Kabar Permintaan Damai Rp1,2 Miliar Terdengar, Penyebab Gagalnya Proses Mediasi
sumut24.co , Medan, Kuasa hukum Anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos., dari Kantor Hukum Fernando Raja Sipahutar dan
kota
Medan I Sumut24.co Pengelolaan BUMdes Raptama dibalut korupsi, kolusi dan nepotisme, sehingga merugi Rp 250 juta, ujungnya Fikrin Siregar divonis 3 tahun penjara dan Burhanuddin Siregar divonis 2 tahun penjara.
Baca Juga:
Putusan itu disampaikan majelis hakim Tipikor diketuai Immanuel Tarigan yang bersidang secara virtual di ruang Cakra-8  Pengadilan Tipikor pada PN Medan, Senin (15/3/2021).
Disebutkan, Fikrin Siregar (45) dan Burhanuddin Siregar (55) Ketua Pengawas dan ketua pelaksana operasional BUMDes Raptama Desa Parau Sorat, Kec. Sosa, Kab. Padang Lawas, Sumatera Utara.
Fikrin divonis 3 tahun penjara, denda Rp 140 juta subsider 2 bulan kurungan, wajib membayar Uang Pengganti (UP) kerugian negara sebesar Rp 149.200.000 subsider 1 tahun penjara.
Sedangkan Burhanuddin Siregar divonis 2 tahun penjara, denda Rp 50 juta subsider 2 bulan kurungan dan wajib membayar uang pengganti kerugian negara Rp 55.756.000 subsider satu tahun penjara.
Menurut majelis hakim, para terdakwa terbukti bersalah sesuai dengan dakwaan subsider, melanggar Pasal 3 jo pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) angka 1 KUHPidana
Putusan majelis hakim lebih ringan dibanding tuntutan JPU Kuo Bratakesuma dari Kejari Padang Lawas yang menuntut Fikrin siregar dengan pidana 4 tahun penjara, denda Rp 50 juta subsider 3 bulan kurungan, uang pengganti Rp 149.200.000 subsider 2 tahun penjara.
Sedangkan Burhanuddin Siregar dituntut 2 tahun penjara, denda Rp 50 juta subsider 3 bulan kurungan, wajib membayar uang pengganti Rp 55.756.000 subsider 2 tahun penjara.
Peristiwanya April 2017 sampai Mei 2018, kedua terdakwa (berkas terpisah) tak hanya korupsi, tapi juga kolusi dan nepotisme saat mengkelola BUMDes Raptama, sehingga merugikan negara sebesar Rp 250 juta.
Semula, Desa Parau Sorat mendapatkan Dana Desa (DD) Rp739.033.000, yang sumber dari APBN TA 2017, dan mendapat Alokasi Dana Desa (ADD) Rp161.892.000, yang bersumber dari APBD TA 2017, total seluruhnya Rp 900.925.000
Rencananya, DD dan ADD digunakan untuk pembangunan Desa Parau Sorat sebesar Rp509.293.000, yakni pembangunan MDA (Madrasah Diniyah Awaliyah) dan untuk penyertaan modal BUMDes berupa ternak sapi.
Kedua terdakwa mengelola DD dan ADD dengan mengangkat keluarga dekatnya sebagai pengurus BUMDes Raptama, sehingga DD dan ADD yang diprioritaskan untuk kegiatan pembangunan MDA, berubah menjadi usaha ternak ayam petelur.
Akibatnya, kedua terdakwa tidak melaksanakan pemantauan dan evaluasi terhadap operasional BUMDes Raptama.
Bahkan tidak membuat laporan secara lisan atau tertulis kepada penasihat dan BPD serta tidak mengusulkan pergantian pelaksana operasional, sebab usaha ternak ayam petelur tidak terwujud
Menurut JPU, kedua terdakwa melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri dan orang lain, yakni memperkaya Nuhlan Nasution, Ahmad Waris Siregar, Marianum Honida, Zam Zam Siregar, Usman Daulay, Amel, dan Husein Siregar.
Menanggapi putusan majelis hakim, Penasihat Hukum (PH) terdakwa, M.Safii Pasaribu menyatakan, pikir-pikir. ” Kita pikir-pikir, ” katanya kepada awak media, usai sidang. (zul)
sumut24.co , Medan, Kuasa hukum Anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos., dari Kantor Hukum Fernando Raja Sipahutar dan
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, meluncurkan program inovasi Monitoring Aman Terpadu Medan Deli (Mata Deli), Min
kota
sumut24.co MedanKemeriahan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Medan ke436 berlangsung semarak di Kecamatan Medan Amplas. Dari pagi, ratusan masy
kota
sumut24.co MedanPanitia Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) 2026 mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penawaran tiket
kota
Rombongan UAS Dihadang Massa di Kutai Barat, Polisi Tabligh Akbar Tetap Berjalan Kondusif
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota Tanjungbalai memanfaatkan ajang Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 sebagai sarana memperkenalk
News
Wagub Sumut Surya Jajal Membatik di Stan Taman Budaya, Tegaskan Komitmen Lestarikan Warisan Budaya
kota
Buka PRSU ke50, Wagub Sumut Surya Tegaskan PRSU Jadi Etalase Pembangunan dan Penggerak Ekonomi Daerah
kota
115 Wartawan Kawal Publikasi PRSU Emas, Pemprov Sumut, PPSU dan FWP Perkuat Kolaborasi Informasi
kota
sumut24.co JAKARTA, Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) Triwulan
News