Minggu, 05 Juli 2026

Polisi Berhasil Menangkap 3 Pelaku Curat dan Curanmor di Labuhanbatu

Administrator - Senin, 08 Februari 2021 06:19 WIB
Polisi Berhasil Menangkap 3 Pelaku Curat dan Curanmor di Labuhanbatu
Panaitengah I  Sumut24.co Polisi dari Sektor Panai Tengah berhasil menangkap 3 orang pelaku yang terlibat dalam Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) dan Tindak Pidana Pencurian Sepada Motor (Curanmor). Diantaranya, Jo alisa Bagol (32) dan Ik alias Korek (26) warga Desa Bagan Bilah, Kecamatan Panai Tengah, Labuhanbatu yang terlibat dalam Curanmor sedangkan Id alias Aan (20) pelaku Curat. Ketiga pelaku diamankan polisi dari Polsek Panai Tengah pada (6/2/2021) kemarin. Berawal dari laporan korban Sunarto (44) Desa Meranti Paham, Kecamatan Panai Hulu. pada saat itu Ia sedang bekerja di Perkebunan Sawit. seperti biasa Ia selalu memarkirkan sepeda motornya tidak jauh dari lokasinya bekerja. Setelah selesai bekerja Sunarto hendak kembali pulang, Namun ia merasa kaget melihat sepeda motor yang ia parkirkan sudah tidak ada lagi. Ia segera memberitahukan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian Polsek Panai Tengah. Mendapat laporan dari masyarakat tentang kehilangan sepeda motor. Kapolsek Panai Tengah Rusdi Koto SH langsung menginstruksikan personelnya untuk menangkap pelaku Curanmor tersebut. “Personel langsung melakukan penagkapan terhadap Bagol dan Korek, kedua pelaku kita amankan setelah dilakukannya penyelidikan dilokasi kejadian yang menguatkan kedua pelaku” sebut Rusdi kepada wartawan (7/2/2021) minggu sore. Sedangkan pelaku Curat yang berhasil diaman personel Polsek Panai Tengah atas nama Aan yang telah melakukan pencurian di sebuah rumah Ahmad Rifai Siregar, warga Dusun III Sei Dondong, Desa Bangan Bilah Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu yang pada saat itu korban berpergian ke Kecamatan Panai Hulu. Seusai pulang dari berpergian pada tanggal 29 November 2020 yang lau, Korban melihat seisi dalam rumahnya hilang seperti TV, Digital dan tabung gas sudah tidak ada lagi di tampatnya. Ia coba menginformasikannya kepada kepolisian setempat atas kejadian pencurian di rumahnya. Dari dasar laporan itu personel melakukan penyelidikan lebih jauh tentang pencurian tersebut dan akhirnya mengarah ke pelaku Aan. “Pelaku Curat atas nama Aan kita amankan hasil dari penyelidikan dan keterangan korban. Setelah kita amankan ke 3 Pelaku tersebut, Korban Curat mendatangi Kantor Polsek Panai Tengah dan mempertanyakan kepada pelaku Korek tentang pencurian di rumahanya. Korek pun mengakui bahwasanya Ia dan Aan lah yang melakukan pencurian dirumahnya” Pungkas Rusdi. Ketiga pelaku Curat dan Curanmor diamankan petugas beserta barang buktinya, 2 Unit sepeda motor, 1 lembar STNK, dan 1 buah kunci yang berbentuk huruf T dari kejahatan Curanmor. sedangkan Curat petugas berhasil menyita, 1 unit TV, 1 unit Digital dan 1 buah tabung gas yang berukuran 3 kilogram (kg). Dengan itu petugas langsung menggelandang ke 3 pelaku ke Mapolsek Panai Tengah, Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (dd)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kabar Permintaan Damai Rp1,2 Miliar Terdengar, Penyebab Gagalnya Proses Mediasi
Rico Waas Apresiasi Inovasi Camat Medan Deli, Program CCTV Mata Deli Jadi Percontohan di Kota Medan
Semarak HUT ke-436 Kota Medan di Amplas, Wali Kota Medan Berkomitmen Benahi Infrastruktur dan Kesejahteraan Masyarakat
Panitia PRSU 2026 Imbau Masyarakat Waspada Penawaran Tiket di Bawah Harga Resmi
Rombongan UAS Dihadang Massa di Kutai Barat, Polisi: Tabligh Akbar Tetap Berjalan Kondusif
Pemkot Tanjungbalai Manfaatkan PRSU ke-50 untuk Promosikan Produk UMKM, Budaya, dan Peluang Investasi
komentar
beritaTerbaru