Minggu, 05 Juli 2026

Mahasiswa Langkat Bersatu,Desak Kapoldasu Dan Kapolres Langkat Tangkap Pelaku Penganiaya Aktivis Mahasiswa

Administrator - Rabu, 17 Februari 2021 13:32 WIB
Mahasiswa Langkat Bersatu,Desak Kapoldasu Dan Kapolres Langkat Tangkap Pelaku Penganiaya Aktivis Mahasiswa
Langkat l SUMUT24.co Mahasiswa Langkat Bersatu menggelar Konferensi pers, terkait aksi premanisme dan penganiayaan terhadap Aktivis Mahasiswa di Kabupaten Langkat pada, Senin (15/2) sekitar Pukul 13:00 WIB di Jalan Sudirman Stabat. Elemen mahasiswa tersebut yakni, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Langkat-Binjai, PC Himpunan Mahasiswa Melayu Indonesia (HIMMI) Langkat, Senat Mahasiswa STAI-Jam’iyah, Kader Gerakan Mahasiswa Nasionalis Indonesia (GMNI) Langkat, dan Forum Mahasiswa Sawit Seberang. Disampaikan Khairul Ramdhan, gerakan ini adalah gerakan solidaritas kami selaku mahasiswa. Satu mahasiswa terluka semua mahasiswa tersakiti, Rabu (17/2) pukul 16:30 waktu setempat saat konferensi pers di Stabat. “Negara tidak boleh kalah dengan Premanisme. Negara harus hadir dalam memberantas Premanisme.” Mahasiswa Langkat Bersatu juga menekankan, “Jangan ada lagi mahasiswa atau bahkan masyarakat di Indonesia khususnya Kabupaten Langkat Sumatera Utara mendapat perlakuan premanisme. Indonesia negara hukum, bukan negara bar bar.” Selanjutnya pihaknya menyampaikan petisi pernyataan sikap, yang sebelumnya tepah didiskusikan secara bersama-sama. Berikut poin-poin pernyataan Sikap Mahasiswa Langkat Bersatu, terkait aksi premanisme terhadap aktivisa mahasiwa Langkat tersebut. Maka dengan ini kami meyatakan sikap : 1. Mengutuk dan Mengecam Keras Aksi Premanisme Terhadap Aktivis Mahasiswa diKabupaten Langkat. 2. Jangan jadikan Kabupaten Langkat, Kabupaten Anti Kritik. 3. Meminta Ka. Polda Sumatera Utara dan Ka. Polres Langkat untuk segera menangkap pelaku dan mengusut tuntas apa motifnya dan siapa aktor intelektualnya. 4. Meminta Ka. Polres Langkat untuk meningkatkan kondusifitas di Kabupaten Langkat, jangan sampai Aksi Premanisme serupa menimpa Aktivis Mahasiswa maupun masyarakat lainnya. 4. Meminta Kepala Kepolisian Republik Indonesia untuk meng-atensi peristiwa penganiayaan dan Aksi Premanisme terhadap mahasiswa diKabupaten Langkat, sebelum hal ini menjadi issue nasional ditengah pandemic.(ayr)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kabar Permintaan Damai Rp1,2 Miliar Terdengar, Penyebab Gagalnya Proses Mediasi
Rico Waas Apresiasi Inovasi Camat Medan Deli, Program CCTV Mata Deli Jadi Percontohan di Kota Medan
Semarak HUT ke-436 Kota Medan di Amplas, Wali Kota Medan Berkomitmen Benahi Infrastruktur dan Kesejahteraan Masyarakat
Panitia PRSU 2026 Imbau Masyarakat Waspada Penawaran Tiket di Bawah Harga Resmi
Rombongan UAS Dihadang Massa di Kutai Barat, Polisi: Tabligh Akbar Tetap Berjalan Kondusif
Pemkot Tanjungbalai Manfaatkan PRSU ke-50 untuk Promosikan Produk UMKM, Budaya, dan Peluang Investasi
komentar
beritaTerbaru