GEMA PENA : Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
GEMA PENA Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
kota
Langkat l SUMUT24.co
Baca Juga:
- GEMA PENA : Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
- Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
- Dugaan Alih Fungsi Kawasan HTR 1.266 Hektar di Asahan, Warga Desak Bupati Tinjau Ulang Status Koptan Mandiri
Suriono (60) , LK,agama islam, pekerjaan tidak ada,warga alamat Pasar Gunung, Kecamatan Secanggang,Kabupaten Langkat,di temukan warga telah meninggal dunia,Sabtu (20/2/2021)sekira pukul 11.30 Wib di Tempat Pemakaman Umum ( TPU ) Dusun VIII, Desa Batu Melenggang, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat
Berawal dari kesaksian Prianto (40), Lk, islam, wirasawsta, warga alamat Dusun VIII Desa Batu Melenggang, Kecamatan. Hinai dan Herman, (45)LK, islam, mocok mocok, warga alamat Dusun VIII, Desa Batu Melenggang, Kecamatan Hinai. Beserta barang bukti,1 ( satu ) potong baju.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Hinai IPDA Edi Suranta Sitepu ketika di kompirmasi terkait kronologi menjadi nggal nya Suriono mengatakan,
Begitulah pada hari Sabtu tanggal 20 Februari 2021 sekira pukul 11.30 Wib, ketika saksi PRIANTO hendak melakukan pengegrekan ( memanen ) buah sawit miliknya di dekan TPU Dusun VIII Desa Batu Melenggang, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat.
Lalu saksi melihat korban SURIONO sedang tertidur diatas Kerenda Mayit di Tempat Pemakaman Umum ( TPU ), Kemudian saksi mendekati korban dan ternyata setelah di lihat korban sudah tidak bernyawa lagi ( sudah meninggal dunia ) dalam posisi tidur terlentang ,terang IPDA Edi Suranta Sitepu.
Selanjutnya kata Kanit Reskrim Polsek Hinai Edi Suranta Sitepu menuturkan, saksi memberitahukan kejadian tersebut kepada saksi Herman, selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada masyarakat setempat tentang telah meninggal dunianya korban Suriono yang selama ini sudah tinggal di TPU Dusun VIII Desa Batu Melenggang, Kecamatan Hinai lebih kurang sudah 1 ( satu ) tahun lebih,ujar Edi Suranta Sitepu.
Diketahui masyarakat setempat bahwa korban Suriono mengalami gangguan jiwa karena adanya pengakuan dari keluarga korban yang tinggal dipasar Gunung,Kecamatan Secanggang. Dan selama ini korban Suriono makan dan tidur di areal TPU Dusun VIII Desa Batu Melenggang ,Kecamatan Hinai.
Meninggalnya korban Suriono diduga akibat sakit yang di deritanya, dan sudah lebih kurang 1 ( satu ) minggu, korban Suriono tidak mau makan dan hanya minum saja. Dan sebelum meninggal dunia, korban Suriono pagi hari sempat mengamuk – ngamuk di areal Tempat Pemakaman Umum ( TPU ) dan akhirnya di temukan saksi Prianto sudah meninggal dunia dalam keadaan tertidur diatas kerenda mayit,ungkap Edi Suranta Sitepu.(AYR)
GEMA PENA Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
kota
Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
kota
sumut24.co ASAHAN, Kawasan Hutan Tanam Rakyat (HTR) seluas lebih dari 1.200 hektar yang dikelola Koperasi Tani (Koptan) Mandiri di wilayah
News
BATALYON PARAKO 463 PASGAT SUKSES MENGGELAR LIGA TOPSKOR ZONA MEDAN DAN ZONA SIMALUNGUN SEASON 2026
kota
SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat
kota
Paviliun Kabupaten Batubara di PRSU Andalkan Produk Anti Inflasi
kota
Stand Bapenda Sumut "Anti CelingakCelinguk"! Sutan Tolang Lubis Garansi "Tanya Apa Saja, Langsung Dijawab
kota
Dukung PHTC Gubernur, Dinas Pendidikan Tampilkan Hasil Karya dan Kokurikuler Siswa SMA/SMK
kota
Diduga Rugikan Negara Miliaran Rupiah, AMPERAKSU Desak Penindakan Tegas Jaringan Rokok Ilegal HELIUM
kota
Perkuat Program PAAREDI di Nagori Percontohan, TP PKK Kabupaten Simalungun Gelar Rakor
kota