Tingkatkan Mutu Layanan, PLN Luncurkan New AP2T Wave 5 Untuk Sumatera Utara, Banten Dan Jakarta Raya
sumut24.co MEDAN, PT PLN (Persero) terus memperkuat transformasi digital pelayanan pelanggan melalui peluncuran New Aplikasi Pelayanan Pela
kota
Baca Juga:
- Tingkatkan Mutu Layanan, PLN Luncurkan New AP2T Wave 5 Untuk Sumatera Utara, Banten Dan Jakarta Raya
- Sekda Asahan Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2026, Tegaskan Peran Santri Menuju Indonesia Emas
- Diduga Mark-up dan Transaksi Fiktif, Pembelian Video Profil dan Barcode Desa Diusut Inspektorat Asahan
Medan|SUMUT24 Anggota DPRD Medan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Syaiful Ramadhan mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Medan maksimal menerapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengawasan serta jaminan produk halal dan higienis, agar masyarakat merasakan kenyamanan akan jaminan makann halal dan higuenis.
Dengan penerapan perda ini di masyarakat, kepentingan warga Medan khusunya yang beragama Islam untuk mengkonsumsi makanan atau minuman yang baik dan dijamin kehalalannya bisa dilindungi.
“Bagi warga Medan khususnya yang beragama Islam, jaminan produk halal jelas sangat penting, selain kandungan gizinya. Makanan halal sudah diatur dalam syariah Islam, mulai dari jenis bahan hingga cara memperoleh dan mengolahnya,” kata Syaiful dalam Sosialisasi Perda Nomor 10 tahun 2017 tentang Pengawasan serta jaminan produk halal dan higienis yang dilaksanakan di Jalan Brigjend, Gg. Pantai Burung, Kecamatan Medan Maimun, (28/03).
Dengan maksimalnya penerapan Perda itu adanya jaminan produk halal akan memberikan perlindungan konsumen keamanan dan kenyamanan dalam mengonsumsi produk makanan dan minuman yang dijual.
“Penerapan Perwal terhadap Perda ini harus segara diterbitkan, agar masyarakat merasakan kenyamanan akan jaminan makanan halal dan higienis,” jelasnya.
Politisi Muda PKS Kota Medan ini juga mendorong Pemko Medan melakukan pengawasan yang maksimal di masyarakat. “Tidak hanya itu, Pengawasan berkala terhadap produk-produk yang beredar di masyarakat harus dilakukan secara berkala. Hal ini penting, agar tidak ada celah bagi para pelaku yang mencoba melakukan kecurangan dan tindakan yang bisa menimbulkan masalah besar dikemudian hari,” jelasnya.
Syaiful menyoroti, perkembangan era globalisasi khusunya dalam bidang perdagangan, berbagai makanan olahan dari luar negeri begitu mudah masuk ke “Secara formal, keberadaan Perda ini menjadi wajib bagi konsumen Muslim. Bahkan sebenarnya umat lain pun akan diuntungkan dengan adanya jaminan halal tersebut. Sebab halal memberikan kebaikan dan keberkahan bagi hidup dan kehidupan, ” jelasnya.
Diuraikannya, Perda No 10 Tahun 2017 tentang Pengawasan serta jaminan produk halal dan higienis terdiri XII BAB dan 21 Pasal.
Seperti dalam BAB II Pasal 3 disebutkan, pengawasan serta jaminan produk halal bertujuan memberikan kenyamanan, keamanan, perlindungan, keselamatan dan kepastian hukum ketersediaan produk halal dan higienis bagi masyarakat dan mengkomsumsi produk.
Dalam BAB III pada Pasal 4 disebutkan, pengawasan serta jaminan produk halal dan higienis yang dilaksanakan Pemko Medan setiap saat secara terencana dan sistematis dengan membentuk Tim Terpadu. Tim dimaksud terdiri, Pemko Medan, Balai POM, MUI, unsur masyarakat serta instansi/badan maupun lembaga lainnya.
BAB VII tentang Kewajiban pada Pasal 15, setiap pelaku usaha wajib berproduksi halal dan higienis. Mencantumkan informasi dan label halal tidaknya produk dengan jelas dan terang. Memisahkan barang dagangan yang halal dengan yang tidak halal serta mencantumkan masa berlaku produk dagangan.(R02)
sumut24.co MEDAN, PT PLN (Persero) terus memperkuat transformasi digital pelayanan pelanggan melalui peluncuran New Aplikasi Pelayanan Pela
kota
sumut24.co ASAHAN, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan, Drs. Zainal Aripin Sinaga, M.H., memimpin pelaksanaan upacara peringatan Har
News
sumut24.co ASAHAN, Dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan desa mencuat di Kabupaten Asahan. Sejumlah Kepala Desa (Kades) kini sedang menj
News
sumut24.co ASAHAN, Lembaga Swadaya Masyarakat Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Sosial Pendukung Aspirasi Masyarakat (LSM DPP SSPAMA) Kabup
News
KH Marahalim Pimpin Upacara Hari Santri Nasional 2026 di UNUSU bersama Ratusan Kader NU
News
MEDAN , Firma Hukum Budi Dharma selaku kuasa hukum PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara berhasil mengawal peng
News
Polda Sumut Ungkap Penembakan di Tanjung Morawa, Dua Tersangka Diamankan 1 Diantaranya Diberi Tindakan Tegas Terukur
News
Polda Sumut Ungkap Kronologi Penembakan di Tanjung Morawa, Hingga Mobil Korban Tabrak Warga
News
Kapolda Sumut Perkuat Sinergi dengan Muhammadiyah, Ajak Bersama Jaga Kamtibmas dan Cegah Narkoba
News
Ditressiber Polda Sumut Edukasi Siswa SMAN 8 Medan, Perkuat Kesadaran Keamanan Digital
News