Rabu, 01 April 2026

Berada Di Keraton Hotel Bukit Lawang,Mimpin Ginting Diintrogasi Polsek Bahorok,Ini yang Terjadi

Administrator - Senin, 01 Februari 2021 02:03 WIB
Berada Di Keraton Hotel Bukit Lawang,Mimpin Ginting Diintrogasi Polsek Bahorok,Ini yang Terjadi

Langkat l SUMUT24

Baca Juga:

Operasi Antik Toba-2021 ungkap tindak pidana diduga narkotika jenis shabu di Wilayah Hukum Polsek Bahorok,turut gencar di lakukan penangkapan.

Mimpin Ginting (50),wiraswasta,warga Dusun VII,Desa Perk Bukit Lawang Kecamatan.Bahorok, Kabupaten Langkat,sewaktu di geledah kedapatan menyimpan,miliki dan kuasai shabu ,di amankan Kanit Reskrim IPDA Hermawan,SH beserta Opsnal Polsek Bahorok ,Jumat (29/1/2021),sekira pukul 16.00 wib,depan pintu gerbang Kraton Hotel ,Dusun V,II Desa Perk.Bukit Lawang, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat.

Kapolsek Bahorok AKP AKP Pamilu H Hutagaol ,SH ketuka di kompirmasi terkait kronologi penangkapan mengutarakan,

Pada hari jumat 29 Januari 2021 sekira pukul 16.00 wib Kanit Reskrim Polsek Bahorok IPDA Hermawan ,SH mendapat informasi yang dapat dipercaya, bahwa ada seseorang laki laki yang bernama Mimpin Ginting alias Tupa ,sering memiliki, menyimpan, menguasai shabu-shabu berada di lokasi Kraton Hotel Dusun VII ,Desa Perk. Bukit Lawang,Kecamatan Bahorok ,Kabupaten Langkat ,tutur Pamilu H Hutagaol,SH.

Selanjutnya Kanit Reskrim melaporkan hal tersebut kepada Kapolsek Bahorok AKP Pamilu H Hutagaol ,S.H dan atas perintah Kapolsek terhadap Kanit Reskrim agar melakukan penyelidikan maupun penangkapan, dan kemudian Tim mendalami informasi tersebut serta melakukan penyelidikan kelokasi dan sesampai di lokasi tim Reskrim Polsek Bahorok ada melihat pelaku sesuai informasi tersebut diatas sedang duduk di depan Kraton Hotel Dusun VII Desa Perk.Bukit Lawang Kecamatan Bahorok Kabupaten Langkat.

Kapolsek Bahorok AKP Pamilu H Hutagaol,SH menjelaskan,Kemudian Tim langsung melakukan penangkapan dan pengeledahan badan terhadap Pelaku dan saat di dilakukukan penggeledahan Tim ada menemukan di dalam saku celana sebelah kiri 1 (satu) plastik klip transparan kecil yang diduga berisikan sabu, jelas Pamilu H Hutagaol,SH.

Dan selanjutnya Tim melakukan introgasi dilapangan terhadap pelaku bahwa ianya mengakui bernama : Mimpin ginting als Tupa dan BB yang ditemukan di Saku celananya ianya mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya, yang dibelinya dari seseorang An. TEDI dan pelaku tidak mengetahui dimana alamatnya dan pelaku hanya ketemu padanya sering dilokasi Kraton Hotel,ungkap Pamilu H Hutagaol,SH.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan di bawa ke Polsek Bahorok ,guna untuk di proses hukum selanjutnya,tegas Pamilu H Hutagaol,SH.

Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulungga ,SIK melalui Paur Subbag Humas Polres Langkat melakui AIPTU Yasir Rahman membenarkan kejadian penangkapan seorang pria kejahatan narkoba,saat ini tersangka di amankan Polsek Bahorok berikut barang bukti,guna proses hukum lebih lanjut,kata Yasir Rahman.(AYR)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
TNI dan Media Perkuat Sinergi, Yonko 463 Pasgat Siap Berangkatkan Pasukan ke Papua
Dirjen Imigrasi Baru Bawa Optimisme, Dorong Peningkatan Pengawasan dan Pelayanan
Bupati Pakpak Bharat Bersama Bupati Dairi Hadiri Rapat Koordinasi Tentang Tapal Batas
Silaturahmi dan Halal Bihalal, Batalyon Para Komando 463 Pasgat Pererat Sinergi dengan Media Sumut
Polsek Tanjung Morawa Tangkap Terduga Pelaku Pencurian pakan ternak ayam 20 sak
Dorong Ekonomi Kreatif Naik Kelas, Bobby Nasution Fasilitasi HAKI Gratis di Sumut
komentar
beritaTerbaru