GEMA PENA : Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
GEMA PENA Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
kota
Medan I Sumut24.co Di tengah pandemi Covid-19 yang masih melanda seluruh dunia termasuk Indonesia. ditandai dengan angka jumlah kasus yang terus bertambah, pemerintah terus berusaha mengurangi penyebaran Covid-19 dengan berbagai kebijakan. Salah satunya anjuran jaga jarak dan di rumah saja.
Baca Juga:
- GEMA PENA : Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
- Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
- Dugaan Alih Fungsi Kawasan HTR 1.266 Hektar di Asahan, Warga Desak Bupati Tinjau Ulang Status Koptan Mandiri
Akan tetapi, pemerintah tak bisa jadi entitas sendiri yang bisa menangani persoalan ini. Apalagi banyak masyarakat yang kesulitan mencukupi kebutuhan keluarganya, terutama keluarga ekonomi kelas bawah seperti keluarga anak yatim.
“Di tengah pandemi Covid-19 ini, banyak hal yang bisa kita lakukan untuk menyantuni anak yatim, salah satunya dengan berbagi rezeki, kata Ketua Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sumut Ance Selian kepada Wartawan, Jumat (12/2). Menurutnya, berbagi merupakan hal sederhana yang bisa kita lakukan untuk membantu meringankan beban saudara di Jumat Barokah ini dengan membahagiakan orang lain. Contoh berbagi antara lain dengan memberikan , masker, beras dan bahan pokok yang yang benar-benar dibutuhkan saat pandemi ini.
Lebihlanjut Komisaris Independen WIKA Gedung itu, Berbagai rezeki dengan anak yatim sebagai bentuk kepedulian sosial kepada lingkungan,Ucapnya. Apalagi, Dalam ajaran Islam kita diperintahkan untuk senantiasa memperhatikan nasib anak anak yatim. Oleh karena itu menyantuni anak yatim menjadi tanggung jawab kita bersama sebagai umat islam,” kata mantan Ketua PKB Sumut ini. (red)
GEMA PENA Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
kota
Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
kota
sumut24.co ASAHAN, Kawasan Hutan Tanam Rakyat (HTR) seluas lebih dari 1.200 hektar yang dikelola Koperasi Tani (Koptan) Mandiri di wilayah
News
BATALYON PARAKO 463 PASGAT SUKSES MENGGELAR LIGA TOPSKOR ZONA MEDAN DAN ZONA SIMALUNGUN SEASON 2026
kota
SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat
kota
Paviliun Kabupaten Batubara di PRSU Andalkan Produk Anti Inflasi
kota
Stand Bapenda Sumut "Anti CelingakCelinguk"! Sutan Tolang Lubis Garansi "Tanya Apa Saja, Langsung Dijawab
kota
Dukung PHTC Gubernur, Dinas Pendidikan Tampilkan Hasil Karya dan Kokurikuler Siswa SMA/SMK
kota
Diduga Rugikan Negara Miliaran Rupiah, AMPERAKSU Desak Penindakan Tegas Jaringan Rokok Ilegal HELIUM
kota
Perkuat Program PAAREDI di Nagori Percontohan, TP PKK Kabupaten Simalungun Gelar Rakor
kota