GEMA PENA : Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
GEMA PENA Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
kota
Baca Juga:
- GEMA PENA : Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
- Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
- Dugaan Alih Fungsi Kawasan HTR 1.266 Hektar di Asahan, Warga Desak Bupati Tinjau Ulang Status Koptan Mandiri
MEDAN|SUMUT24 Biro Otonomi Daerah Provinsi Sumatera Utara telah menjadwalkan pelantikan 14 kepala daerah terpilih tanggal 26 Februari 2021 mendatang. Rencananya, acara tersebut akan digelar secara virtual, demi mencegah penyebaran Covid-19 dan sesuai dengan ketentuan Dirjend Otonomi Daerah Kemendagri.
Dari ke-14 kepala daerah yang bakal dilantik, Kota Medan menjadi sorotan banyak masyarakat. Sebab periode kali ini, yang bakal memimpin 2,4 juta lebih penduduk Kota Medan merupakan menantu Presiden Jokowi, Bobby Nasution berpasangan dengan politisi Partai Gerindra Aulia Rachman.
Ketua DPRD Medan, Hasyim SE, mengaku telah mengetahui jadwal pelantikan ini. Pun begitu pihaknya akan membawa informasi baik itu ke dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Medan, untuk diambil kesepakatan penjadwalan sidang paripurnanya.
“Senin (22/2) depan, kita rapat Banmus dulu. Kita bahas, mungkin hari Selasa (23/2) paginya kita paripurnakan pengusulan pengangkatan Bobby Nasution-Aulia Rachman sebagai Wali Kota Medan dan Wakil Wali Kota Medan periode 2021-2024,†ungkapnya, Kamis (18/2).
Lebih lanjut dijelaskan Hasyim, rapat paripurna pengusulan tersebut mengikuti paripurna pengusulan yang sebelumnya juga dilakukan mantan Wali Kota Medan Akhyar Nasution beberapa waktu lalu. Sementara tingkat kehadiran, harus mengacu pada keputusan Mendagri yang mengacu pada protokol kesehatan (prokes)
“Nanti jumlah undangan dibatasi. Dan kita juga menggelar paripurnanya secara virtual, mengacu pada prokes yang ditetapkan Mendagri,†ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Biro Otda Pemprovsu Basarin Tanjung, mengatakan jadwal pelantikan kepala daerah yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilaksanakan pada tanggal 26 Februari mendatang mengacu pada surat Dirjend Otonomi Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik, dengan nomor surat:131/966/Otda kepada Gubernur se-Indonesia tanggal 15 Februari.
Adapun 14 kabupaten/kota kepala daerah yang bakal dilantik yakni Medan, Asahan, Tanjungbalai, Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan, Tapanuli Selatan, Samosir, Binjai, Serdang Bedagai, Labuhanbatu Utara, Sibolga, Humbang Hasundutan, Toba dan Pakpak Bharat. (R02)
GEMA PENA Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
kota
Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
kota
sumut24.co ASAHAN, Kawasan Hutan Tanam Rakyat (HTR) seluas lebih dari 1.200 hektar yang dikelola Koperasi Tani (Koptan) Mandiri di wilayah
News
BATALYON PARAKO 463 PASGAT SUKSES MENGGELAR LIGA TOPSKOR ZONA MEDAN DAN ZONA SIMALUNGUN SEASON 2026
kota
SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat
kota
Paviliun Kabupaten Batubara di PRSU Andalkan Produk Anti Inflasi
kota
Stand Bapenda Sumut "Anti CelingakCelinguk"! Sutan Tolang Lubis Garansi "Tanya Apa Saja, Langsung Dijawab
kota
Dukung PHTC Gubernur, Dinas Pendidikan Tampilkan Hasil Karya dan Kokurikuler Siswa SMA/SMK
kota
Diduga Rugikan Negara Miliaran Rupiah, AMPERAKSU Desak Penindakan Tegas Jaringan Rokok Ilegal HELIUM
kota
Perkuat Program PAAREDI di Nagori Percontohan, TP PKK Kabupaten Simalungun Gelar Rakor
kota