Perkuat Sinergi dengan Ormas, Kepala Kantor Imigrasi Belawan Hadiri Silaturahmi DPW Pendawa Sumut 2025–2030
Perkuat Sinergi dengan Ormas, Kepala Kantor Imigrasi Belawan Hadiri Silaturahmi DPW Pendawa Sumut 2025&ndash2030
News
KARO | SUMUT24.co
Baca Juga:
- Perkuat Sinergi dengan Ormas, Kepala Kantor Imigrasi Belawan Hadiri Silaturahmi DPW Pendawa Sumut 2025–2030
- Operasi Sarang Narkoba Polres Padangsidimpuan! Kabur dengan Jebol Dinding Seng, Pria di Padangsidimpuan Akhirnya Ditangkap Polisi
- Kapolres Tapsel Apresiasi 450 Prajurit Yonif 123/Rajawali Usai Tuntaskan Misi di Papua
Soal sengketa lahan warga Desa Pertibi Lama dengan Pemerintah Kabupaten Karo, anggota DPRD Kabupaten Karo, Eko Afrianta Sitepu, Senin pagi mendatangi kantor BPBD Karo.
Kedatangannya kali ini untuk mempertanyakan masalah lahan sengketa yang lokasinya merupakan tempat relokasi pengungsi Sinabung tahap tiga Siosar, di Kecamatan Merek, Kabupaten Karo.
Eko Afrianta Sitepu anggota DPRD Kabupaten Karo Fraksi Hanura saat bertemu kepala BPBD Karo Natanail Sembiring dikantor BPBD Karo, Jalan Jamin Ginting, Kabanjahe. Senin (15/02/2021) mengatakan, Pemkab Karo harus tegas segera menyelesaikan masalah sengketa lahan tersebut.
Menurutnya, saat ini dilapangan telah terjadi perselisihan antara masyarakat Desa Pertibi lama dengan Pemerintah Kabupaten Karo terkait dimana lahan pertanian untuk warga pengungsi Sinabung relokasi tahap tiga.
Eko menyebutkan, warga Desa Pertibi Lama Kecamatan Merek mengklaim status kepemilikan lahan yang saat ini merupakan tempat relokasi pengungsi Sinabung tahap tiga merupakan tanah mereka berdasarkan surat perjanjian bersama yang dibuat masyarakat bersama Pemkab Karo pada Desember tahun 1960.
“Kita minta kepada pemerintah daerah melalui BPBD Kabupaten Karo dapat secepatnya menyelesaikan sengketa lahan tersebut. Jangan sampai masyarakat setempat dan masyarakat pengungsi Sinabung menjadi korban karena lahan pertanian tidak ada,” kata Eko kepada wartawan.
Lebih Lanjut Eko menyebutkan, dalam waktu dekat ia juga berencana akan membawa permasalahan ini dalam rapat dengar pendapat di DPRD guna menyelesaikan masalah tersebut.
“Jika dalam waktu dekat tidak kunjung selesai kita akan gelar rapat dengar pendapat bersama seluruh pihak terkait,” ungkapnya.
Sementara itu kepala BPBD Kabupaten Karo Natanail Sembiring mengatakan, apa yang terjadi saat ini di Siosar sedang dalam proses berjalan penyelesainnya.
Menurut Natanail, mediasi sudah dilakukan semua pihak untuk menyelesaikan masalah ini. Karena dari data jelas pada surat keputusan Menteri Kingkungan Hidup dan Kehutanan nomor 457 Tahun 2017 menyebutkan luas lahan 480,11 Haktare diperuntukkan keperluan lahan usaha pertanian pengungsi erupsi Gunung Sinabung.
“Jadi kami BPBD tidak tahu jika ada masyarakat yang mengklaim bahwa itu adalah tanah ulayat desa. “Pungkasnya(red)
Perkuat Sinergi dengan Ormas, Kepala Kantor Imigrasi Belawan Hadiri Silaturahmi DPW Pendawa Sumut 2025&ndash2030
News
Operasi Sarang Narkoba Polres Padangsidimpuan! Kabur dengan Jebol Dinding Seng, Pria di Padangsidimpuan Akhirnya Ditangkap Polisi
News
Kapolres Tapsel Apresiasi 450 Prajurit Yonif 123/Rajawali Usai Tuntaskan Misi di Papua
News
Kapolsek Sipirok Turun Temui Warga Baringin, Serap Aspirasi dan Bahas Keamanan Lingkungan
News
Begal hingga Premanisme Dibidik, Timsus Serigala Sakti Bergerak Malam Hari di Padang Lawas
News
HUT Golkar ke62 Dari Ziarah Pahlawan, Irsan Efendi Nasution Ingatkan Golkar soal Tanggung Jawab kepada Rakyat
News
Momen Haru dan Bangga! Ketua MPC Pemuda Pancasila Padangsidimpuan Sambut Danyonif 123/RW dan 450 Prajurit Pulang dari Papua
News
Jelang Konferensi IX PWI Tabagsel, Kapolres Padangsidimpuan Siap Dukung Pelaksanaan yang Kondusif dan Sukses
News
GEMPAR! Tanker Mongolia Diduga Bawa 2 Ton Sabu ke Belawan, Siapa Aktor di Balik Jaringan Internasional?
News
sumut24.co BELAWAN, Suasana hangat dan penuh keakraban terasa saat jajaran pengurus Gerakan Sosial Kolaborasi Belawan Berkah (KBB) menyambu
kota