingga nantinya menjadi aturan yang baik bagi perlindungan keluarga di Kota Medan,” jelasnya.(R02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kabar Permintaan Damai Rp1,2 Miliar Terdengar, Penyebab Gagalnya Proses Mediasi
Rico Waas Apresiasi Inovasi Camat Medan Deli, Program CCTV Mata Deli Jadi Percontohan di Kota Medan
Semarak HUT ke-436 Kota Medan di Amplas, Wali Kota Medan Berkomitmen Benahi Infrastruktur dan Kesejahteraan Masyarakat
Panitia PRSU 2026 Imbau Masyarakat Waspada Penawaran Tiket di Bawah Harga Resmi
Rombongan UAS Dihadang Massa di Kutai Barat, Polisi: Tabligh Akbar Tetap Berjalan Kondusif
Pemkot Tanjungbalai Manfaatkan PRSU ke-50 untuk Promosikan Produk UMKM, Budaya, dan Peluang Investasi
komentar
beritaTerbaru