GEMA PENA : Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
GEMA PENA Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
kota
Tanah Karo I Sumut24.co Pasca kebakaran hebat yang menghanguskan Pajak Losd Jahe – Jahe, di kelurahan Tambak Lau Mulgap 2 ( dua) , Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo beberapa waktu lalu. Dinas terkait telah memindahkan dan menyediakan tempat ( lapak ) sementara di depan Pusat Pasar Berastagi tepatnya di sepuraran terminal yang mengarah ke jalan besar Berastagi, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo.
Baca Juga:
- GEMA PENA : Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
- Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
- Dugaan Alih Fungsi Kawasan HTR 1.266 Hektar di Asahan, Warga Desak Bupati Tinjau Ulang Status Koptan Mandiri
Sementara itu, salah seorang pedagang yang di sebut sebagai nd seiba br Ginting (40) Selasa (16/2/2021) yang merupakan tempat berjualan ya di dlm pajak tersebut telah hangus mengatakan kepada wartawan di sela sela adanya pemberitahuan akan di adakan perpindahan tempat berdagang di seputaran terminal tersebut, ohhhhh kami mengucapkan banyak terima kasih kepada pemkab karo sudah bisa berjualan dan mencari nafkah kembali., kepada pihak terkait dia berharap kedepanya agar segera merenovasi Pasar Loak (tingkat) dengan segera agar bisa berjualan dan medapatkan kios permanen dan tidak harus memidahkan dan mebereskan barang daganganya setiap hari.
Sembari adanya pemberitahuan perpindahan sementara Para pedagang yang menjadi korban kebakaran itu sangat berharap jika Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo sebelum merenopasi Kios Mereka pasca kebakaran Hebat tersebut Agar kiranya mereka masih bisa tetap berjualan di lokasi saat ini sampai Kios mereka selesai di renovasi ungkapnya (lin)
GEMA PENA Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
kota
Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
kota
sumut24.co ASAHAN, Kawasan Hutan Tanam Rakyat (HTR) seluas lebih dari 1.200 hektar yang dikelola Koperasi Tani (Koptan) Mandiri di wilayah
News
BATALYON PARAKO 463 PASGAT SUKSES MENGGELAR LIGA TOPSKOR ZONA MEDAN DAN ZONA SIMALUNGUN SEASON 2026
kota
SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat
kota
Paviliun Kabupaten Batubara di PRSU Andalkan Produk Anti Inflasi
kota
Stand Bapenda Sumut "Anti CelingakCelinguk"! Sutan Tolang Lubis Garansi "Tanya Apa Saja, Langsung Dijawab
kota
Dukung PHTC Gubernur, Dinas Pendidikan Tampilkan Hasil Karya dan Kokurikuler Siswa SMA/SMK
kota
Diduga Rugikan Negara Miliaran Rupiah, AMPERAKSU Desak Penindakan Tegas Jaringan Rokok Ilegal HELIUM
kota
Perkuat Program PAAREDI di Nagori Percontohan, TP PKK Kabupaten Simalungun Gelar Rakor
kota