Senin, 06 Juli 2026

Bupati Sergai Darma Wijaya Sampaikan Nota Pengantar LKPJ Tahun 2020

Administrator - Senin, 15 Maret 2021 13:54 WIB
Bupati Sergai Darma Wijaya Sampaikan Nota Pengantar LKPJ Tahun 2020

 

Baca Juga:

SERDANG BEDAGAI | SUMUT24

Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya menyampaikan nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sergai tahun 2020 di ruang Paripurna DPRD Sergai di Sei Rampah, Senin (15/3/2021).

Dalam laporannya, Bupati Darma Wijaya menyampaikan bahwa LKPJ ini disusun seauai dengan UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“LKPJ meruakan catatan capaian kinerja pemerintah daerah secara utuh atas penyelenggaraan kebijakan pembangunan daerah dalam pencapaian Visi Misi Serdang Bedagai yang tertuang dalam RPJMD tahun 2016-2021,”ungkapnya.

Dengan mengusung visi menjadikan Kabupaten Sergai sebagai Kabupaten yang unggul, inovatif dan berkelanjutan, LKPJ ini menerangkan keseluruhan misi yang akan dijalankan oleh Bupati periode 2016-2021.

“Misi Bupati 2016-2021 adalah meningkatkan kualitas SFM melalui penanaman nilai agama. Meningkatkan inveatasi dan daya saing, mewujudkan masyarakat yang berjiwa wirausaha, memantapkan sarana dan prasarana di berbagai sektor serta mendorong pemberdayaan dan kemandirian masyarakat,”jelasnya.

Selain itu, LKPJ Bupati tahun 2020 juga melampirkan target dan relisasi pendapatan Kabupaten Sergai tahun 2020 dengan realisasi pendapatan Rp1,496 Triliun.

“Pendapatan itu digunakan seutuhnya untuk kepentingan rakyat dimana outcome program pendidikan di dinas pendidikan mencapai 98,65 persen dan persentase ketersediaan obat dan vaksin di dinas kesehatan mencapai 100 persen,”tambahnya.

Selain itu jumlah penduduk Kabupaten Sergai tahun 2020 sebanyak 664.550 orang atau naik 4.661 orang dibandingkan tahun sebelumnya.

“Ditahun lalu, Pemkab Sergai juga tidak menerima dana tugas pembantuan baik dari pemerintah pusat maupun provinsi. Dan di tahun itu juga Pemkab tidak memberikan dana tugas pembantuan ke pemerintah dibawahnya,”tandasnya.

Dalam rapat paripurna, anggota dewan sepakat membahas Nota Pengantar LKPJ Bupati Sergai tahun 2020 dilakukan disetiap komisi.

“Apakah kita sepakat, pembahasan LKPJ Bupati Sergai tahun 2020 dibahas di setiap komisi?,” tanya Ketua DPRD Sergai dr. Rizky Ramadhan Hasibuan yang langsung disambut persetujuan dari para anggota DPRD yang hadir.

“Dengan disepakatinya jawaban LKPJ Bupati sergai dibahas di tingkat komisi, maka rapat paripurna tentang Nota Pengantar LKPJ Bupati Sergai tahun 2020 kita pending hingga 31 Maret 2021,”tutup Rizky. (bdi)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kabar Permintaan Damai Rp1,2 Miliar Terdengar, Penyebab Gagalnya Proses Mediasi
Rico Waas Apresiasi Inovasi Camat Medan Deli, Program CCTV Mata Deli Jadi Percontohan di Kota Medan
Semarak HUT ke-436 Kota Medan di Amplas, Wali Kota Medan Berkomitmen Benahi Infrastruktur dan Kesejahteraan Masyarakat
Panitia PRSU 2026 Imbau Masyarakat Waspada Penawaran Tiket di Bawah Harga Resmi
Rombongan UAS Dihadang Massa di Kutai Barat, Polisi: Tabligh Akbar Tetap Berjalan Kondusif
Pemkot Tanjungbalai Manfaatkan PRSU ke-50 untuk Promosikan Produk UMKM, Budaya, dan Peluang Investasi
komentar
beritaTerbaru