Minggu, 05 Juli 2026

Tekab Resum Polres Labuhanbatu Bekuk Pelaku Curat di Labusel, Kakinya Diberi Hadiah Timah Panas

Administrator - Minggu, 07 Februari 2021 09:48 WIB
Tekab Resum Polres Labuhanbatu Bekuk Pelaku Curat di Labusel, Kakinya Diberi Hadiah Timah Panas
Labuhanbatu I  Sumut24.co Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Resum Polres Labuhanbatu bekuk AAJ alias Dedek (31) warga Dusun Tegal Sari, Desa Aek Goti, Kecamatan Silangkitang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) seorang pelaku yang terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat). Pada (5/2/2021).

Baca Juga:

Dedek ditangkap polisi sebab terlibat dalam pencurian pemberatan di sebuah Pondok di Perkebunan Karet milik korban H. Nopman Rambe (65) warga Simpang Ranto Jior, Desa Hajoran Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel). Pada tanggal (21/12/2020) yang lalu.

Berawal dari laporan Sulemi (saksi) yang menjaga perkebunan karet milik H. Nopman (korban) di dapati Sulemi pondok yang ia jaga telah porak-poranda dan barang-barang di dalamnya raib di gondol pencuri.   Sulemi mencoba mencari barang yang biasa di simpan di dalam pondok, kali saja masih ada di sekitar perkebunan kerat yang ia jaga. Namun, usahanya tidak membuahkan hasil, Barang-barang perkakas perkebunan seperti, Senapang angin, mesin pemotong (Sensow), timbangan berukuran 110 kilogram (Kg) hilang di gondol pencuri.   Kemudian Sulemi memberitahukannya kepada pemilik perkebunan H. Nopman bahwasanya, perkakas perkebunan yang selama ini di pergunakan di lahan tersebut telah raib di gondol pencuri.   Mendapati laporan dari penjaga lahan miliknya, bahwasanya pondok yang berada di Perkenunan miliknya telah di bobol dan barang-barang di dalamnya raib di gondol pencuri, Dalam insiden yang dialami H. Nopman (korban) tersebut mengalami kerugian mencapai Rp 5.750.000 kemudian korban membuat laporan kepolisi dangan LP / 104 / I / 2021 / SPKT – LBH PELAPOR An. H. NOPMAN RAMBE dan SPT / 227 / II / RES 1.24 / 2021 / RESKRIM. Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Parikhesit melalui Kanit Resum IPTU SM Lumban Gaol membenarkan adanya laporan masyarakat atas kejadian pencurian di sebuah pondok di perkebunan karet di kecamatan Sei Kanan, Labuhanbatu yang masih wilayah Hukum Polres Labuhanbatu. “Laporannya telah kita atensikan, kita lakukan penyelidikan awal di lokasi kejadian serta kita mintai keterangan saksi penjaga perkebunan, lanjut kita buru pelaku” sebut Gaol. Tekab Polres Labuhanbatu yang di pimpin langsung Kanit Resum IPTU SM. Lumban Gaol SH itu terus melakukan penyelidikan di lapangan tentang keberadaan pelaku yang telah di ketahui ciri-cirinya dari keterangan korban dan saksi. “Awalnya pada tanggal 4 Februari 2021 informasi yang kita terima pelaku sempat bersembunyi di Sei Rumbiah, Kecamatan Kota Pinang, Labusel. Yang sebelumnya juga sempat bersembunyi di daerah Gunung Tua, kabupaten Paluta. Kita lakukan penggerebekan dan akhirnya pelaku tidak di temukan” tambahnya. Tidak menyurutkan para personel yang tergabung didalam Tim Tekab Polres Labuhanbatu yang di komandoi Sahat Lumban Gaol itu, untuk mencari dan menangkap pelaku Curat tersebut. Tim mendapatkan informasi bahwasanya pelaku berada di kecamatan Bilah Hulu. “Kita dapat informasi, pelaku bersembunyi di kediaman kakak iparnya di Dusun, Mual Mas, Desa Kampung Dalam, kecamatan Bilah Hulu dan langsung kita amankan. Pelaku juga sempat berusaha melarikan diri lewat pintu belakang, dengan kesigapan personel akhirnya pelaku berhasil kita amankan” timpalnya. Setelah diamankannya pelaku, Petugas lakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya, dalam introgasi oleh petugas pelaku sempat melakukan perlawanan dan membahayakan dengan menggunakan borgol yang melekat di lengannya hingga petugas meberikan tembakan peringatan ke udara, namun tidak dihiraukan oleh pelaku dan akhirnya kita berikan tindakan terukur. “Saat kita lakukan introgasi untuk pengembangan lebih lanjut terhadap pelaku lainnya, pelaku memberikan perlawan yang membahayakan anggota maka kita berikan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku” pungkasnya. Dari penangkapan pelaku Curat tersbeut petugas berhasil mengumpulkan barang bukti, 1 buah senapan angin dan mesin pemotong (Sensow). Kemudian petugas membawa pelaku untuk dilakukan perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rantauprapat. (dd)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Rico Waas Apresiasi Inovasi Camat Medan Deli, Program CCTV Mata Deli Jadi Percontohan di Kota Medan
Semarak HUT ke-436 Kota Medan di Amplas, Wali Kota Medan Berkomitmen Benahi Infrastruktur dan Kesejahteraan Masyarakat
Panitia PRSU 2026 Imbau Masyarakat Waspada Penawaran Tiket di Bawah Harga Resmi
Rombongan UAS Dihadang Massa di Kutai Barat, Polisi: Tabligh Akbar Tetap Berjalan Kondusif
Pemkot Tanjungbalai Manfaatkan PRSU ke-50 untuk Promosikan Produk UMKM, Budaya, dan Peluang Investasi
Wagub Sumut Surya Jajal Membatik di Stan Taman Budaya, Tegaskan Komitmen Lestarikan Warisan Budaya
komentar
beritaTerbaru