Wagub Sumut Surya Jajal Membatik di Stan Taman Budaya, Tegaskan Komitmen Lestarikan Warisan Budaya
Wagub Sumut Surya Jajal Membatik di Stan Taman Budaya, Tegaskan Komitmen Lestarikan Warisan Budaya
kota
Medan I Sumut24.co Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi enggan menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) namun menginstruksikan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Apa alasannya?
Baca Juga:
Edy mengatakan PPKM berbeda dengan PSBB. Dia mengatakan PPKM hanya pembatasan skala kecil tidak seperti PSBB.
“Berbeda PSBB dengan pembatasan-pembatasan lokal, berbeda. PSBB itu seluruhnya bukan secara konkret pembatasannya,” ucap Edy setelah disuntik vaksin Corona di Medan, Kamis (14/1/2021).
Edy mengatakan Sumut belum membutuhkan PSBB. Sementara PPKM dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat.
“Sumatera Utara belum memerlukan itu (PSBB), tapi secara disiplin harus secara ketat. Terkhusus Mebidangro (Medan, Binjai, Deli Serdang, Karo) harus kita penyekatan di daerah tersebut,” tutur Edy.
“Pembatasan protokol kesehatan ini tidak ada perubahan. Jadi tidak berubah karena vaksin, berubahnya itu nanti hasil evaluasi tentang perkembangan COVID, bukan tentang vaksin,” imbuhnya.
Selain itu, Edy bercerita soal penyuntikan vaksin yang diterimanya hari ini. Dia meminta masyarakat tidak ragu untuk divaksinasi.
“Rasa-rasanya semakin sehat saya. Masyarakat jangan gentar, BPOM sudah menyatakan aman, MUI menyatakan halal, berarti sah adanya, mudah-mudahan bermanfaat bagi kita semua vaksin,” jelasnya.
Edy juga menjelaskan alasan Wagub Sumut Musa Rajekhshah (Ijeck) tidak ikut divaksinasi hari ini. Dia mengatakan Ijeck tidak ikut divaksin karena sedang berada di luar kota.
“(Wagub Ijeck) divaksin, terjadwal nanti. Karena beliau masih ada dinas luar, nanti akan berlanjut,” paparnya.
Sebelumnya, Edy enggan melaksanakan PSBB. Dia mengatakan punya cara lain mengatasi Corona.
“Saya nggak kenal PSBB itu. Saya adalah sistem klaster, zona, Deli Serdang, Kota Medan, Kota Binjai, itu yang kita bentuk klaster-klaster,” kata Edy di Medan, Kamis (14/5/2020).
Terbaru, Edy meneken instruksi untuk melaksanakan PPKM. Dia menginstruksikan bupati dan wali kota se-Sumut untuk mengatur PPKM.
Instruksi itu tertera dalam Instruksi Gubsu Nomor 188.54/1/INST/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi Sumatera Utara. Instruksi itu diteken Edy pada 13 Januari 2021.
Instruksi ditujukan kepada bupati dan wali kota se-Sumut. Bagian pertama yang diatur dalam instruksi ini adalah pemberlakuan work from home (WFH) 50%. Instruksi ini berlaku mulai 14 Januari hingga 31 Januari 2021.(red/det)
Wagub Sumut Surya Jajal Membatik di Stan Taman Budaya, Tegaskan Komitmen Lestarikan Warisan Budaya
kota
Buka PRSU ke50, Wagub Sumut Surya Tegaskan PRSU Jadi Etalase Pembangunan dan Penggerak Ekonomi Daerah
kota
115 Wartawan Kawal Publikasi PRSU Emas, Pemprov Sumut, PPSU dan FWP Perkuat Kolaborasi Informasi
kota
sumut24.co JAKARTA, Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) Triwulan
News
sumut24.co JAKARTA, Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) Triwulan
News
sumut24.co MEDAN, Bupati Kabupaten Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos, M.Si, turut hadir dalam acara Pembukaan Pekan Raya Sumatera Utara (P
News
sumut24.co BATUBARA PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) terus memperkuat komitmennya dalam menciptakan operasional yang aman, produktif,
News
Rokok Polosan Tanpa Cukai Kian Marak di Medan
kota
Musa Rajekshah Ajak Kader HMI Jaga Idealisme dan Persatuan Bangsa dalam LK II Nasional HMI Korkom UNJ
kota
sumut24.co LangkatKetua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Akhmad Munir, memberikan apresiasi tinggi kepada Ketua PWI Sumatera
kota