Senin, 06 Juli 2026

Tinjau Apel Kendaraan Dinas, Wagubsu Ijeck Minta Evaluasi Pengguna Mobdis Lebih dari Satu

Administrator - Rabu, 24 Maret 2021 20:00 WIB
Tinjau Apel Kendaraan Dinas,  Wagubsu Ijeck Minta Evaluasi Pengguna Mobdis Lebih dari Satu

MEDAN I Sumut 24

Baca Juga:

Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Musa Rajekshah meminta maaf kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut agar pemeriksaan kendaraan dilakukan lebih teliti dan lengkap. Sehingga pengelolaan aset Pemprov ke depan lebih optimal.

 

Hal ini disampaikan Wagub Musa Rajekshah yang akrab disapa Ijeck, saat meninjau pelaksanaan Apel Kendaraan Dinas yang dilaksanakan di Lapangan Gedung Serbaguna Pemprov Sumut, Jalan Williem Iskandar, Medan, Rabu (24/3).

 

Saat meninjau, Ijeck ikut melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda empat. Dirinya menemukan beberapa kendaraan yang kondisinya cukup parah, sehingga ia meminta pemeriksanaan kendaraan dilaksanakan lebih teliti dan hasilnya dilaporkan secara lengkap.

 

“Kegiatan ini sudah dilaksanakan, tapi saya minta harus dikoreksi lagi karena pelaksanaanya tidak sesuai. Detail pemeriksaan saya minta harus dikoreksi kembali. Kepada BPKAD dan dinas terkait yakni inspektorat, BP2RD, Dinas Perhubungan, mereka hadir bukan hadir, tapi dengan tupoksinya dalam pemeriksaan. Ini harus jelas, ”tegas Ijeck.

 

Ia berharap, pelaksanaan Apel Kendaraan ini bukan hanya mengejar mobil yang ditargetkan, tapi juga mengejar hasil yang maksimal. “Kita ingin mengejar manfaatnya. Jadi hari ini, jangan kejar target, selesai dengan banyak kendaraan bukan. Kalau waktunya kurang, tambah, perpanjang, ”ujar Ijeck.

 

Dijelaskannya, pelaksanaan Apel Kendaraan ini untuk menertibkan dan menginventarisasi aset-aset kendaraan roda empat yang dimiliki Pemprov Sumut. Nantinya tidak hanya kendaraan, kata Ijeck, setelah ini akan juga dilakukan pendataan aset lainnya, baik yang bergerak dan tidak bergerak, termasuk tanah.

 

Ijeck juga menginginkan evaluasi terhadap pengguna mobil dinas yang disinyalir memiliki lebih dari satu mobil dinas, serta kendaraan dinas yang tidak sesuai peruntukannya. “Ada yang mobil dinasnya lebih dari satu, ini tak dibolehkan. Ada orang-orang tertentu, jabatannya tak layak dapat kendaraan, ini juga tak diizinkan, ”jelas Ijeck.

 

Dalam pelaksanaan Apel Kendaraan ini, diharapkan Ijeck juga bisa mendata unit yang dimiliki. Jika ada kendaraan yang memang sudah tidak layak, Ijeck juga meminta agar bisa dihapuskan dari aset.

 

Melalui Apel Kendaraan ini, saya meminta agar menertibkan kendaraan yang belum membayar pajak kendaraan. Karena, dari hasil pemeriksaan di Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Pemprov Sumut, tunggakan kendaraan yang tidak bayar pajak adalah kendaraan dinas milik pemerintah.

 

Apel Kendaraan ini diharapkan dapat membantu Pemprov Sumut dalam melakukan efisiensi anggaran, karena, Ijeck, Pemprov tidak diizinkan membeli kendaraan baru mengingat jumlah yang ada sudah cukup.

 

“Karena periode Pak Edy dan saya, tidak diizinkan membeli kendaraan, karena jumlah yang sudah cukup banyak. Kedua kita mau efisiensi, waktu, terutama anggaran dan pengelolaan dari aset aset, kedua tanggung jawab aset, ”jelas Ijeck. (W03)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kabar Permintaan Damai Rp1,2 Miliar Terdengar, Penyebab Gagalnya Proses Mediasi
Rico Waas Apresiasi Inovasi Camat Medan Deli, Program CCTV Mata Deli Jadi Percontohan di Kota Medan
Semarak HUT ke-436 Kota Medan di Amplas, Wali Kota Medan Berkomitmen Benahi Infrastruktur dan Kesejahteraan Masyarakat
Panitia PRSU 2026 Imbau Masyarakat Waspada Penawaran Tiket di Bawah Harga Resmi
Rombongan UAS Dihadang Massa di Kutai Barat, Polisi: Tabligh Akbar Tetap Berjalan Kondusif
Pemkot Tanjungbalai Manfaatkan PRSU ke-50 untuk Promosikan Produk UMKM, Budaya, dan Peluang Investasi
komentar
beritaTerbaru