Minggu, 05 Juli 2026

Komisi D DPRD Langkat Undang Kontraktor Jalan Tol

Administrator - Senin, 18 Januari 2021 19:15 WIB
Komisi D DPRD Langkat Undang Kontraktor Jalan Tol
LANGKAT | SUMUT24 Sebagai bentuk menjalankan fungsi pengawasan, Komisi D DPRD Kabupaten Langkat yangmembidangi pembangunan undang pihak PT. Hutama Karya Infrastruktur (PT. HKI)selaku kontraktor proyek jalan tol lintas sumatera dalam Rapat Dengar Pendapat(RDP) di ruang Komisi D, Rabu (13/1/2021) kemarin.

Baca Juga:

M.Bahri, SH. MH selaku Wakil Ketua Komisi D DPRD Langkat yang memimpin rapat menyambutbaik proyek jalan tol Binjai-Langsa ini dapat berjalan dengan lancar.

“Namunproyek ini juga menyisakan permasalahan di masyarakat Kabupaten Langkat yangmerupakan daerah lintasan pembuatan jalan tol akibat mobilisasi armada angkutanproyek,” ungkap Bahri kepada pihak PT. HKI yang dihadiri Project Manager Zona 1I Made Oka dan Project Manager Zona 2 Anas Firmanto beserta beberapa pekerjaPT. HKI.

Bahrimenambahkan, akibatnya jalan jadi rusak dan debu yang mengganggu masyarakatsekitar disebabkan truk pengangkut material yang membawa pasir, tanah danmaterial lainnya.

AnggotaKomisi D, H. Ajai Ismail, SE juga berharap kepada PT. HKI agar material untukpengerjaan proyek jalan tol diambil dari Kabupaten Langkat agar dapat menambahpendapatan asli daerah.

Selainitu Acai (panggilan Ajai Ismail) meminta ganti rugi terhadap tanah maupun bangunanmasyarakat akibat pengerjaan proyek dapat segera diselesaikan oleh PT. HKI.

IMade Oka dalam penjelasannya mengatakan PT. HKI bertanggung jawab terhadapkerusakan akibat proyek jalan tol.

“Kamimenyadari kegiatan proyek ini pasti akan mengganggu masyarakat sekitar proyek,namun kami tidak akan menutup mata terhadap permasalahan ini,” ujarnya.

Iapun mengatakan bahwa PT. HKI akan memperbaiki jalan-jalan yang rusak sepertisedia kala.

“Kamiberharap kepada masyarakat yang terganggu akibat aktivitas proyek untukmelaporkan ke kantor PT. HKI di masing-masing zona, gah usah ada demo dan tidakperlu khawatir, semua pengaduan pasti kami proses,” ungkap I Made Oka dihadapanpimpinan dan anggota Komisi D juga beberapa masyarakat Kecamatan Padang Tualangyang hadir dalam RDP.

Dalamketerangannya, proyek jalan tol ruas Binjai-Langsa seksi Binjai-PangkalanBrandan dengan panjang jalan utama 57,52 kilo meter yang dibagi dalam 5 zonayakni zona 1 Binjai ke Desa Karang Rejo, zona 2 Desa Karang Rejo ke Sei Wampu,zona 3 Sei Wampu ke Batang Serangan, zona 4 khusus jembatan Sei Wampu danBatang Serangan dan zona 5 dari Batang Serangan menuju ke Pangkalan Brandan.

“Dari57,52 kilo meter itu, ruas Binjai-Stabat sepanjang 12,31 km, ruas Stabat-Tanjung Pura 26,25 km dan ruas Tanjung Pura-Pangkalan Brandan sepanjang18,96 km,” pungkasnya.

Turuthadir dalam RPD tersebut Dinas Perhubungan Langkat, Dinas Lingkungan Hidup danCamat Padang Tualang.(wit)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Wagub Sumut Surya Jajal Membatik di Stan Taman Budaya, Tegaskan Komitmen Lestarikan Warisan Budaya
Buka PRSU ke-50, Wagub Sumut Surya Tegaskan PRSU Jadi Etalase Pembangunan dan Penggerak Ekonomi Daerah
115 Wartawan Kawal Publikasi PRSU Emas, Pemprov Sumut, PPSU dan FWP Perkuat Kolaborasi Informasi
Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat
Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat
Bupati Asahan Hadiri Pembukaan PRSU ke-50 : Harmoni Emas 5 Dekade, Buka Peluang Baru Kesejahteraan Asahan
komentar
beritaTerbaru