Senin, 06 Juli 2026

Sekdako Padangsidimpuan Membuka  Sosialisasi Tata Naskah dinas, Ini Katanya 

Administrator - Kamis, 25 Maret 2021 07:22 WIB
Sekdako Padangsidimpuan Membuka  Sosialisasi Tata Naskah dinas, Ini Katanya 

P Sidimpuan I Sumut24.co

Baca Juga:

Sekretaris Daerah Kota Padangsidimpuan, H. Letnan Dalimunthe, S.Km, M.Kes membuka sosialisasi tata naskah dinas di lingkungan Pemkot Padangsidimpuan, Kamis, (25/03) di Hall Emerald Hotel Mega Permata Padangsidimpuan.

Turut hadir Biro Organisasi Provinsi Sumatera Utara Muti Sinaga selaku Narasumber, Asisten Adiministrasi Umum Sekdako Padangsidimpuan Hamdan Sukri dan peserta kegiatan dari Tiap OPD dan kecamatan Se Kota Padangsidimpuan.

Kepala sub bagian pelayanan publik dan tata laksana Bagian Organisasi Sri Riska Dalimunthe, S.S melaporkan kegiatan ini berdasarkan Pemendagri Nomor 54 tahun 2009 tentang tata naskah dilingkungan pemerintah daerah. Yang bertujuan untuk penyeragaman tata naskah dinas di seluruh pemerintah daerah di Indonesia.

Sambutan Walikota Padangsidimpuan yang disampaikan Sekdako, menyampaikan dalam dunia birokrasi pemerintahan daerah, dihadapkan pada pekerjaan yang selalu berkaitan dengan naskah dinas, baik itu membuat surat, mengarsipkan surat dan lain sebagainya.

Oleh karena itu, lanjut Sekda, kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman terhadap peraturan tata naskah dinas, yang menyeragamkan tata naskah dinas di lingkungan Pemkot Padangsidimpuan, ucapnya.

Tata kelola pemerintah yang baik adalah prasyarat utama pembangunan nasional. Kualitas tata kelola pemerintah akan sangat mempengaruhi pelaksanaan program-program pembangunan. “Semakin baik tata kelola pemerintahan, semakin cepat pula perputaran roda pembangunan nasional” jelas sekda.

Pada kesempatan tersebut, Sekdako meminta kepada seluruh peserta yang hadir ahar serius mengikuti sosialisasi tata naskah tersebut.

“Kami harapkan agar narasumber dapat memfasilitasi peserta, sehingga naskah dinas yang dihasilkan nanti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku” tutur sekda.(red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kabar Permintaan Damai Rp1,2 Miliar Terdengar, Penyebab Gagalnya Proses Mediasi
Rico Waas Apresiasi Inovasi Camat Medan Deli, Program CCTV Mata Deli Jadi Percontohan di Kota Medan
Semarak HUT ke-436 Kota Medan di Amplas, Wali Kota Medan Berkomitmen Benahi Infrastruktur dan Kesejahteraan Masyarakat
Panitia PRSU 2026 Imbau Masyarakat Waspada Penawaran Tiket di Bawah Harga Resmi
Rombongan UAS Dihadang Massa di Kutai Barat, Polisi: Tabligh Akbar Tetap Berjalan Kondusif
Pemkot Tanjungbalai Manfaatkan PRSU ke-50 untuk Promosikan Produk UMKM, Budaya, dan Peluang Investasi
komentar
beritaTerbaru