GEMA PENA : Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
GEMA PENA Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
kota
Tebingtinggi|Sumut24
Baca Juga:
- GEMA PENA : Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
- Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
- Dugaan Alih Fungsi Kawasan HTR 1.266 Hektar di Asahan, Warga Desak Bupati Tinjau Ulang Status Koptan Mandiri
Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan didampingi sejumlah pimpinan OPD dijajaran pemerintah kota Tebingtinggi diantaranya,Kadis Kesehatan,Kadis Dukcapil,Kepala BKD,Kadisdik,Kadis DPM PTSP dan Kadis Kominfo mengikuti rapat koordinasi pencegahan korupsi dalam pelayanan publik,Jumat (19/2) di aula Tengku Rizal Nurdin rumah dinas Gubernur Sumatera Utara Jalan Sudirman,Medan
Demikian relis pers dikeluarkan Dinas Kominfo Tebingtinggi,Minggu (21/2).Dalam relis pers itu disebutkan,Kepala Ombudsman RI perwakilan Sumatera Utara menghimbau agar setiap pemerintah kabupaten/kota dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik yang prima,cepat,profesional dan berkeadilan dengan memenuhi standar pelayanan sesuai pasal 21 UU No.25 Tahun 2009.
Selain itu,pemerintah kabupaten/kota beserta OPD harus dapat meningkatkan ruang lingkup pelayanan publik yang terdiri dari ruang lingkup pelayanan administrasi,pelayanan barang dan pelayanan jasa.
Sementara itu,Gubernur Sumatera Utara,Edy Rahmayadi menekankan pentingnya pelayanan publik yang prima bagi semua organisasi perangkat daerah (OPD) pemerintah provinsi Sumatera Utara dan pemerintah kabupaten/kota.Pelayanan publik yang prima,kata Gubsu merupakan bentuk hadirnya pemerintah di tengah-tengah masyarakat.
Relis Kominfo juga menyebutkan,direktur koordinasi dan supervisi (Korsup) I KPK RI, Didik Agung Widjanarko mengatakan untuk mencapai layanan publik yang prima, pelayan publik harus sadar dan selalu diawasi. Dengan begitu pejabat pelayan publik tidak mendekati hal-hal yang berbau korupsi.
Didik Agung juga mengingatkan dampaknya ketika seorang pejabat terjerat kasus korupsi. Selama tahun 2020,kata Dedi Agung, KPK telah menindak 19 pejabat eselon I,II dan III, 21 orang anggota DPR dan DPRD, 4 orang Kepala Kementerian/Lembaga, 31 orang pihak swasta, 3 orang politikus, 12 orang pihak dari BUMN, dan 10 orang Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah.
Direktur koordinasi dan supervisi (Korsup) I KPK RI, Didik Agung Widjanarko menyampaikan,bahwa berdasarkan hasil penilaian KPK, pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) dan monitoring control for prevention (MCP) tahun 2020,pemerintah kota Tebingtinggi mendapatkan nilai 100 poin untuk pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) dengan predikat sangat baik dan nilai 90,83 poin untuk MCP dengan predikat baik.
“Dengan rapat koordinasi ini sinergitas antara KPK, Ombudsman dan Pemerintah Kabupaten/Kota se sumut dapat semakin baik dalam pelayanan publik dan pencegahan tindakan korupsi”, tutup Agung Widjanarko.
Turut hadir dalam rapat koordinasi dan supervisi itu,Kasatgas Korsup KPK -RI Wikayah I,Maruli Tua Manurung,Wakil Ketua DPRD Sumut Harun Mustafa, Sekdaprov Sumut R Sabrina,sejumlah Bupati dan Wali Kota di Sumateta Utara.(TAV)
GEMA PENA Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
kota
Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
kota
sumut24.co ASAHAN, Kawasan Hutan Tanam Rakyat (HTR) seluas lebih dari 1.200 hektar yang dikelola Koperasi Tani (Koptan) Mandiri di wilayah
News
BATALYON PARAKO 463 PASGAT SUKSES MENGGELAR LIGA TOPSKOR ZONA MEDAN DAN ZONA SIMALUNGUN SEASON 2026
kota
SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat
kota
Paviliun Kabupaten Batubara di PRSU Andalkan Produk Anti Inflasi
kota
Stand Bapenda Sumut "Anti CelingakCelinguk"! Sutan Tolang Lubis Garansi "Tanya Apa Saja, Langsung Dijawab
kota
Dukung PHTC Gubernur, Dinas Pendidikan Tampilkan Hasil Karya dan Kokurikuler Siswa SMA/SMK
kota
Diduga Rugikan Negara Miliaran Rupiah, AMPERAKSU Desak Penindakan Tegas Jaringan Rokok Ilegal HELIUM
kota
Perkuat Program PAAREDI di Nagori Percontohan, TP PKK Kabupaten Simalungun Gelar Rakor
kota