GEMA PENA : Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
GEMA PENA Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
kota
Baca Juga:
- GEMA PENA : Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
- Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
- Dugaan Alih Fungsi Kawasan HTR 1.266 Hektar di Asahan, Warga Desak Bupati Tinjau Ulang Status Koptan Mandiri
PANYABUNGAN I Sumut24.co
Bupati Mandailing Natal Dahlan Hasan Nasution meminta pihak-pihak yang tidak terkait dengan tragedi bocornya sumur gas milik PT SMGP pada 25 Januari 2021 lalu, tidak menjadi provokator dan merusak kekondusifan Kabupaten Mandailing Natal.
Apalagi, antara pihak PT. Sorik Marapi Geothermal Power (PT SMGP) dengan warga yang menjadi korban serta keluarga korban meninggal dunia, telah ada perdamaian, yang turut juga diketahui dan ditandatangani Forkopimda setempat.
Sehingga Bupati mengharapkan agar pihak-pihak lain yang tidak berhubungan langsung dengan peristiwa tersebut tidak mencederai atau menjadi provokator.
Pasalnya, perkembangan terkini di tengah-tengah masyarakat di sekitar Desa Sibanggor Julu, Sibanggor Jae dan Sibanggor Tonga Kecamatan Puncak Sorik Marapi, muncul gejala yang akan dapat mencederai kekondusifan dan merusak perdamaian tersebut.
Diketahui, pada Senin (15/2/2021) kemarin, sekitar 21 orang masyarakat memaksa untuk diperiksa/Rontgen dan diopname di RSU Daerah Panyabungan. Padahal hampir dapat dipastikan dampak H2S di lokasi proyek PT SMGP di Desa Sibanggor Julu tidak ada lagi. Hal itu sesuai Berita Acara Verifikasi 2 Februari 2021 oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan didampingi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mandailing Natal.
Apalagi, sejak musibah terjadi pada 25 Januari 2021 lalu, para petugas baik dari Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Kodam I/BB maupun Satuan Brimob yang di BKO kan telah melaksanakan tugas selama berhari-hari dan tidak ada menerima keluhan apapun dari warga sekitar.
Setelah ditelusuri ternyata, masyarakat yang meminta diperiksa kesehatan atau dirontgen serta diopname di RSUD Panyabungan kemarin, tidak ada dalam daftar atau tidak pernah melapor sebagai masyarakat yang terpapar Gas H2S.
Berkaitan dengan isu-isu tersebut, Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution, berharap partisipasi aktif Forkopimda plus untuk memberikan pencerahan dan sekaligus pencegahan agar isu-isu yang tidak jelas kebenarannya tidak menjadi meluas serta dapat diluruskan secara bersama-sama.
“Pemerintah dan masyarakat butuh listrik, pada sisi lain lerusahaan butuh kekondusifan untuk dapat beroperasi kembali. Masyarakat juga butuh perusahaan untuk mendapatkan lapangan kerja. Selama ini masyarakat juga sebagai pensuplai berbagai macam barang/kebutuhan yang diperlukan oleh perusahaan. Apalagi pada 12 April mendatang kita sudah masuk bila Ramadhan dan bulan Mei sudah Idul Fitri. Ini perlu menjadi pertimbangan kita semua sehingga kebutuhan masyarakat tidak terabaikan,” ungkap Bupati merinci berbagai pertimbangan situasi, Selasa (16/2/2021).(red)
GEMA PENA Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
kota
Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
kota
sumut24.co ASAHAN, Kawasan Hutan Tanam Rakyat (HTR) seluas lebih dari 1.200 hektar yang dikelola Koperasi Tani (Koptan) Mandiri di wilayah
News
BATALYON PARAKO 463 PASGAT SUKSES MENGGELAR LIGA TOPSKOR ZONA MEDAN DAN ZONA SIMALUNGUN SEASON 2026
kota
SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat
kota
Paviliun Kabupaten Batubara di PRSU Andalkan Produk Anti Inflasi
kota
Stand Bapenda Sumut "Anti CelingakCelinguk"! Sutan Tolang Lubis Garansi "Tanya Apa Saja, Langsung Dijawab
kota
Dukung PHTC Gubernur, Dinas Pendidikan Tampilkan Hasil Karya dan Kokurikuler Siswa SMA/SMK
kota
Diduga Rugikan Negara Miliaran Rupiah, AMPERAKSU Desak Penindakan Tegas Jaringan Rokok Ilegal HELIUM
kota
Perkuat Program PAAREDI di Nagori Percontohan, TP PKK Kabupaten Simalungun Gelar Rakor
kota