Kabar Permintaan Damai Rp1,2 Miliar Terdengar, Penyebab Gagalnya Proses Mediasi
sumut24.co , Medan, Kuasa hukum Anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos., dari Kantor Hukum Fernando Raja Sipahutar dan
kota
Baca Juga:
Medan I Sumut24.co Kejati Sumut kembalikan keuangan negara sebesar Rp 9.083.566.525 dari Apartemen Reiz Condo melalui PT Waskita Karya Realty, terkait retribusi daerah atas perubahan fungsi gedung apartemen Reiz Condo.
Mengutip pers relis Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian disebutkan, kerugian negara diserahkan langsung ke kas daerah Pemko Medan di Aula Kejati Sumut, Jalan AH Nasution Medan, Rabu (17/3/2021).
Hadir pada kesempatan itu Kajati Sumut IBN Wiswantanu, Asintel Dwi Setyo Budi Utomo serta para Asisten lainnya dan Kabag TU Raden Sudaryono,
Sedangkan dari Pemko Medan, terlihat hadir Ketua DPRD Medan Hasyim, Walikota Medan M Bobby Afif Nasution, Sekda , Ir. Wiriya Alrahman serta undangan lainnya.
Walikota Medan M Boby Afif Nasution menyambut gembira adanya pengembalian kerugian negara terkait perubahan fungsi Reiz Condo dari hunian menjadi campuran.
Selanjutnya, Kepala Kejati Sumut IBM Wiswantanu menyampaikan, proses pengembalian kerugian negara, berawal dari izin IMB No. 6498/869.K, tanggal 15 Juli 2015 dengan fungsi sebagai hunian, luas bangunan 80.268 M persegi, jumlah lantai 28 dengan nilai retribusi Rp 1.280.084.850.
Lantas, tim penyidik kejaksaan menemukan perubahan fungsi bangunan yang tadinya hunian menjadi campuran, yang didalamnya ada kegiatan sewa menyewa apartemen bulanan dan tahunan.
Kemudian Tanda Daftar Usaha Pariwisata No 0132/1.4/0601/04/2018 tanggal 16 April 2018 sebagai bukti setoran pajak sewa apartemen yang seharusnya wajib rubah fungsi bangunan.
Dengan dasar Perda Walikota Medan No. 38 Tahun 2017 tentang petunjuk teknis pelaksanaan Perda Kota Medan, Perda No. 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin IMB sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota No. 98 Tahun 2017 tentang perubahan atas Peraturan Walikota Medan No. 83 Tahun 2017 maka ditemukan kerugian keuangan negara karena penyalahgunaan fungsi bangunan.
“Hasil penyelidikan, ditemukan adanya mark down atas pembayaran retribusi IMB yang dianggap retribusi IMB masuk sebagai kas PAD Kota Medan sebesar Rp. 9.083.566.525,” kata IBN Wiswantanu.
Setelah sambutan, Kajati menyerahkan uang sebesar Rp. 9.083.566.525 kepada Walikota Medan M Bobby Afif Nasution, sekaligus penandatanganan berita acara serah terima oleh Asintel dan Kepala BPKAD Medan. (zul)
sumut24.co , Medan, Kuasa hukum Anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos., dari Kantor Hukum Fernando Raja Sipahutar dan
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, meluncurkan program inovasi Monitoring Aman Terpadu Medan Deli (Mata Deli), Min
kota
sumut24.co MedanKemeriahan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Medan ke436 berlangsung semarak di Kecamatan Medan Amplas. Dari pagi, ratusan masy
kota
sumut24.co MedanPanitia Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) 2026 mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penawaran tiket
kota
Rombongan UAS Dihadang Massa di Kutai Barat, Polisi Tabligh Akbar Tetap Berjalan Kondusif
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota Tanjungbalai memanfaatkan ajang Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 sebagai sarana memperkenalk
News
Wagub Sumut Surya Jajal Membatik di Stan Taman Budaya, Tegaskan Komitmen Lestarikan Warisan Budaya
kota
Buka PRSU ke50, Wagub Sumut Surya Tegaskan PRSU Jadi Etalase Pembangunan dan Penggerak Ekonomi Daerah
kota
115 Wartawan Kawal Publikasi PRSU Emas, Pemprov Sumut, PPSU dan FWP Perkuat Kolaborasi Informasi
kota
sumut24.co JAKARTA, Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) Triwulan
News