Senin, 06 Juli 2026

Polres Sergai Gelar Rakor Pemberlakuan PPKM Pengendalian Covid19 

Administrator - Kamis, 21 Januari 2021 17:28 WIB
Polres Sergai Gelar Rakor Pemberlakuan PPKM Pengendalian Covid19 
SERDANG BEDAGAI | SUMUT24 Polres Serdang Bedagai (Sergai) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk pengendalian penyebaran Covid-19. Rakor tersebut dipimpin langsung Kapolres AKBP Robin Simatupang di aula Patriatama Mapolres Sergai di Sei Rampah, rabu (21/1/2021). Rakor tersebut juga dihadiri Asisten I Pemkab Sergai, Nina Deliana, Dandim 0204/DS, Letkol Kav. Jeckie Yudhantara, Ketua DPRD dr. Risky Ramadhan Hasibuan, Kajari Sergai Paian Tumanggor, SH, Ketua MUI Hasful Huznain, Ketua FKUB Irfan Elfuadi Lubis, Kakankemenag Zulkifli Sitorus, para OPD Pemkab Sergai dan  PJU Polres Sergai. Dalam sambutannya, Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang mengatakan, bahwa saat ini, kasus terkomfirmasi positif dan angka kematian akibat virus Covid-19 secara umum masih terus meningkat. Sehingga, dipandang perlu melakukan langkah-langkah dan upaya penanggulangan dan penanganan Covid 19 guna menekan angka kematian dan mencegah penyebarannya. “Dalam hal ini, Pemerintah telah melakukan upaya pencegahan untuk menekan penyebaran virus covid 19 mulai dari PSBB, penerapan 3M + 1T, sesuai dengan inpres nomor 6 tahun 2020,”ujar Kapolres. Dijelaskan kapolres, bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tersebut, sesuai instruksi Mendagri Nomor 1 tahun 2021 dan Instruksi Gubernur Sumut Nomor 188 tanggal 13 Januari 2012. “Untuk itu, mari kita selalu lakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat secara masif terkait pelaksanaan vaksinasi dengan melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama dan elemen masyarakat lainnya agar masyarakat tidak takut serta mendukung upaya pemerintah dalam pencegahan Covid-19. Dan jangan lupa tingkatkan sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan disiplin untuk mematuhi protokol kesehatan,”ajak Kapolres. Kapolres juga mengajak Pemda, TNI dan stakeholder lainnya untuk melakukan pengawasan dan pendisiplin secara ketat dengan meningkatkan kegiatan operasi Yustisi. Apalagi, Kabupaten Sergai juga terdapat beberapa objek wisata pantai yang pada saat hari libur ramai didatangi masyarakat, khususnya dari luar Kabupaten Sergai, yang dapat berpotensi sebagai cluster penyebaran virus Covid-19. “Saya mengimbau kepada Bupati Sergai selaku ketua tim gugus tugas Covid19, untuk berkenan membantu dan mengaktifkan satgas Covid-19 sampai tingkat desa dan kelurahan,”pungkas Kapolres.(Bdi)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
Dugaan Alih Fungsi Kawasan HTR 1.266 Hektar di Asahan, Warga Desak Bupati Tinjau Ulang Status Koptan Mandiri
BATALYON PARAKO 463 PASGAT SUKSES MENGGELAR LIGA TOPSKOR ZONA MEDAN DAN ZONA SIMALUNGUN SEASON 2026
SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat
Paviliun Kabupaten Batubara di PRSU Andalkan Produk Anti Inflasi
Stand Bapenda Sumut "Anti Celingak-Celinguk"! Sutan Tolang Lubis Garansi "Tanya Apa Saja, Langsung Dijawab
komentar
beritaTerbaru