Senin, 06 Juli 2026

Sikat Mesin Doorsmer, Terekam CCTV Raju Digelandang Ke Polsek Pangkalan Brandan

Administrator - Sabtu, 13 Februari 2021 05:44 WIB
Sikat Mesin Doorsmer, Terekam CCTV Raju Digelandang Ke Polsek Pangkalan Brandan
Langkat l SUMUT24 Aksi perampokan Mesin Air dan Kompresor Doosmer terekam CCTV, Polsek Pangkalan Brandan berhasil mengungkapkan dan menyimpan M. Azwar Alias ​​Raju (23), Islam, Indonesia, Belum Bekerja, warga Jalan Perjuangan Dusun VII, Desa Paluh Manis, Kecamatan Gebang, Kabupaten. Langkat, Jum’at (12/2/2021), sekira pukul 22.00 Wib di dalam rumah orang tuanya, Jalan. Perjuangan Dusun VII Desa Paluh Manis, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, yang selama ini berpindah-pindah tempat.  Sementara salah seorang teman nya Boy melarikan diri escaping ke Pekan Baru, Penangkapan sesuai dengan LP / 139 / XI / 2020 / SU / LKT / SEK-BRANDAN. Tgl 09 November 2020. Telapor Supriadi, LK, (43), Islam, Wiraswasta, warga Securai Pasar Desa Securai Utara, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat.   Terkait kronologi perampokan Kapolsek Pangkalan Brandan AKP PS Simbolon, SH ketika di kompirmasi menyebutkan, Pada hari Kamis tanggal 05 November 2020, sekira Pukul 09.00 Wib, di Teras rumah pelapor di Securai Pasar, Desa Securai Utara, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat.Sewaktu pelapor untuk menggunakan kaki, dan pelapor mendapati bahwa mesin air untuk Doorsmeer telah hilang. Mesin air dan kompresor itu bermerk Dompeng dan melalui CCTV yang pelapor miliki nampaklah sipelaku perampokan tersebut dapat dikatakan 2 (dua) orang, terang PS Simbolon, SH. Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 4.500.000.- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah). Atas kejadian perampokan tersebut, pelapor bersedia melaporkan dan melaporkan kepada pihak Kepolisian Pangkalan Brandan, sesuai hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia, jelas PS Simbolon, SH. Terkait kronologi pelaku perampokan, selanjutnya Kapolsek Pangkalan Berandan AKP PS Simbolon, SH memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Dedi Y. P Ginting, SH dan Petugas Opsnal melakukan cek TKP, sekaligus melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut. Dari hasil pelapor CCTV tersebut diketahui ciri ciri pelaku yang diduga bernama Boy dan Raju. Pada hari Jum’at tanggal 12 Februari 2021, sekira pukul 22.00 Wib Team Opsnal Polsek Pangkalan Brandan mendapat informasi bahwasanya yg diduga pelaku An: M. Azwar Alias ​​Raju, sedang berada di dalam rumah orang tua di Jalan. Perjuangan Dusun VII, Desa Paluh Manis, Kecamatan Gebang, Kabupaten. Langkat. Di katakan Kapolsek Pangkalan Brandan AKP PS Simbolon, SH, diketahui selama ini pelaku sering berpindah-pindah tempat. Kemudian Kanit Reskrim beserta Kateam Opsnal dan anggota Opsnal langsung bergerak ke rumah pelaku An: M. Azwar Alias ​​Raju untuk melakukan pelaku perampokan, setiba di TKP pelaku pun berhasil diamankan tanpa hambatan, ungkap PS Simbolon, SH. Sebelum dilakukan penangkapan pelaku, pelaku sedang tidur didalam rumah orangtuanya. Dan ditanyai siapa teman pelaku dan keberadaan pelaku An: Boy lalu pelaku M. Azwar Alias ​​Raju menjawab dia sudah merantau ke Wilayah Hukum Pekan Baru, namun Tim Opsnal tetap mencari pelaku An: Boy ke rumah. Dan disampaikan oleh keluarganya, Pak Boy sudah pergi ke Pekan Baru. Selanjutnya tim opsnal menanyai BB yang dicurinya berada dimana pelaku menjawab BB tersebut sudah saya jual tukang botot namun saya tidak mengenalinya. Selanjutnya tim opsnal langsung kembali ke kantor Polsek Pangkalan Brandan guna proses hukum lebih lanjut, ujar PS Simbolon, SH. (. AYR)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
GEMA PENA : Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
Dugaan Alih Fungsi Kawasan HTR 1.266 Hektar di Asahan, Warga Desak Bupati Tinjau Ulang Status Koptan Mandiri
BATALYON PARAKO 463 PASGAT SUKSES MENGGELAR LIGA TOPSKOR ZONA MEDAN DAN ZONA SIMALUNGUN SEASON 2026
SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat
Paviliun Kabupaten Batubara di PRSU Andalkan Produk Anti Inflasi
komentar
beritaTerbaru