Kabar Permintaan Damai Rp1,2 Miliar Terdengar, Penyebab Gagalnya Proses Mediasi
sumut24.co , Medan, Kuasa hukum Anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos., dari Kantor Hukum Fernando Raja Sipahutar dan
kota
Baca Juga:
Medan | Sumut24.co
Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Sumatera Utara mendukung Gubernur Edy Rahmayadi menindaklanjuti laporan pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 KLB Partai Demokrat di Sibolangit, Deliserdang, Jumat 5 Maret 2021 lalu ke polisi.
“Sebagai senioren GAMKI dan juga warga Sumut, saya berkewajiban mendukung langkang Gubsu selaku Kasatgas melaporkan pelanggaran prokes Covid-19 di KLB Partai Demokrat di Hotel The Hill Sibolangit,” ungkap Enrico Sihombing di Medan, Sabtu 13 Maret 2021.
Menurut Enrico, Gubsu Edy telah menegaskan dirinya sebagai Kasagat Covid-19, tidak ada memberikan izin kepada pihak penyelenggara KLB Partai Demokrat. Dan sesuai aturan dan ketentuan terkait kejadian luar biasa Pademi Covid 19 yang telah ditetapkan dengan undang-undang, jika ternyata bisa dilanggar oleh KLB Partai Demokrat di Sibolangit, sama artinya tak berarti keberadaan Satgas Covid-19 di Sumut.
“Contoh nyata, sejumlah pejabat kepolisian di tingkat provinsi bahkan di tingkat sektor, harus menerima nasib naas dicopot dari jabatannya akibat adanya indikasi pelanggaran Prokes Covid-19 terkait kegiatan masyarakat, bahkan Gubernur pun ikut terpanggil hingga sejumlah penyelenggara kegiatan harus berurusan dengan hukum. Justru aturan ketentuan ini berjalan berbeda kala terlaksananya KLB Partai Demokrat di Sibolangit,” jelas Enrico.
Direktur Lingkar Masyarakat (Lima) ini menilai, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi di media mengaku tidak mengetahui kehadiran KSP Moeldoko di Sibolangit dan tidak memiliki data nama-nama peserta KLB yang mencapai 1200 orang.
“Sebagai warga Sumut yang patuh pada aturan Prokes Covid-19, kami mendukung pak Edy untuk tegas bersikap atas digelarnya KLB Partai Demokrta tanpa sepengetahuan Gugus Tugas Covid-19 Sumut,” kata Senioren GAMKI ini.
“Lima dan masyarakat Sumut berada dibarisan terdepan mengawal Pak Edy untuk melapor ke polisi. Rasanya sebagai warga Sumut, kami ini tidak dianggap ada oleh oknum-oknum yang menggelar KLB dengan mengabaikan prokes covid-19, dan Gubsu sebagai pemimpin di Sumut yang telah sangat tegas menangani pademi covid-19 ini di Sumut,” serunya.
“Penyelenggara KLB itu tidak beretika, mentang-mentang menggandeng KSP Moeldoko, lalu kewenangan Gubernur Sumut terkiat pademi covid-19 diabaikan,” sambungnya.
Enrico berkeyakinan Gubsu Edy segera melaporkan pihak penyelenggara KLB Partai Demokrat ke polisi. “Kami yakin Pak Edy bukan pencuak. Beliau sosok tegas, patuh pada aturan dan kepempinannya bermartabat. Laporan itu pasti dibuatnya,” kata Enrico.(red)
sumut24.co , Medan, Kuasa hukum Anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos., dari Kantor Hukum Fernando Raja Sipahutar dan
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, meluncurkan program inovasi Monitoring Aman Terpadu Medan Deli (Mata Deli), Min
kota
sumut24.co MedanKemeriahan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Medan ke436 berlangsung semarak di Kecamatan Medan Amplas. Dari pagi, ratusan masy
kota
sumut24.co MedanPanitia Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) 2026 mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penawaran tiket
kota
Rombongan UAS Dihadang Massa di Kutai Barat, Polisi Tabligh Akbar Tetap Berjalan Kondusif
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota Tanjungbalai memanfaatkan ajang Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 sebagai sarana memperkenalk
News
Wagub Sumut Surya Jajal Membatik di Stan Taman Budaya, Tegaskan Komitmen Lestarikan Warisan Budaya
kota
Buka PRSU ke50, Wagub Sumut Surya Tegaskan PRSU Jadi Etalase Pembangunan dan Penggerak Ekonomi Daerah
kota
115 Wartawan Kawal Publikasi PRSU Emas, Pemprov Sumut, PPSU dan FWP Perkuat Kolaborasi Informasi
kota
sumut24.co JAKARTA, Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) Triwulan
News