Senin, 06 Juli 2026

Kejari Langkat Musnahkan BB Sabu dan Ganja Berjalan Lancar

Administrator - Rabu, 24 Maret 2021 20:14 WIB
Kejari Langkat Musnahkan BB Sabu dan Ganja Berjalan Lancar

LANGKAT | SUMUT24

Baca Juga:

Kejaksaan Negeri Langkat memusnahkan Barang Bukti (BB) dan Barang Rampasan (BR) perkara Pidum, sebanyak 133 perkara dengan cara dibakar, bertempat dilingkungan Kantor Kejaksaan Negeri Langkat, Stabat, Rabu (24/3/2021). 

Kajari Langkat, Muttaqin Harahap SH, MH, menjelaskan, pemusnahan BB dan BR berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Stabat, yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht).

BB yang dimusnahkan, berupa tindak pidana narkotika dari 103 perkara, terdiri dari ganja 20,88 KG dan Sabu 64,36 Gram. 

“Memusnahkannya dibakar sampai jadi debu,” sebut Kajari

Sementara BR, kata muttaqin, berupa tindak pidana dan harta benda, terdapat 15 perkara. BR yang dimusnahkan, adalah senjata tajam, dengan cara dipotong, sampai tidak dapat dipergunakan lagi. 

“Pemusnahan, berjalan lancar dan aman, dengan tetap mengikuti prosedur protokol kesehatan,” sebutnya. 

Turut hadir, Ketua Pengadilan Negeri Stabat As’ad Rahim Lubis, Kasat Narkoba Polres Langkat Kusnadi, PLH Kasi Pemberantasan BNNK Langkat Iskandar Muda Siregar, Kapolsek Stabat B Girsang, Sekdis Kesehatan Langkat H. M Ansari, Kasi Barang Bukti Kejari Langkat Victor M Situmorang, Kasi Pidum Kejari Langkat Anggara Hendra Setya Ali, dan Kasubbagbin Kejari Langkat Gery Anderson Gultom. (akal)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kabar Permintaan Damai Rp1,2 Miliar Terdengar, Penyebab Gagalnya Proses Mediasi
Rico Waas Apresiasi Inovasi Camat Medan Deli, Program CCTV Mata Deli Jadi Percontohan di Kota Medan
Semarak HUT ke-436 Kota Medan di Amplas, Wali Kota Medan Berkomitmen Benahi Infrastruktur dan Kesejahteraan Masyarakat
Panitia PRSU 2026 Imbau Masyarakat Waspada Penawaran Tiket di Bawah Harga Resmi
Rombongan UAS Dihadang Massa di Kutai Barat, Polisi: Tabligh Akbar Tetap Berjalan Kondusif
Pemkot Tanjungbalai Manfaatkan PRSU ke-50 untuk Promosikan Produk UMKM, Budaya, dan Peluang Investasi
komentar
beritaTerbaru