Selasa, 07 Juli 2026

Mahasiswa Langkat Bersatu,Desak Kapoldasu Dan Kapolres Langkat Tangkap Pelaku Penganiaya Aktivis Mahasiswa

Administrator - Rabu, 17 Februari 2021 13:32 WIB
Mahasiswa Langkat Bersatu,Desak Kapoldasu Dan Kapolres Langkat Tangkap Pelaku Penganiaya Aktivis Mahasiswa
Langkat l SUMUT24.co Mahasiswa Langkat Bersatu menggelar Konferensi pers, terkait aksi premanisme dan penganiayaan terhadap Aktivis Mahasiswa di Kabupaten Langkat pada, Senin (15/2) sekitar Pukul 13:00 WIB di Jalan Sudirman Stabat. Elemen mahasiswa tersebut yakni, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Langkat-Binjai, PC Himpunan Mahasiswa Melayu Indonesia (HIMMI) Langkat, Senat Mahasiswa STAI-Jam’iyah, Kader Gerakan Mahasiswa Nasionalis Indonesia (GMNI) Langkat, dan Forum Mahasiswa Sawit Seberang. Disampaikan Khairul Ramdhan, gerakan ini adalah gerakan solidaritas kami selaku mahasiswa. Satu mahasiswa terluka semua mahasiswa tersakiti, Rabu (17/2) pukul 16:30 waktu setempat saat konferensi pers di Stabat. “Negara tidak boleh kalah dengan Premanisme. Negara harus hadir dalam memberantas Premanisme.” Mahasiswa Langkat Bersatu juga menekankan, “Jangan ada lagi mahasiswa atau bahkan masyarakat di Indonesia khususnya Kabupaten Langkat Sumatera Utara mendapat perlakuan premanisme. Indonesia negara hukum, bukan negara bar bar.” Selanjutnya pihaknya menyampaikan petisi pernyataan sikap, yang sebelumnya tepah didiskusikan secara bersama-sama. Berikut poin-poin pernyataan Sikap Mahasiswa Langkat Bersatu, terkait aksi premanisme terhadap aktivisa mahasiwa Langkat tersebut. Maka dengan ini kami meyatakan sikap : 1. Mengutuk dan Mengecam Keras Aksi Premanisme Terhadap Aktivis Mahasiswa diKabupaten Langkat. 2. Jangan jadikan Kabupaten Langkat, Kabupaten Anti Kritik. 3. Meminta Ka. Polda Sumatera Utara dan Ka. Polres Langkat untuk segera menangkap pelaku dan mengusut tuntas apa motifnya dan siapa aktor intelektualnya. 4. Meminta Ka. Polres Langkat untuk meningkatkan kondusifitas di Kabupaten Langkat, jangan sampai Aksi Premanisme serupa menimpa Aktivis Mahasiswa maupun masyarakat lainnya. 4. Meminta Kepala Kepolisian Republik Indonesia untuk meng-atensi peristiwa penganiayaan dan Aksi Premanisme terhadap mahasiswa diKabupaten Langkat, sebelum hal ini menjadi issue nasional ditengah pandemic.(ayr)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
GEMA PENA : Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
Dugaan Alih Fungsi Kawasan HTR 1.266 Hektar di Asahan, Warga Desak Bupati Tinjau Ulang Status Koptan Mandiri
BATALYON PARAKO 463 PASGAT SUKSES MENGGELAR LIGA TOPSKOR ZONA MEDAN DAN ZONA SIMALUNGUN SEASON 2026
SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat
Paviliun Kabupaten Batubara di PRSU Andalkan Produk Anti Inflasi
komentar
beritaTerbaru